Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

soiponAvatar border
TS
soipon
{Warga Bantah Agung Laksono} Korban Lapindo Belum Terima Sisa Ganti Rugi dari Bakrie
Korban Lapindo belum terima sisa ganti rugi dari Bakrie
Reporter : Moch. Andriansyah
Jumat, 15 Februari 2013 22:04:00


Beberapa waktu lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pidatonya menyinggung tentang ganti rugi korban Lumpur Lapindo Sidoarjo, Jawa Timur. Menanggapi pidato itu, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono mengatakan PT Lapindo Brantas Inc sudah menunaikan setengah kewajibannya.

"Sudah lebih dari Rp 3 triliun yang sudah dibayar oleh Lapindo. Sisa kekurangan Rp 900 miliar. Dari Rp 900 miliar itu sudah dibayar Rp 400 miliar, sisanya Rp 500 miliar," kata Agung di kantor presiden, Jakarta, Kamis kemarin (14/2).

Pernyataan Agung dibantah warga. Mereka merasa tak sepeser pun menerima sisa ganti rugi yang belum terbayar hingga hari ini. Warga di empat desa, yaitu Desa Siring, Jatirejo, Renokenongo dan Kedungbendo hanya dijanjikan oleh pihak PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ), selaku juru bayar PT Lapindo Brantas Inc, kalau sisa ganti rugi itu akan segera dilunasi.

Terakhir, ganti rugi untuk warga peta terdampak dijanjikan akhir tahun lalu, yaitu pada bulan Desember 2012. Tapi nyatanya, hingga bulan kedua 2013, janji PT LMJ belum juga terbukti. Warga masih dalam kondisi harap-harap cemas.

Salah satu koordinator warga korban peta terdampak, Yudo Wintoko menjelaskan, pertengahan 2012 pihak Lapindo dan warga pernah bertemu untuk membahas bagaimana mekanisme dan teknis pembayaran sisa ganti rugi senilai lebih dari Rp 900 miliar pada warga. Dalam pertemuan di Jakarta itu, dihadiri oleh Nirwan Bakrie. Kemudian pihak Lapindo sepakat dan berkomitmen membayar tahap pertama ganti rugi Rp 400 miliar.

"Tahap pertama, seharusnya dimulai Mei 2012, tapi dalam dua bulan terakhir mandek. Kemudian muncul kesepakatan lagi, yang menegaskan sisa pembayaran tahap pertama mulai pekan ketiga di bulan September 2012," beber Yudo saat dikonfirmasi terkait masalah ganti rugi warga, Jumat (15/2).

Sedangkan ganti rugi yang Rp 500 miliar sisanya, masih belum ada kepastian. "Waktu pertemuan itu hanya disebut Lapindo akan membuat skema baru pembayaran ganti rugi. Namun, hingga kini masih belum ada kepastian. Bahkan warga juga sempat mendesak pemerintah agar memaksa Bakrie untuk menjual aset-asetnya. Dan hasil penjualan itu bisa digunakan untuk membayar sisa ganti rugi yang belum terbayar," kata dia lagi.

Ditemui terpisah, Bupati Sidoarjo, Saiful Illah, mengatakan, saat ini PT Lapindo Brantas Inc sudah kesulitan untuk menyelesaikan pelunasan ganti rugi korban peta terdampak.

Dia juga mengatakan, pihak PT MLJ selaku juru bayar PT Lapindo Brantas Inc, hanya mampu membayar sebesar Rp 154 miliar. Padahal tunggakan yang harus dibayar mencapai Rp 786 miliar. "Jadi masih ada Rp 632 miliar yang pemerintah sudah angkat tangan, sudah tidak bisa lagi," kata Saiful Illah waktu itu.

Sedangkan terkait sisa pembayaran Rp 632 miliar ini, masih menurut dia, pemerintah sebenarnya mengusulkan untuk membeli sendiri tanah sisa yang belum dibayarkan.

"Artinya, sisa ganti rugi akan diambil alih oleh pemerintah," jelasnya.

Namun, pihak Lapindo menegaskan, tidak akan menjual semua asetnya kepada siapa pun dan akan membayar sendiri semua ganti rugi kepada warga peta terdampak.

Source

Agung Laksono sebagai salah satu trio Alpha, tentu saja akan membantu Aburizal Bakrie. Tapi apa daya kebohongannya ketahuan oleh korban lumpur Lapindo.
emoticon-Matabelo
0
1.2K
16
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan