- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
PTN Wajib Hapus Uang Pangkal
TS
stk.zee
PTN Wajib Hapus Uang Pangkal
semoga ndak


langsung aja gan
JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai tahun akademik 2013/2014, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang ada di Indonesia berkewajiban untuk meniadakan uang pangkal perkuliahan. Pasalnya, dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) pada APBN tahun anggaran 2013 ini
meningkat hampir setengahnya. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud, Djoko Santoso, mengatakan bahwa dana BOPTN yang berasal dari APBN 2013 naik hampir dua kali lipat. Jika pada tahun lalu, dana BOPTN mencapai Rp 1,5 triliun maka pada tahun ini dana tersebut dialokasikan sebesar Rp 2,7 triliun. Ini naiknya hampir dua kali lipat. Jadi uang pangkal tidak perlu ditarik kembali.
UI telah menjadi pelopor untuk ini," kata Djoko di Gedung D Dikti, Jakarta, Senin (4/2/2013). Ia juga menegaskan bahwa peniadaan uang pangkal ini tidak terbatas pada mahasiswa yang diterima lewat jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) saja. Bagi mahasiswa yang masuk PTN melalui jalur tertulis maupun jalur mandiri juga mendapat hak yang sama yaitu tidak perlu membayar uang pangkal ini. "Berlaku untuk semuanya. SNMPTN atau jalur mandiri itu hanya cara masuknya saja. Untuk system pembayaran dan jumlahnya ya sama semua," jelas Djoko.
Selain Universitas Indonesia (UI), beberapa PTN terkemuka seperti Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dikabarkan akan menghapuskan uang pangkal pada mahasiswa barunya mulai tahun akademik 2013/2014 ini. Dengan demikian, PTN ini terjangkau oleh semua pihak terutama kalangan menengah ke bawah. "Jadi kalau dulu untuk jurusan teknik harus bayar uang pangkal Rp25.000.000 kemudian uang kuliahnya misal Rp 7.500.000 per semester, berartikan Rp 32.500.000 saat masuk pertama.Nah ini tidak perlu seperti itu lagi. Cukup Rp 7.500.000 per semester," tandasnya.
DEPOK, KOMPAS.com — Universitas Indonesia pada tahun akademik 2013/2014 membebaskan uang pangkal bagi para mahasiswa baru program pendidikan S-1 Reguler, kata Sekretaris UI Prof I Ketut Surajaya, MA dalam siaran pers, Sabtu (2/2/2013).
Dengan demikian, mahasiswa baru S-1 reguler hanya akan dikenakan biaya uang kuliah atau Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B) sebesar Rp 100.000 hingga Rp 5.000.000 per semester untuk jurusan IPS, atau Rp 100.000 hingga Rp 7.500.000 per semester untuk jurusan IPA.
"Rentang biaya BOP-B tersebut disesuaikan dengan kemampuan dan tanggungan finansial orangtua/wali mahasiswa," katanya.
Pembebasan Uang Pangkal (UP) bagi mahasiswa S-1 Reguler dimungkinkan karena kebijakan UI untuk mengalokasikan beban biaya UP dari dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang diperoleh dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Dengan demikian, kata dia, UP program S-1 Reguler tidak lagi dibebankan kepada orangtua/wali mahasiswa.
Ia mengatakan, kebijakan tersebut sebagai salah satu bentuk komitmen dan upaya UI dalam pemerataan kesempatan yang sama bagi semua anak bangsa dari berbagai lapisan masyarakat untuk dapat berkuliah di UI dengan kemampuan akademik (bukan kemampuan ekonomi).
Program pendidikan S-1 Reguler UI terbuka bagi lulusan SMA/Sederajat tahun kelulusan 2013, 2012, dan 2011. Program S-1 Reguler UI menawarkan 56 pilihan program studi (prodi) yang terdiri dari 25 prodi IPA dan 31 prodi IPS yang dapat ditempuh melalui tiga seleksi, yaitu Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan Seleksi Masuk UI (SIMAK UI).
BOPTN merupakan bantuan operasional dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI bagi perguruan tinggi negeri untuk mendorong peningkatan kualitas perguruan tinggi.
Anggaran tersebut dapat dialokasikan untuk pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, biaya pemeliharaan pengadaan, penambahan bahan praktikum/kuliah, pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan, pembiayaan langganan daya dan jasa, honor dosen non-pegawai negeri sipil, dan kegiatan lain yang merupakan prioritas dalam renstra perguruan tinggi masing-masing.
tunggu apalagi gan pendidikan sudah mulai terjangkau, semoga dengan kebijakan ini membuat indonesia menjadi lebih baik kedepannya



TS cuman pengen
- coment
-


-


sumber: kompas.com


langsung aja gan
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai tahun akademik 2013/2014, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang ada di Indonesia berkewajiban untuk meniadakan uang pangkal perkuliahan. Pasalnya, dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) pada APBN tahun anggaran 2013 ini
meningkat hampir setengahnya. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud, Djoko Santoso, mengatakan bahwa dana BOPTN yang berasal dari APBN 2013 naik hampir dua kali lipat. Jika pada tahun lalu, dana BOPTN mencapai Rp 1,5 triliun maka pada tahun ini dana tersebut dialokasikan sebesar Rp 2,7 triliun. Ini naiknya hampir dua kali lipat. Jadi uang pangkal tidak perlu ditarik kembali.
UI telah menjadi pelopor untuk ini," kata Djoko di Gedung D Dikti, Jakarta, Senin (4/2/2013). Ia juga menegaskan bahwa peniadaan uang pangkal ini tidak terbatas pada mahasiswa yang diterima lewat jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) saja. Bagi mahasiswa yang masuk PTN melalui jalur tertulis maupun jalur mandiri juga mendapat hak yang sama yaitu tidak perlu membayar uang pangkal ini. "Berlaku untuk semuanya. SNMPTN atau jalur mandiri itu hanya cara masuknya saja. Untuk system pembayaran dan jumlahnya ya sama semua," jelas Djoko.
Selain Universitas Indonesia (UI), beberapa PTN terkemuka seperti Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dikabarkan akan menghapuskan uang pangkal pada mahasiswa barunya mulai tahun akademik 2013/2014 ini. Dengan demikian, PTN ini terjangkau oleh semua pihak terutama kalangan menengah ke bawah. "Jadi kalau dulu untuk jurusan teknik harus bayar uang pangkal Rp25.000.000 kemudian uang kuliahnya misal Rp 7.500.000 per semester, berartikan Rp 32.500.000 saat masuk pertama.Nah ini tidak perlu seperti itu lagi. Cukup Rp 7.500.000 per semester," tandasnya.
Quote:
Tahun Ini Universitas Indonesia Bebas Uang Pangkal
DEPOK, KOMPAS.com — Universitas Indonesia pada tahun akademik 2013/2014 membebaskan uang pangkal bagi para mahasiswa baru program pendidikan S-1 Reguler, kata Sekretaris UI Prof I Ketut Surajaya, MA dalam siaran pers, Sabtu (2/2/2013).
Dengan demikian, mahasiswa baru S-1 reguler hanya akan dikenakan biaya uang kuliah atau Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B) sebesar Rp 100.000 hingga Rp 5.000.000 per semester untuk jurusan IPS, atau Rp 100.000 hingga Rp 7.500.000 per semester untuk jurusan IPA.
"Rentang biaya BOP-B tersebut disesuaikan dengan kemampuan dan tanggungan finansial orangtua/wali mahasiswa," katanya.
Pembebasan Uang Pangkal (UP) bagi mahasiswa S-1 Reguler dimungkinkan karena kebijakan UI untuk mengalokasikan beban biaya UP dari dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang diperoleh dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Dengan demikian, kata dia, UP program S-1 Reguler tidak lagi dibebankan kepada orangtua/wali mahasiswa.
Ia mengatakan, kebijakan tersebut sebagai salah satu bentuk komitmen dan upaya UI dalam pemerataan kesempatan yang sama bagi semua anak bangsa dari berbagai lapisan masyarakat untuk dapat berkuliah di UI dengan kemampuan akademik (bukan kemampuan ekonomi).
Program pendidikan S-1 Reguler UI terbuka bagi lulusan SMA/Sederajat tahun kelulusan 2013, 2012, dan 2011. Program S-1 Reguler UI menawarkan 56 pilihan program studi (prodi) yang terdiri dari 25 prodi IPA dan 31 prodi IPS yang dapat ditempuh melalui tiga seleksi, yaitu Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan Seleksi Masuk UI (SIMAK UI).
BOPTN merupakan bantuan operasional dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI bagi perguruan tinggi negeri untuk mendorong peningkatan kualitas perguruan tinggi.
Anggaran tersebut dapat dialokasikan untuk pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, biaya pemeliharaan pengadaan, penambahan bahan praktikum/kuliah, pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan, pembiayaan langganan daya dan jasa, honor dosen non-pegawai negeri sipil, dan kegiatan lain yang merupakan prioritas dalam renstra perguruan tinggi masing-masing.
tunggu apalagi gan pendidikan sudah mulai terjangkau, semoga dengan kebijakan ini membuat indonesia menjadi lebih baik kedepannya



TS cuman pengen
- coment
-



-



sumber: kompas.com
Diubah oleh stk.zee 05-02-2013 01:47
0
1.8K
Kutip
14
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan