sjariaAvatar border
TS
sjaria
KPK Tetapkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai Tersangka
KPK Tetapkan Anas Tersangka Kasus Gratifikasi
Jumat, 08 Februari 2013 | 11:07


BPKB Toyota Harrier B 15 AUD atas nama Anas Urbaningrum

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka.

Informasi itu diperoleh dari sumber Beritasatu.com di KPK.

"Iya (tersangka)," kata sumber tersebut melalui pesan singkat, Jumat (8/2).

Menurut sumber tersebut, Anas ditetapkan bukan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan pusat pelatihan pendidikan dan sekolah olahraga nasional Bukit Hambalang, Jawa Barat.

"Bukan Hambalang, gratifikasi," kata sumber itu lagi.

Nama Anas diduga terlibat dalam kasus Korupsi Hambalang. KPK telah menemukan petunjuk bukti keterlibatan mantan ketua Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) ini dalam kasus Hambalang. KPK telah berkali-kali memeriksa supir Anas bernama Riyadi.

Anas diindikasikan bakal dijerat dengan dugaan penerimaan hadiah dari dua perusahaan pelaksana proyek Hambalang, yaitu PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya.

Mobil Toyota Harrier bernomor polisi B 15 AUD milik Anas yang dibeli di dealer mobil Duta Motor Pecenongan, Jakarta Pusat diduga pemberian dari dua kontraktor tersebut karena telah dimenangkan dalam tender proyek Hambalang.

Penulis: Rizky Amelia/WBP/WBP

http://www.beritasatu.com/nasional/9...atifikasi.html

Setelah didesak SBY, akhirnya KPK menyerah juga .... Anas Tersangka ....
Diubah oleh sjaria 08-02-2013 07:32
0
3.4K
47
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan