Ini dia Gambar Tanaman Khat yang Dimusnahkan karena dianggap Narkotika
TS
devitapra
Ini dia Gambar Tanaman Khat yang Dimusnahkan karena dianggap Narkotika
Spoiler for di Cisarua:
Tanam Bahan Narkoba Kasus Raffi, Ini Kata Camat
TEMPO.CO, Bogor - Tak sulit menemukan tanaman khat yang daunnya dipakai sebagai bahan membuat narkoba jenis katinona. Narkoba jenis ini ditemukan di kediaman artis Raffi Ahmad saat BNN menggerebek rumahnya, Ahad pekan lalu.
Penduduk di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, biasa menanam pohon khat di pekarangan rumah mereka. Salah satu wilayah yang banyak ditanami pohon khat ada di Desa Tugu Selatan, Desa Tugu Utara, dan Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Bogor.
Lukman, 28 tahun, warga Kampung Cipamubutan, Desa Tugu Selatan, Cisarua, mengatakan, pohon khat sudah ditaham di wilayah itu sejak 10 tahun lalu. Pucuk daun tanaman ini merupakan lalapan favorit orang Arab.
"Saya juga sering makan daun khat, tapi enggak mabuk," ujar Lukman, Ahad, 3 Februari 2013. Lukman juga menanam pohon khat dalam pot bunga di pekarangan rumahnya. Namun kini ia sudah mencabuti tanaman itu karena dianggap sebagai bahan narkoba jenis katinona.
Camat Cisarua, Tedy Pembang, mengatakan, masyarakat menanam pohon khat karena banyak orang Timur Tengah yang bermukim di Cisarua. "Karena turis Arab merupakan konsumen tanaman khat," ujarnya.
Saat ini, kata Tedy, pihaknya beserta kepolisian sudah mengimbau masyarakat agar mencabut dan tidak lagi menanam pohon khat. Sebab, menurut Badan Narkotika Nasional, tanaman ini mengandung zat katinona yang sama bahayanya seperti narkoba.
Sedangkan Hasan, 39 tahun, tak menghiraukan seruan BNN. Menurut dia, khat bukanlah tanaman terlarang. Di pekarangan samping rumahnya, Hasan menanam sekitar 100 pohon khat yang tingginya sekitar 30 sentimeter.
0
4.8K
Kutip
28
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru