Quote:
Pemerintah Kota Surabaya tidak ikut campur terhadap rencana penggusuran pemukiman warga disepanjang pinggiran rel kereta api (KA) yang kan dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).
Asisten II Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya Muhlas Udin menegaskan, bahwa penggusuran tersebut seratus persen merupakan kewenagan PT KAI selaku pemilik lahan. ”Hal itu bukan kewenangan Pemkot,”katanya, Minggu (03/02/2013).
Sementara itu, Manager Humas PT KA Indonesia Daops VIII Surabaya Sumarsono mengemukakan, penggusuran pemukikan warga pinggir rel yang ada di enam lokasi yang rencananya dilakukan dalam waktu dekat, ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Kita belum menentukan batas waktu penundaannya,” katanya.
Untuk itu pihaknya bakal terus bersinergi dengan instansi terkait agar saat melakukan penertiban tidak terjadi hal-hal yang diinginkan.
“Kami sudah bertemu dengan pihak Pemkot untuk menyampaikan penundaan penggusuran ini. Yang jelas kami menunggu lampu hijau dari Pemkot,” ujarnya.
[URL="http://www.lensaindonesia..com/2013/02/03/pemkot-surabaya-lepas-tangan-soal-penggusuran-rumah-pinggir-rel.html"]Sumber[/URL]
Makin mewek tuh "rakyat kecil", mereka gak usah mengharap minta dibantu pemkot surabaya
