- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Persamaan Perlakuan Golkar & PKS Terhadap Kadernya Yang Tersangkut Kasus Korupsi
TS
soipon
Persamaan Perlakuan Golkar & PKS Terhadap Kadernya Yang Tersangkut Kasus Korupsi
Persamaan Perlakuan Golkar & PKS Terhadap Kadernya Yang Tersangkut Kasus Korupsi:
Senasib disasar KPK.
- Melarang Kadernya Untuk Berkomentar Terhadap Kasus Hukum Yang Mendera Petingginya.
Golkar:
Ical minta kader tak komentari kasus hukum
Spoiler for Berita:Saturday, 09 February 2013 23:24
Warta - Politik
WASPADA ONLINE
[(WOL Photo)] JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie atau yang biasa disapa Ical mengimbau kadernya untuk tidak mengomentari permasalahan hukum yang dihadapi kader partai lain maupun kader Partai Golkar sendiri. Dia meminta para kader mampu menunjukkan bahwa Golkar adalah partai yang dewasa.
"Kita tahu banyak sekali kader-kader partai lain dan kader Partai Golkar yang tersangkut masalah hukum. Meskipun mereka jadi tersangka, mereka belum tentu bersalah," tegas Ical, saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Bidang Pemenangan Pemilu di Wilayah Timur yang berlangsung, hari ini. Karenanya, dia berpendapat tidak pada tempatnya kader Partai Golkar mengomentari persoalan-persoalan hukum tersebut.
Sikap Partai Golkar atas kasus-kasus hukum itu, tegas Ical, adalah menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada para penegak hukum. "Kita tidak boleh mengomentari kader partai lain ataupun berpolemik terhadap kader partai kita sendiri. Kita harus ungkapkan hal-hal yang berguna bagi bangsa dan negara," imbuh dia.
Ical juga berpesan agar Partai Golkar tidak terbawa ke dalam gonjang ganjing politik nasional yang semakin memanas jelang pemilihan umum (Pemilu) 2014 ini. Betapa pun gonjang-ganjing ini bisa dibaca, kata Ical, Partai Golkar tidak boleh terbawa pada konflik yang berujung pada perpecahan, menghancurkan soliditas internal partai, serta berujung pada rusaknya persatuan nasional. "Kita sebagai partai tidak boleh ikut memberikan satu kontribusi negatif pada persatuan nasional," tambah Ical.
Situasi politik menjelang Pemilu 2014 terasa kian memanas. Kasus korupsi yang menyeret para elite partai pun beruntun terjadi. Belum lama ini publik dikejutkan dengan penetapan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka kasus dugaan suap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menyusul, menyeruak kabar bakal ditetapkannya Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebagai tersangka gratifikasi semasa menjadi anggota DPR. Di tengah hiruk-pikuk ini, Jumat (8/2), KPK pun menetapkan Ketua DPP Partai Golkar yang juga Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka untuk tiga kasus sekaligus.
Terkait Rusli, Ical menilai salah satu petinggi Partai Golkar itu belum tentu bersalah. Dia pun memilih tidak memberhentikan Rusli dari kepengurusan partai selama belum ada putusan tetap majelis hakim yang menyatakan Rusli bersalah.
[url=http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&%20view=article&id=278507:ical-mintak-kader-tak-komentari-kasus-hukum&catid=17
olitik&Itemid=30]Source[/url]
PKS
Anis Matta: Kader PKS Stop Komentar Kasus Luthfi
Spoiler for Berita:Jum'at, 08 Februari 2013 | 18:46 WIB
TEMPO.CO, Yogyakarta - Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta menilai sudah cukup puas dengan sikap Luthfi Hasan Ishaaq yang melepaskan kursi Presiden PKS. Luthfi memilih mundur setelah menjadi tersangka kasus impor daging sapi.
"Mundur itu sudah cukup," kata Anis usai acara Konsolidasi Akbar Kader PKS se-Daerah Istimewa Yogyakarta di Gedung Wana Bhakti Yasa Yogyakarta, Jumat, 8 Februari 2013 petang.
Saat Anis ditanya tentang sikap partai berkaitan dengan status keanggotaannya, Anis memilih untuk menunggu."Akan ditunggu sampai masalah selesai," kata Anis.
Dia menolak untuk berkomentar mengenai proses hukumnya. Persoalan hukum diserahkan kepada yang profesional di bidangnya. Anis berdalih untuk lebih memperkuat konsolidasi internal partai.
"Kami minta kader untuk tidak memberikan komentar, biar enggak terjadi distorsi. Kami lepas masalah itu. Urusan masing-masing," kata Anis.
Source
- Memberikan bantuan hukum kepada kadernya yang tersangkut kasus korupsi.
Golkar
Ical Pastikan Golkar Beri Bantuan Hukum kepada Rusli
Spoiler for Berita:Penulis : Sabrina Asril | Sabtu, 9 Februari 2013 | 15:03 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie memastikan Partai Golkar akan memberi bantuan hukum pada Gubernur Riau Rusli Zainal setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Rusli sebagai tersangka dalam tiga kasus sekaligus. Rusli adalah kader Partai Golkar.
"Tentu partai akan berikan dukungan dan pendampingan," kata Ical, sapaan akrab Aburizal usai membuka acara Rapat Koordinasi Teknis Bidang Pemenangan Pemilu di Wilayah Timur, di DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (9/2/2013).
Menurut Ical, meski telah ditetapkan tersangka, Rusli belum tentu bersalah dalam tiga kasus yang disangkakan kepadanya. Meski begitu, Partai Golkar menyerahkan masalah ini kepada penegak hukum. Ical juga menegaskan kalau masalah hukum kader suatu partai merupakan persoalan pribadi yang seyogianya tidak dikait-kaitkan dengan partai.
KPK menetapkan Rusli sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi. Pertama, kasus penerimaan hadiah terkait Revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau. Kedua, pemberian hadiah terkait pembahasan Perda yang sama. Ketiga, perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait pengesahan bagan kerja Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) 2001-2006. Dengan konstruksi hukum yang demikian, Rusli terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Source
PKS
Anis Matta: PKS Berikan Bantuan Hukum Pada Luthfi
Spoiler for Berita:Jum'at, 01 February 2013 | 16:19 WIB
Metrotvnews.com, Jakarta: Partai Keadilan Sejahtera akan memberikan bantuan hukum kepada Luthfi Hasan Ishaaq. Hal itu disampaikan Presiden baru Partai Keadilan Sejahtera, Muhammad Anis Matta, Jumat (1/2).
"PKS akan berikan bantuan hukum kepada beliau (Luthfi Hasan)," ujar Anis Matta.
Anis Matta tidak bisa menceritakan detil bantuan hukum yang akan diberikan kepada mantan Presiden PKS itu.
"Saya tidak bisa menceritakan detil, namun kami telah menunjuk sejumlah orang secara khusus memberikan bantuan kepada beliau," ujar Anis.
Presiden baru PKS itu mengatakan bahwa perubahan besar dalam bernegara itu adalah bagaimana menggunakan otoritas-otoritas.
"Misalnya dalam penerapan hukum, perubahan bukan pada undang-undangnya, lembaganya, orangnya, namun pada cara menggunakan otoritas baik yang diberikan pada individu maupun dari lembaga," katanya.
Luthfi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan dilakukan setelah penangkapan Ahmad Fathanah di Hotel Le Meridien, Selasa malam kemarin. Ahmad dicokok karena menerima suap Rp1 miliar dari Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, petinggi PT Indonesiauna Utama--perusahaan pengimpor daging sapi. Duit diduga untuk Luthfi.(DNI)
Source
Senasib disasar KPK.

0
1.5K
Kutip
8
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan