- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
(Jrengg) Istri Irjen Djoko yang dicegah KPK ternyata Putri Solo 2008 !!!


TS
AkuCintaNanae
(Jrengg) Istri Irjen Djoko yang dicegah KPK ternyata Putri Solo 2008 !!!
Quote:
KPK mengirimkan surat permohonan pencegahan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi, untuk empat orang. Mereka dicegah karena diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Polri.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mereka yang dicegah tersebut adalah seorang notaris bernama Erick Maliangkay lalu pihak swasta Slamet Wiryodihardjo Salib, pensiunan Polri Mudjihardjo, dan seorang perempuan bernama Dipta Anindita.
"Mereka dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Polri," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/2).
Dipta merupakan ibu rumah tangga dan penyandang gelar Putri Solo 2008. Dari penelusuran, Dipta ternyata diketahui sebagai istri dari tersangka kasus simulator, Irjen Pol Djoko Susilo. Tetapi, Johan tidak mengatakan sejak kapan mereka dicegah.
Belum juga diketahui tahun berapa Irjen Djoko menikahi gadis berparas oriental ini.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus proyek pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri tahun anggaran 2011. Mereka adalah mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif Brigjen Pol Didik Purnomo, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo Bambang, dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto
KPK menganggap Irjen Pol Djoko Susilo sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dan Brigjen Pol Didik Purnomo sebagai Pejabat Pembuat Komitmen menyalahgunakan wewenang dalam proyek pengadaan simulator SIM roda dua dan empat pada 2011.
Penanganan kasus korupsi simulator SIM ini sempat menyulut konflik antara KPK dan Polri. Kedua lembaga penegak hukum itu saling menyatakan berhak menangani dan menyidik kasus korupsi proyek pengadaan simulator SIM. Bahkan, dalam penetapan tersangka, Polri dan KPK sama-sama menetapkan orang yang sama, yaitu Irjen Pol Djoko Susilo, Brigjen Didik Purnomo, Budi Susanto, dan Sukotjo S. Bambang.
Namun, guna menengahi konflik antara KPK-Polri, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato kepresidenan pada 8 Oktober lalu memerintahkan agar penanganan kasus korupsi simulator melibatkan Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif Brigjen Pol Didik Purnomo, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo Bambang, dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto ditangani KPK.
Akibat tindakan mereka, negara merugi Rp 198,6 miliar dalam proyek pengadaan simulator SIM 2011.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mereka yang dicegah tersebut adalah seorang notaris bernama Erick Maliangkay lalu pihak swasta Slamet Wiryodihardjo Salib, pensiunan Polri Mudjihardjo, dan seorang perempuan bernama Dipta Anindita.
"Mereka dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Polri," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/2).
Dipta merupakan ibu rumah tangga dan penyandang gelar Putri Solo 2008. Dari penelusuran, Dipta ternyata diketahui sebagai istri dari tersangka kasus simulator, Irjen Pol Djoko Susilo. Tetapi, Johan tidak mengatakan sejak kapan mereka dicegah.
Belum juga diketahui tahun berapa Irjen Djoko menikahi gadis berparas oriental ini.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus proyek pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri tahun anggaran 2011. Mereka adalah mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif Brigjen Pol Didik Purnomo, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo Bambang, dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto
KPK menganggap Irjen Pol Djoko Susilo sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dan Brigjen Pol Didik Purnomo sebagai Pejabat Pembuat Komitmen menyalahgunakan wewenang dalam proyek pengadaan simulator SIM roda dua dan empat pada 2011.
Penanganan kasus korupsi simulator SIM ini sempat menyulut konflik antara KPK dan Polri. Kedua lembaga penegak hukum itu saling menyatakan berhak menangani dan menyidik kasus korupsi proyek pengadaan simulator SIM. Bahkan, dalam penetapan tersangka, Polri dan KPK sama-sama menetapkan orang yang sama, yaitu Irjen Pol Djoko Susilo, Brigjen Didik Purnomo, Budi Susanto, dan Sukotjo S. Bambang.
Namun, guna menengahi konflik antara KPK-Polri, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato kepresidenan pada 8 Oktober lalu memerintahkan agar penanganan kasus korupsi simulator melibatkan Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif Brigjen Pol Didik Purnomo, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo Bambang, dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto ditangani KPK.
Akibat tindakan mereka, negara merugi Rp 198,6 miliar dalam proyek pengadaan simulator SIM 2011.
http://www.merdeka.com/peristiwa/ist...solo-2008.html
Kapitalisme cinta itu benar2 merusak masa depan jomblo gan


BAGI PARA KASKUSER JOMBLO, MARI KITA PERANGI KORUPSI !! KARENA KORUPTOR TELAH MENGAMBIL HAK-HAK KITA UNTUK MENDAPARKAN PASANGAN HIDUP !!!
Korupsi emang gak jauh-jauh dari selangkangan

Quote:
Sebulan setelah dinobatkan sebagai Putri Solo 2008, Dipta Anindita menghilang entah ke mana. Beberapa teman finalis Putra - Putri Solo mengaku tak mengetahui ke mana Dipta pergi. Pernyataan tersebut dikemukakan finalis lainnya, yang menempati juara ketiga Citra Ratna Amelia Sabary ketika dihubungi merdeka.com, Jumat malam (1/2).
"Dipta itu seharusnya ikut maju ke pemilihan putra putri Jawa Tengah. Tapi dia enggak mau ikut. Teman-teman juga enggak ada yang tahu, ke mana perginya. Ada yang bilang Dipta tinggal di luar negeri, di Belanda atau Paris," ujar Amelia.
Menurut Amel, kepada dirinya dan teman-temannya di Paguyuban Putra Putri Solo, Dipta yang menjadi juara berpasangan dengan Agus Prakosa dikenal sebagai pribadi yang baik dan murah hati. Kebaikannya tersebut sering disalahgunakan teman-temannya yang tidak bertanggung jawab.
"Banyak teman-temannya yang minta uang atau minta ini itu. Karena Dipta dikenal anak orang kaya. Ayahnya kerja di Pengeboran minyak di Abu Dhabi," lanjut Amel.
Dipta lanjut Amel, sebelum menghilang sejak 2008, pernah mengemukakan tidak mau maju pemilihan Putra-Putri Jawa Tengah.
"Dia takut tidak bisa melaksanakan tugas-tugas sebagai Putri Solo yang dinilainya berat. Makanya dia tidak mau maju ke tingkat provinsi," katanya.
Setelah menghilang sejak tahun 2008 Amel mengaku baik dirinya maupun teman temannya tidak pernah bertemu lagi dengan Dipta. Beberapa temannya ada yang bilang Dipta tinggal di Desa Cemani Sukoharjo tersebut, telah berpindah domisili ke luar negeri, namun ada juga yang mengatakan menjadi istri pejabat di Jakarta.
Nama Dipta mulai ramai dibicarakan setelah sempat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan KPK mencegahnya keluar negeri karena tersangkut kasus Irjen Pol Djoko Susilo.
Sumber: Merdeka.com
Diubah oleh AkuCintaNanae 02-02-2013 07:36
0
10.9K
Kutip
86
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan