Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mazd3w4Avatar border
TS
mazd3w4
Mengenal Komponen Gaji PNS dan Tunjangan2nya
Buat agan2 yang memiliki niat menjadi PNS atau sekedar ingin tau apa aja sih komponen gaji PNS? ane akan coba share disini. untuk besaran gaji pokok, bisa di cek di trit sebelah ya
Just share..


GAJI & TUNJANGAN:

Gaji pokok

Tunjangan istri (10%)

Tunjangan Anak (2%) maksimal 2 anak

Tunjangan beras bentuk uang:
PNS max Rp.6.750 x 40 kg
TNI/POL max Rp.6.750 x 48 kg

Tunjangan jabatan/fungsional/umum

Tunjangan pajak

Tunjangan lain *)


POTONGAN:
Potongan 10% (iuran pensiun, askes, dll)

Potongan pajak (5-15%)

Potongan sewa rumah (bila menempati rumah dinas)

Tabungan perumahan



GAJI & TUNJANGAN-POTONGAN= GAJI BERSIH

*) Selain tunjangan diatas ada juga tunjangan bagi PNS tertentu seperti:
Tunjangan papua, tunjangan terpencil, tunjangan profesi tertentu, tunjangan resiko,
tunjangan keahlian, uang lauk pauk (TNI/Polri)


**) Selain gaji, ada juga kementerian/lembaga yang sudah mendapatkan Remunerasi. Penghasilan yang dibayarkan berpatokan pada penghasilan swasta bahkan profesional, syaratnya tentu saja bebas KKN dan profesional dalam melayani masyarakat


Sekian trit ane yang secara garis besar, ane sebut garis besar karena gaji PNS terdapat tunjangan2 yang bermacam2, dan begitu kompleks tergantung pada bidang pekerjaannya
Diubah oleh mazd3w4 25-10-2013 03:54
0
15.1K
49
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan