- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[ahahihi]KPK Dikabarkan Tetapkan Anas Tersangka


TS
weqswt
[ahahihi]KPK Dikabarkan Tetapkan Anas Tersangka
Quote:
Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus megaproyek Hambalang. Berdasarkan sumber tepercaya Media indonesia di KPK, pada Kamis (7/2) malam, pimpinan komisi antikorupsi menyepakati bukti-bukti untuk menjerat Anas sudah kuat.
"Hari ini surat perintah dimulainya penyidikan sudah ditandatangani. Dalam waktu dekat akan diumumkan. Saya jamin," ujar sumber yang enggan disebut namanya. Ia melanjutkan, meski Kamis tak ada gelar perkara, seluruh pimpinan KPK menyepakati untuk menaikkan status Anas.
Ketika dikonfirmasi, Ketua KPK Abraham Samad membantah kabar itu. "Hehehe..belum," ujarnya.
Jawaban senada juga diungkapkan juru bicara KPK Johan Budi. Ia menegaskan, Anas masih berstatus saksi.
Peningkatan kasus Anas tak lama setelah Presiden SBY mengimbau KPK agar memperjelas status Anas dalam kasus Hambalang. Pasalnya, nama Anas kerap disebut dalam kasus yang menjerat mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng sebagai tersangka.
Akibat kerap disebut, elektabilitas Partai Demokrat pun menukik tajam. Rasuah pembangunan kompleks pembinaan atlet nasional ini terungkap saat Nazaruddin buka suara. Nazaruddin menuding proyek itu sudah dimainkan oleh Andi dan Anas.
Menurut Nazaruddin, Anas mendapat imbalan Rp50 miliar yang digunakan sebagai dana pemenangan kongres Partai Demokrat di Bandung dan Andi mendapat Rp20 miliar. Ada lagi Rp30 miliar mengalir ke Komisi X DPR. Namun, Menteri Andi dan Anas membantah tudingan Nazaruddin.(Rudy Polycarpus/Agt)
"Hari ini surat perintah dimulainya penyidikan sudah ditandatangani. Dalam waktu dekat akan diumumkan. Saya jamin," ujar sumber yang enggan disebut namanya. Ia melanjutkan, meski Kamis tak ada gelar perkara, seluruh pimpinan KPK menyepakati untuk menaikkan status Anas.
Ketika dikonfirmasi, Ketua KPK Abraham Samad membantah kabar itu. "Hehehe..belum," ujarnya.
Jawaban senada juga diungkapkan juru bicara KPK Johan Budi. Ia menegaskan, Anas masih berstatus saksi.
Peningkatan kasus Anas tak lama setelah Presiden SBY mengimbau KPK agar memperjelas status Anas dalam kasus Hambalang. Pasalnya, nama Anas kerap disebut dalam kasus yang menjerat mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng sebagai tersangka.
Akibat kerap disebut, elektabilitas Partai Demokrat pun menukik tajam. Rasuah pembangunan kompleks pembinaan atlet nasional ini terungkap saat Nazaruddin buka suara. Nazaruddin menuding proyek itu sudah dimainkan oleh Andi dan Anas.
Menurut Nazaruddin, Anas mendapat imbalan Rp50 miliar yang digunakan sebagai dana pemenangan kongres Partai Demokrat di Bandung dan Andi mendapat Rp20 miliar. Ada lagi Rp30 miliar mengalir ke Komisi X DPR. Namun, Menteri Andi dan Anas membantah tudingan Nazaruddin.(Rudy Polycarpus/Agt)
Petinggi Demokrat sudah Tahu Anas Tersangka
Quote:
Metrotvnews.com, Jakarta: Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarif Hasan mengakui sudah mengetahui penetapan tersangka terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka.
"Kenapa, kita sudah dengar (status tersangkanya), tapi kita tunggu yang resmi saja," kata Syarif kepada Media Indonesia ditemui seusai rapat internal petinggi PD di Puri Cikeas, Kamis (7/2) malam.
Syarif enggan mengomentari lebih lanjut terhadap penetapan status tersangka Anas. Ia pun enggan mengomentari tentang konferensi pers yang dilakukan Anas pada malam yang sama.
"Bagaiamana ya, bagus ya, tidak apa-apa. Beliau kan masih ketua umum," tambah Syarif.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin yang juga anggota Dewan Pembina PD menyebut masalah Anas tidak dibahas dalam rapat internal didalam.
"Tadi sih kita tidak bahas masalah itu (penetapan tersangka Anas)," ujarnya.
Sebuah sumber di KPK menyatakan Anas Urbaningrum telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun kabar yang beredar itu dibantah Ketua KPK Abraham Samad membantahnya, demikian pula juru bicara KPK Johan Budi. (Fidel Ali Permana/Agt)
"Kenapa, kita sudah dengar (status tersangkanya), tapi kita tunggu yang resmi saja," kata Syarif kepada Media Indonesia ditemui seusai rapat internal petinggi PD di Puri Cikeas, Kamis (7/2) malam.
Syarif enggan mengomentari lebih lanjut terhadap penetapan status tersangka Anas. Ia pun enggan mengomentari tentang konferensi pers yang dilakukan Anas pada malam yang sama.
"Bagaiamana ya, bagus ya, tidak apa-apa. Beliau kan masih ketua umum," tambah Syarif.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin yang juga anggota Dewan Pembina PD menyebut masalah Anas tidak dibahas dalam rapat internal didalam.
"Tadi sih kita tidak bahas masalah itu (penetapan tersangka Anas)," ujarnya.
Sebuah sumber di KPK menyatakan Anas Urbaningrum telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun kabar yang beredar itu dibantah Ketua KPK Abraham Samad membantahnya, demikian pula juru bicara KPK Johan Budi. (Fidel Ali Permana/Agt)
EMBERRR1
EMBERRRR2


































KPK: Anas Tersangka itu Hoax
Quote:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan, kabar Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan Sarana Olahraga Nasional, di Bukit Hambalang adalah hoax.
"Jadi, selama belum ada penjelasan resmi baik itu yang disampaikan Pimpinan KPK maupun pihak yang ditunjuk secara resmi oleh pimpinan KPK untuk mengumumkan penanganan perkara dan kinerkja KPK maka itu bisa dinilai isu atau bernilai hoax," kata Johan kepada pers, di kantor KPK, Jumat (8/2).
Johan kembali menegaskan, bahwa hingga saat ini status Anas bukanlah tersangka bahkan saksi sekalipun. Menurutnya, Anas Urbaningrum hanya pernah dimintai keterangan terkait penyelidikan Hambalang. "Saya ulangi, dalam tahap penyelidikan," tegas Johan.
Ya, jika masih dalam tahap penyelidikan, maka status yang bersangkutan bukanlah saksi. Namun sebagas pihak yang dimintai keterangan. Bahkan saat ditanya apakah Anas sudah dicegah ke luar negeri, Johan menjawab tidak ada. "Sampai hari ini tidak ada (pencegahan Anas)," kata bekas wartawan itu.
Seperti diketahui, hari ini beberapa media memberitakan Anas Urbaningrum menjadi tersangka Hambalang yang mengutip sumber anonim. Hal itu memicu tanda tanya, apakah benar mantan Ketua HMI itu menjadi tersangka.
Dalam kasus Hambalang sendiri, Anas pernah diperiksa sebagai saksi. Selain itu, dua orang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka yakni pejabat Kemenpora Deddy Kusnidar dan Menpora Andi Mallarangeng. Kemarin, bekas Bendahara Umum PD, M. Nazarudin diperiksa KPK untuk tersangka Andi. Nazarudin kepada wartawan juga mengaku menyerahkan bukti keterlibatan Anas di Hambalang.
Sementara itu Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika mengaku bahwa sebelumnya pihaknya sudah yakin bahwa kabar Anas tersangka yang sempat beredar di masyarakat adalah hoax. "Saya yakin itu dibangun oleh jaringan tertentu untuk melakukan peradilan opini dengan mengambil momentum dinamisnya internal Demokrat," kata Pasek dalam pesan elektronik, Jumat (8/2).
Da pun mengaku percaya bahwa pimpinan KPK saat ini sangat tangguh untuk menghadapi intervensi dari kekuatan sebesar apapun. Hasilnya pun nyata, yang salah dinyatakan salah dan yang tidak salah tidak dinyatakan salah. "saya berharap semoga saja hal ini terus bisa dipertahankan," ujarnya.
Pasek menilai akan menjadi preseden buruk bila akhirnya KPK sampai terhanyut dan larut dalam skenario politik yang dilatarbelakangi kompetisi politik dalam menegakan hukum. Apalagi tahun 2013-2014 adalah tahun politik. Hal itu sudah dibaca KPK.
Itu sebabnya sambung Pasek, bagi mereka yang terus berupaya untuk memperalat KPK guna ambisi politik sebaiknya tahu diri.
Pasek meminta siapapun yang mempunyai kewenangan yang diberikan negara tidak menyalahgunakan kewenangannya untuk membuat skenario politik kekuasaan kelompoknya dengan merusak eksistensi lembaga penegak hukum.
"Mari urusan hukum dijaga di rel hukum, urusan politik berkompetisi di jalur politik. Jangan menggunakan palugodam hukum untuk kepentingan politik. Itu politisi pengecut namanya," kata Pasek menyindir. (boy/gil/jpnn)
"Jadi, selama belum ada penjelasan resmi baik itu yang disampaikan Pimpinan KPK maupun pihak yang ditunjuk secara resmi oleh pimpinan KPK untuk mengumumkan penanganan perkara dan kinerkja KPK maka itu bisa dinilai isu atau bernilai hoax," kata Johan kepada pers, di kantor KPK, Jumat (8/2).
Johan kembali menegaskan, bahwa hingga saat ini status Anas bukanlah tersangka bahkan saksi sekalipun. Menurutnya, Anas Urbaningrum hanya pernah dimintai keterangan terkait penyelidikan Hambalang. "Saya ulangi, dalam tahap penyelidikan," tegas Johan.
Ya, jika masih dalam tahap penyelidikan, maka status yang bersangkutan bukanlah saksi. Namun sebagas pihak yang dimintai keterangan. Bahkan saat ditanya apakah Anas sudah dicegah ke luar negeri, Johan menjawab tidak ada. "Sampai hari ini tidak ada (pencegahan Anas)," kata bekas wartawan itu.
Seperti diketahui, hari ini beberapa media memberitakan Anas Urbaningrum menjadi tersangka Hambalang yang mengutip sumber anonim. Hal itu memicu tanda tanya, apakah benar mantan Ketua HMI itu menjadi tersangka.
Dalam kasus Hambalang sendiri, Anas pernah diperiksa sebagai saksi. Selain itu, dua orang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka yakni pejabat Kemenpora Deddy Kusnidar dan Menpora Andi Mallarangeng. Kemarin, bekas Bendahara Umum PD, M. Nazarudin diperiksa KPK untuk tersangka Andi. Nazarudin kepada wartawan juga mengaku menyerahkan bukti keterlibatan Anas di Hambalang.
Sementara itu Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika mengaku bahwa sebelumnya pihaknya sudah yakin bahwa kabar Anas tersangka yang sempat beredar di masyarakat adalah hoax. "Saya yakin itu dibangun oleh jaringan tertentu untuk melakukan peradilan opini dengan mengambil momentum dinamisnya internal Demokrat," kata Pasek dalam pesan elektronik, Jumat (8/2).
Da pun mengaku percaya bahwa pimpinan KPK saat ini sangat tangguh untuk menghadapi intervensi dari kekuatan sebesar apapun. Hasilnya pun nyata, yang salah dinyatakan salah dan yang tidak salah tidak dinyatakan salah. "saya berharap semoga saja hal ini terus bisa dipertahankan," ujarnya.
Pasek menilai akan menjadi preseden buruk bila akhirnya KPK sampai terhanyut dan larut dalam skenario politik yang dilatarbelakangi kompetisi politik dalam menegakan hukum. Apalagi tahun 2013-2014 adalah tahun politik. Hal itu sudah dibaca KPK.
Itu sebabnya sambung Pasek, bagi mereka yang terus berupaya untuk memperalat KPK guna ambisi politik sebaiknya tahu diri.
Pasek meminta siapapun yang mempunyai kewenangan yang diberikan negara tidak menyalahgunakan kewenangannya untuk membuat skenario politik kekuasaan kelompoknya dengan merusak eksistensi lembaga penegak hukum.
"Mari urusan hukum dijaga di rel hukum, urusan politik berkompetisi di jalur politik. Jangan menggunakan palugodam hukum untuk kepentingan politik. Itu politisi pengecut namanya," kata Pasek menyindir. (boy/gil/jpnn)
EMBERRRR

udah bubar bubar, besok balik lagi ya



Diubah oleh weqswt 08-02-2013 17:31
0
6.2K
Kutip
104
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan