[url]http://news.detik..com/read/2013/02/01/134907/2158648/10/raffi-ahmad-tersangka-narkoba[/url]
Quote:
Jakarta - Artis Raffi Ahmad akhirnya ditetapkan Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi tersangka. Hasil tes urine Raffi terbukti positif narkoba jenis metilon.
"Saudara R usia 26 pekerjaan wiraswasta atau pekerja seni, positif menggunakan metilon, status tersangka," kata Kepala Humas BNN Sumirat di BNN, Cawang, Jaktim, Jumat (1/2/2013).
Sumirat menjelaskan, pasal yang dikenakan pada Raffi takni pasal 111 ayat 1, jo 132, 133, dan 127. "Penyidik sudah melakukan pemeriksaan 5x24 jam," jelas Sumirat.
Selain Raffi, ada 7 orang lainnya. Mereka ditangkap pada penggerebekan di rumah Raffi di Lebak Bulus pada Minggu (27/1/2013).
(ahy/ndr)
BNN: Ganja & Metilon Milik Raffi Ahmad
[url]http://news.detik..com/read/2013/02/01/135650/2158659/10/bnn-ganja-metilon-milik-raffi-ahmad?n991101605[/url]
Quote:
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi menetapkan Raffi Ahmad sebagai tersangka. Raffi juga disebut BNN sebagai pemilik ganja dan pil metilon.
"Terbukti memiliki 14 butir metilon dan 2 linting ganja," kata Kepala Humas BNN Sumirat di BNN, Cawang, Jaktim, Jumat (1/2/2013).
BNN mendapatkan bukti dan pengakuan bahwa barang itu milik Raffi Ahmad. BNN juga sudah menyiapkan surat penahanan untuk Raffi.
Selain Raffi, ada 7 orang lainnya. Mereka ditangkap pada penggerebekan di rumah Raffi di Lebak Bulus pada Minggu (27/1/2013). Dalam penggerebekan itu, disita ganja dan metilon.
(ahy/ndr)
BNN Tahan Raffi Ahmad, Tersangka Lain Ada yang Direhab & Dilepas
[url]http://news.detik..com/read/2013/02/01/140621/2158673/10/bnn-tahan-raffi-ahmad-tersangka-lain-ada-yang-direhab-dilepas?n991101605[/url]
Quote:
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menahan Raffi Ahmad. Dari total 8 orang yang masih diperiksa hanya Raffi saja yang ditahan di Rutan BNN. 7 Tersangka lainnya direhabilitasi, sedang 1 orang lainnya dilepas.
"Terhadap tersangka R telah dibuatkan surat perintah penahanan selama 20 hari terhitung hari ini dan ditahan di Rutan BNN," jelas Kepala Humas BNN Sumirat di BNN, Cawang, Jaktim, Jumat (1/2/2013).
Hasil pemeriksaan BNN, Raffi terbukti memiliki 2 linting ganja dan 14 pil metilon.
Selain Raffi tersangka lainnya yakni W (34), seorang konsultan restoran positif mdma dan metilon. Kemudian M, posistif ganja dan metilon. RJ, wiraswasta positif metilon.
Kemudian MF, positif ganja dan metilon. K, mahasiswa hasil tes positif ganja, mdma atau ekstasi dan metilon. G, pekerjaan wiraswasta positif metilon dan mdma. Keenamnya dikenakan pasal 127.
"Sambil tunggu proses lidik akan ditempatkan di rehab BNN di Lido," imbuh Sumirat.
Sedangkan UW, positif ganja, mdma, dan negatif metilon. "Untuk UW tidak dilakukan penahanan atas jaminan keluarga, ancamannya 1 tahun," tutur Sumirat.
Mereka ditangkap pada penggerebekan di rumah Raffi di Lebak Bulus pada Minggu (27/1/2013). Dalam penggerebekan itu, disita ganja dan metilon.
(ahy/ndr)
ummm....buat alay2 penggemar si rafi tolong jangan ditiru yee nih idola kalean...
