Pernahkah agan dan sista melihat, mendegar, atau menonton berita tentang terdakwa yang divonis hukuman mati? Pasti sudah banyak yang tahu dong
Quote:
Kalau menurut TS sih, TS tidak setuju jika ada yang namanya VONIS HUKUMAN MATI. Mengapa? Karena itu tidak menyelesaikan masalah. Mungkin aja terdakwa bisa taubat di penjara jika ia mendapatkan vonis 20 tahun penjara. Terdakwa bisa sadar atas perbuatan salah yang telah ia perbuat. Coba jika terdakwa di hukum mati dan belum bertaubat atas apa yang telah ia perbuat, entah masuk ke Hellor Heaven?
Quote:
Menurut agan gimana? Setuju atau tidak jika terdakwa di hukum mati?Jika setuju, mengapa? Jika tidak, mengapa?