- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Selain dibilang 'tebang pilih', KPK kini mulai terseret arus 'permainan politik'???


TS
karmila
Selain dibilang 'tebang pilih', KPK kini mulai terseret arus 'permainan politik'???
Bermula dari "pesanan" dibawah ini ...
Lalu tak lama, inilah reaksi KPK ...
Dan berikut reaksi publik atas sikapKPK itu ....
-------------------------------
Kalau KPK tak amanah, jangan salahkan publik akan menjuluki KPK dengan sebutan sebagai "lembaga pesanan", selain tudingan "tebang pilih" yang sudah dilekatkan oleh kebanyakan politisi di negeri ini. KPK memang sebaiknya netral, bekerja dengan hati nurani, selalu adil, dan tidak gampang masuk dalam arus permainan politik. Nanti KPK dan pimpinannya diejek oleh masyarakat, sebagai sarang para Sengkuni
Quote:
SBY minta KPK segera tuntaskan kasus yang menjerat Anas
Selasa, 5 Februari 2013 05:31:00
Hasil survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) yang menunjukkan merosotnya dukungan terhadap Partai Demokrat telah sampai di telinga Presiden SBY. Banyak kader yang telah menginformasikan hal itu kepada Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu. Tak hanya itu, sejumlah kader partai juga mempertanyakan atau gusar dengan proses hukum terhadap kader Partai Demokrat, terutama yang ditangani KPK. "Meskipun semua tahu bukan hanya oknum Partai Demokrat yang berperkara hukum dan ditangani oleh KPK," Kata SBY kepada wartawan di Jeddah, seperti dikutip dari Antara, Senin (4/2).
Namun SBY menyatakan, masih percaya kepada KPK. "Saya masih yakin KPK akan menjalankan tugasnya secara profesional adil dan tidak ada niat buruk apapun. Saya juga yakin pastilah KPK yang menjadi andalan kita semua dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi juga tidak tebang pilih," katanya. Namun pada kesempatan itu SBY juga mengatakan, agar KPK segera menuntaskan kasus yang melibatkan kadernya. SBY bahkan meminta KPK segera menuntaskan kasus yang menjerat Anas agar Demokrat tidak semakin lama tersandera. "Saya memohon kepada KPK untuk, ya bisa segera konklusif dan tuntas. Apa yang dilakukan oleh sejumlah kader Demokrat itu, kalau salah ya kita terima memang salah. Kalau tidak salah maka kami juga ingin tahu kalau itu tidak salah. Termasuk Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yang juga diperiksa dan dicitrakan publik secara luas di Tanah Air sebagai bersalah atau terlibat dalam korupsi" terang SBY.
Sebelumnya hasil riset yang dilakukan oleh Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) menunjukkan bahwa dukungan terhadap Partai Demokrat semakin menurun akibat kuatnya opini publik yang menganggap kader-kader partai tersebut yang berada dalam pemerintahan sering terlibat kasus korupsi. "Partai Demokrat dalam dua tahun terakhir ini tidak mampu mengatasi opini publik yang sangat kuat bahwa kader-kadernya paling banyak melakukan korupsi. Hal ini cenderung membuat dukungan masyarakat kepada partai ini kian merosot," kata Direktur Riset SMRC Jaedy Hanam.
http://www.merdeka.com/peristiwa/sby...erat-anas.html
Selasa, 5 Februari 2013 05:31:00
Hasil survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) yang menunjukkan merosotnya dukungan terhadap Partai Demokrat telah sampai di telinga Presiden SBY. Banyak kader yang telah menginformasikan hal itu kepada Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu. Tak hanya itu, sejumlah kader partai juga mempertanyakan atau gusar dengan proses hukum terhadap kader Partai Demokrat, terutama yang ditangani KPK. "Meskipun semua tahu bukan hanya oknum Partai Demokrat yang berperkara hukum dan ditangani oleh KPK," Kata SBY kepada wartawan di Jeddah, seperti dikutip dari Antara, Senin (4/2).
Namun SBY menyatakan, masih percaya kepada KPK. "Saya masih yakin KPK akan menjalankan tugasnya secara profesional adil dan tidak ada niat buruk apapun. Saya juga yakin pastilah KPK yang menjadi andalan kita semua dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi juga tidak tebang pilih," katanya. Namun pada kesempatan itu SBY juga mengatakan, agar KPK segera menuntaskan kasus yang melibatkan kadernya. SBY bahkan meminta KPK segera menuntaskan kasus yang menjerat Anas agar Demokrat tidak semakin lama tersandera. "Saya memohon kepada KPK untuk, ya bisa segera konklusif dan tuntas. Apa yang dilakukan oleh sejumlah kader Demokrat itu, kalau salah ya kita terima memang salah. Kalau tidak salah maka kami juga ingin tahu kalau itu tidak salah. Termasuk Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yang juga diperiksa dan dicitrakan publik secara luas di Tanah Air sebagai bersalah atau terlibat dalam korupsi" terang SBY.
Sebelumnya hasil riset yang dilakukan oleh Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) menunjukkan bahwa dukungan terhadap Partai Demokrat semakin menurun akibat kuatnya opini publik yang menganggap kader-kader partai tersebut yang berada dalam pemerintahan sering terlibat kasus korupsi. "Partai Demokrat dalam dua tahun terakhir ini tidak mampu mengatasi opini publik yang sangat kuat bahwa kader-kadernya paling banyak melakukan korupsi. Hal ini cenderung membuat dukungan masyarakat kepada partai ini kian merosot," kata Direktur Riset SMRC Jaedy Hanam.
http://www.merdeka.com/peristiwa/sby...erat-anas.html
Lalu tak lama, inilah reaksi KPK ...
Quote:
Abraham: Pimpinan KPK Sepakati Anas Tersangka
JUM'AT, 08 FEBRUARI 2013 | 17:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, menegaskan seluruh pimpinan lembaga antirasuah telah sepakat untuk menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebagai tersangka.Namun, surat perintah penyidikan kasus suap Gedung Olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, masih belum diteken, walau sudah disiapkan. "Sudah sepakat, tetapi kan harus ditandatangan semua (pimpinan KPK)," ujar Abraham seusai melantik Direktur Penuntutan KPK, Ranu Mihardja, dan Sekretaris Jenderal KPK, Anis Zaid Basalama, di kantornya, Jumat, 8 Februari 2013.
Abraham mengatakan KPK belum meneken surat itu lantaran tiga dari pimpinannya masih bertugas di luar daerah, yakni Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, dan Adnan Pandu Praja. Adnan mengaku akan mengikuti sebuah penandatanganan nota kesepahaman di Selandia Baru pada pekan depan. "Tapi mudah-mudahan dalam satu atau dua (hari), tapi kita liat saja lah nanti lah," ujar dia tak melanjutkan kalimatnya. Beredar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus suap proyek Gedung Olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor. Dari hasil ekspose KPK, Kamis malam, 7 Februari 2013, sumber Tempo menyebutkan KPK meyakini Anas menerima suap berupa duit yang kemudian dibelikan mobil Toyota Harrier pada 2010.
Menurut sumber Tempo, Anas diduga melanggar pasal suap karena menerima hadiah selaku penyelenggara negara. Pada saat penerimaan tersebut, Anas menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat di DPR. "Dia diduga melanggar Pasal 12 a dan b atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi," ujar sumber yang sempat membacakan surat perintah penyidikan Anas.Abraham menegaskan tidak ada perbedaan pendapat maupun perpecahan dari para pimpinan KPK dalam menentukan status hukum Anas. Hanya saja, "Ada hal-hal yang mungkin perlu disinergikan," ujar dia. "Ini tidak mungkin diungkapkan ke hadapan publik." Saat ditanyai sejauh mana bukti dugaan gratifikasi berupa mobil Anas, Abraham belum bersedia memberikan penjelasan. "Tunggu saja nanti karena kalau disampaikan sepotong-sepotong nanti jadi tidak utuh."
http://www.tempo.co/read/news/2013/0...Anas-Tersangka
JUM'AT, 08 FEBRUARI 2013 | 17:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, menegaskan seluruh pimpinan lembaga antirasuah telah sepakat untuk menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebagai tersangka.Namun, surat perintah penyidikan kasus suap Gedung Olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, masih belum diteken, walau sudah disiapkan. "Sudah sepakat, tetapi kan harus ditandatangan semua (pimpinan KPK)," ujar Abraham seusai melantik Direktur Penuntutan KPK, Ranu Mihardja, dan Sekretaris Jenderal KPK, Anis Zaid Basalama, di kantornya, Jumat, 8 Februari 2013.
Abraham mengatakan KPK belum meneken surat itu lantaran tiga dari pimpinannya masih bertugas di luar daerah, yakni Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, dan Adnan Pandu Praja. Adnan mengaku akan mengikuti sebuah penandatanganan nota kesepahaman di Selandia Baru pada pekan depan. "Tapi mudah-mudahan dalam satu atau dua (hari), tapi kita liat saja lah nanti lah," ujar dia tak melanjutkan kalimatnya. Beredar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus suap proyek Gedung Olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor. Dari hasil ekspose KPK, Kamis malam, 7 Februari 2013, sumber Tempo menyebutkan KPK meyakini Anas menerima suap berupa duit yang kemudian dibelikan mobil Toyota Harrier pada 2010.
Menurut sumber Tempo, Anas diduga melanggar pasal suap karena menerima hadiah selaku penyelenggara negara. Pada saat penerimaan tersebut, Anas menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat di DPR. "Dia diduga melanggar Pasal 12 a dan b atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi," ujar sumber yang sempat membacakan surat perintah penyidikan Anas.Abraham menegaskan tidak ada perbedaan pendapat maupun perpecahan dari para pimpinan KPK dalam menentukan status hukum Anas. Hanya saja, "Ada hal-hal yang mungkin perlu disinergikan," ujar dia. "Ini tidak mungkin diungkapkan ke hadapan publik." Saat ditanyai sejauh mana bukti dugaan gratifikasi berupa mobil Anas, Abraham belum bersedia memberikan penjelasan. "Tunggu saja nanti karena kalau disampaikan sepotong-sepotong nanti jadi tidak utuh."
http://www.tempo.co/read/news/2013/0...Anas-Tersangka
Dan berikut reaksi publik atas sikapKPK itu ....
Quote:
Pernyataan Abraham soal Status Anas Justru Membingungkan
Jangan Sampai KPK Terseret Kisruh Internal Demokrat
Jum'at, 08 Februari 2013 , 21:47:00
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dituding tak konsisten dan membuat bingung publik terkait simpang-siur kabar bahwa Anas Urbaningrum sudah menjadi tersangka korupsi. Jika mengacu keputusan di KPK yang diambil secara kolektif kolegial, maka pernyataan Abraham Samad itu justru patut dipertanyakan. Koordinator Bidang Politik Indonesian Corruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan, mengacu pada pola kolektif kolegial itu pula maka seharusnya penetapan tersangka dibahas oleh seluruh pimpinan KPK, baru diumumkan ke publik. Dengan demikian, katanya, pernyataan yang keluar resmi secara kelembagaan. "Apakah pernyataan Ketua KPK itu pernyataan kelembagaan atau pernyataan pribadi, itu harus dijelaskan. Kenapa berubah-ubah? Jangan nanti KPK dinilai tak netral oleh publik dalam kasus ini," kata Dahlan saat dihubungi, Jumat (8/2) malam.
Dahlan mengingatkan KPK agar tidak ikut larut dalam ksruh internal Partai Demokrat (PD). "Jangan aparat penegak hukum ikut-ikutan sehingga publik bingung mana yang benar. Jangan sampai publik berasumsi soal semacam ini," tandas dia. Karenanya pegiat antikorupsi itu mengusulkan KPK segera mengklarifikasi pernyataan Abraham. "Nanti kan hasilnya bisa disampaikan via juru bicara resmi. Jangan terlalu terburu-buru. Jangan tertangkap kesan bahwa ini karena terpaksa atau ada target tertentu," cetusnya. Sebelumnya, sejak Ketua Dewan Pembina (Wanbin) Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono menggelar rapat di kediamannya di Cikeas, Kamis (7/2) malam, sudah beredar beredar kabar yang menyebut Anas sudah menjadi tersangka. Namun Abraham justru membantahnya. Bahkan Juru Bicara KPK, Johan Budi menyebut kabar Anas tersangka sebagai isu belaka.
Namun sore kemarin, Abraham menegaskan para pimpinan KPK sudah sepakat menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat itu sebagai tersangka. Penetapan Anas sebagai tersangka tinggal menunggu tanda tangan dari para pimpinan KPK lainnya. Kemarin, kata Abraham, pimpinan KPK yang ada di kantor hanya dirinya dan Zulkarnaen. Sementara tiga pimpinan KPK lainnya ada di luar kota. "Jadi agak sulit melakukan pengambilan keputusan. Begitu pula minggu depan, kayaknya saya ada acara, mudah-mudahan dalam satu dua (pekan), tapi kita lihat sajalah nanti," ucapnya.
http://www.jpnn.com/read/2013/02/08/...Membingungkan-
Ketua KPK Diminta Berani Lawan Intervensi, Terkait Penyataan Abraham soal Status Anas
Sabtu, 09 Februari 2013 , 00:01:00
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad diingatkan agar tidak terseret dalam permainan politik. Dengan demikian, komisi antirasuah itu tetap fokus dalam pemberantasan korupsi tanpa intervensi politisi. Hal itu disampaikan pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro saat dihubungi Jumat (8/2) malam. Siti dimintai tanggapan terkait sikap Abraham yang tak konsisten tentang status hukum Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Pasalnya, Abraham yang awalnya membantah kabar bahwa Anas menjadi tersangka, justru menyebut pimpinan KPK sudah sepakat menjerat bekas anggota KPU yang kini memimpin partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. "Kalau hukum kan harus hitam di atas putih. Hukum bukan politik yang bisa berubah-ubah," kata Siti. Ditegaskannya, status hukum seseorang mengacu pada bukti-bukti kongkrit. Namun dalam kasus Anas, Siti menduga KPK mengalami kegamangan. Karenanya Siti hanya bisa berharap pernyataan Abharam Samad yang berubah-ubah itu bukan akibat intervensi. "KPK harus memberikan penjelasan bahwa KPK tidak diintervensi," tegas dia.
http://www.jpnn.com/read/2013/02/09/...an-Intervensi-
Jangan Sampai KPK Terseret Kisruh Internal Demokrat
Jum'at, 08 Februari 2013 , 21:47:00
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dituding tak konsisten dan membuat bingung publik terkait simpang-siur kabar bahwa Anas Urbaningrum sudah menjadi tersangka korupsi. Jika mengacu keputusan di KPK yang diambil secara kolektif kolegial, maka pernyataan Abraham Samad itu justru patut dipertanyakan. Koordinator Bidang Politik Indonesian Corruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan, mengacu pada pola kolektif kolegial itu pula maka seharusnya penetapan tersangka dibahas oleh seluruh pimpinan KPK, baru diumumkan ke publik. Dengan demikian, katanya, pernyataan yang keluar resmi secara kelembagaan. "Apakah pernyataan Ketua KPK itu pernyataan kelembagaan atau pernyataan pribadi, itu harus dijelaskan. Kenapa berubah-ubah? Jangan nanti KPK dinilai tak netral oleh publik dalam kasus ini," kata Dahlan saat dihubungi, Jumat (8/2) malam.
Dahlan mengingatkan KPK agar tidak ikut larut dalam ksruh internal Partai Demokrat (PD). "Jangan aparat penegak hukum ikut-ikutan sehingga publik bingung mana yang benar. Jangan sampai publik berasumsi soal semacam ini," tandas dia. Karenanya pegiat antikorupsi itu mengusulkan KPK segera mengklarifikasi pernyataan Abraham. "Nanti kan hasilnya bisa disampaikan via juru bicara resmi. Jangan terlalu terburu-buru. Jangan tertangkap kesan bahwa ini karena terpaksa atau ada target tertentu," cetusnya. Sebelumnya, sejak Ketua Dewan Pembina (Wanbin) Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono menggelar rapat di kediamannya di Cikeas, Kamis (7/2) malam, sudah beredar beredar kabar yang menyebut Anas sudah menjadi tersangka. Namun Abraham justru membantahnya. Bahkan Juru Bicara KPK, Johan Budi menyebut kabar Anas tersangka sebagai isu belaka.
Namun sore kemarin, Abraham menegaskan para pimpinan KPK sudah sepakat menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat itu sebagai tersangka. Penetapan Anas sebagai tersangka tinggal menunggu tanda tangan dari para pimpinan KPK lainnya. Kemarin, kata Abraham, pimpinan KPK yang ada di kantor hanya dirinya dan Zulkarnaen. Sementara tiga pimpinan KPK lainnya ada di luar kota. "Jadi agak sulit melakukan pengambilan keputusan. Begitu pula minggu depan, kayaknya saya ada acara, mudah-mudahan dalam satu dua (pekan), tapi kita lihat sajalah nanti," ucapnya.
http://www.jpnn.com/read/2013/02/08/...Membingungkan-
Ketua KPK Diminta Berani Lawan Intervensi, Terkait Penyataan Abraham soal Status Anas
Sabtu, 09 Februari 2013 , 00:01:00
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad diingatkan agar tidak terseret dalam permainan politik. Dengan demikian, komisi antirasuah itu tetap fokus dalam pemberantasan korupsi tanpa intervensi politisi. Hal itu disampaikan pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro saat dihubungi Jumat (8/2) malam. Siti dimintai tanggapan terkait sikap Abraham yang tak konsisten tentang status hukum Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Pasalnya, Abraham yang awalnya membantah kabar bahwa Anas menjadi tersangka, justru menyebut pimpinan KPK sudah sepakat menjerat bekas anggota KPU yang kini memimpin partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. "Kalau hukum kan harus hitam di atas putih. Hukum bukan politik yang bisa berubah-ubah," kata Siti. Ditegaskannya, status hukum seseorang mengacu pada bukti-bukti kongkrit. Namun dalam kasus Anas, Siti menduga KPK mengalami kegamangan. Karenanya Siti hanya bisa berharap pernyataan Abharam Samad yang berubah-ubah itu bukan akibat intervensi. "KPK harus memberikan penjelasan bahwa KPK tidak diintervensi," tegas dia.
http://www.jpnn.com/read/2013/02/09/...an-Intervensi-
-------------------------------
Kalau KPK tak amanah, jangan salahkan publik akan menjuluki KPK dengan sebutan sebagai "lembaga pesanan", selain tudingan "tebang pilih" yang sudah dilekatkan oleh kebanyakan politisi di negeri ini. KPK memang sebaiknya netral, bekerja dengan hati nurani, selalu adil, dan tidak gampang masuk dalam arus permainan politik. Nanti KPK dan pimpinannya diejek oleh masyarakat, sebagai sarang para Sengkuni
0
2.7K
Kutip
21
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan