- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Batam 'Kebanjiran' Ribuan Ponsel tanpa SNI per Bulan


TS
cenlee
Batam 'Kebanjiran' Ribuan Ponsel tanpa SNI per Bulan

Quote:
Sekitar 70 ribu telepon seluler (ponsel) yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) masuk ke Batam dan diedarkan ke seluruh Indonesia melalui Batam.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Batam Yudhi Kurnain. Dia mengatakan terungkapnya data yang berbeda antara Bea dan Cukai (BC) Batam dengan Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Batam ketika rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi II DPRD Kota Batam dengan pihak BP Batam, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, serta asosiasi pedagang handphone (Asphon).
"Masak ada data yang berbeda dari dua instansi. Yang satu mengatakan selama satu bulan sekitar 70 ribu telepon genggam masuk ke Batam, sedangkan BP Kawasan mengatakan 70 ribu itu untuk satu tahun, dan semua handphone yang masuk ke Batam tidak sesuai dengan SNI,” katanya, Jumat (15/2).
Selain tidak sesuai SNI, juga banyaknya Blackbarry market serta BBM rakitan banyak yang beredar di Batam. Hal ini buah dari ketidak tegasan pihak aparat dalam melakukan pengawasan di lapangan. Tentu ini berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.
"Menteri Perindustrian dan Perdagangan dalam dialognya di salah satu TV swasta di Jakarta menyatakan, ketidak tegasan aparat dalam melakukan tindakan di lapangan, maka ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional," ujarnya.
Di tempat terpisah Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Kepatuhan Bea dan Cukai (BC) Batam, Emi Udianto mengatakan, berdasarkan data BC bahwa, dalam satu bulan handphone dari berbagai jenis dan merek masuk di Batam secara resmi mencapai 70 ribu. Yakni berasal dari Cina, Singapura dan sejumlah negara lainnya.
"Secara resmi, HP yang masuk ke Batam per bulannya mencapai 70 ribu. Ini berdasarkan data yang dimiliki oleh pihak BC," ujarnya enteng.
Namun pernyataan Emi ini justru ditepis oleh pihak BP Batam, Kepala Sub Direktorat Perdagangan Barlian Untoro mengatakan jumlah HP yang masuk ke Batam mencapai 70 ribu per tahun, bukan 70 ribu per bulan.
Menanggapi hal tersebut, Emi kembali mengatakan bahwa, untuk Kota Batam, setidaknya ada sekitar 8 importir yang resmi. Namun, pihaknya bertugas melakukan pengawasan.
"Kami di sini hanya pengawasan saja, dan ini sesuai dengan Permendag nomor 82," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, adapun pajak yang akan dikeluarkan sebesar 15 % yang meliputi dari 10 % untuk PPN, 2,5 % PPH dan 7,5 % untuk pajak angka pengenalan import (API).
"Kalau untuk pajak impor memang kami tidak mengenakannya, tetapi, jika ada seseorang yang membeli hp di Batam dan akan dikirim keluar Batam, itu baru kami kenakan pajak yang sesuai dengan aturannya," tambahnya.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Batam Yudhi Kurnain. Dia mengatakan terungkapnya data yang berbeda antara Bea dan Cukai (BC) Batam dengan Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Batam ketika rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi II DPRD Kota Batam dengan pihak BP Batam, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, serta asosiasi pedagang handphone (Asphon).
"Masak ada data yang berbeda dari dua instansi. Yang satu mengatakan selama satu bulan sekitar 70 ribu telepon genggam masuk ke Batam, sedangkan BP Kawasan mengatakan 70 ribu itu untuk satu tahun, dan semua handphone yang masuk ke Batam tidak sesuai dengan SNI,” katanya, Jumat (15/2).
Selain tidak sesuai SNI, juga banyaknya Blackbarry market serta BBM rakitan banyak yang beredar di Batam. Hal ini buah dari ketidak tegasan pihak aparat dalam melakukan pengawasan di lapangan. Tentu ini berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.
"Menteri Perindustrian dan Perdagangan dalam dialognya di salah satu TV swasta di Jakarta menyatakan, ketidak tegasan aparat dalam melakukan tindakan di lapangan, maka ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional," ujarnya.
Di tempat terpisah Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Kepatuhan Bea dan Cukai (BC) Batam, Emi Udianto mengatakan, berdasarkan data BC bahwa, dalam satu bulan handphone dari berbagai jenis dan merek masuk di Batam secara resmi mencapai 70 ribu. Yakni berasal dari Cina, Singapura dan sejumlah negara lainnya.
"Secara resmi, HP yang masuk ke Batam per bulannya mencapai 70 ribu. Ini berdasarkan data yang dimiliki oleh pihak BC," ujarnya enteng.
Namun pernyataan Emi ini justru ditepis oleh pihak BP Batam, Kepala Sub Direktorat Perdagangan Barlian Untoro mengatakan jumlah HP yang masuk ke Batam mencapai 70 ribu per tahun, bukan 70 ribu per bulan.
Menanggapi hal tersebut, Emi kembali mengatakan bahwa, untuk Kota Batam, setidaknya ada sekitar 8 importir yang resmi. Namun, pihaknya bertugas melakukan pengawasan.
"Kami di sini hanya pengawasan saja, dan ini sesuai dengan Permendag nomor 82," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, adapun pajak yang akan dikeluarkan sebesar 15 % yang meliputi dari 10 % untuk PPN, 2,5 % PPH dan 7,5 % untuk pajak angka pengenalan import (API).
"Kalau untuk pajak impor memang kami tidak mengenakannya, tetapi, jika ada seseorang yang membeli hp di Batam dan akan dikirim keluar Batam, itu baru kami kenakan pajak yang sesuai dengan aturannya," tambahnya.
Source***
0
3.5K
Kutip
18
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan