alendra.panjiAvatar border
TS
alendra.panji
Peretas Situs Presiden SBY Diusulkan Diberi Beasiswa
Assalamualaikum Wr. Wb.
Terimakasih buat agan & sista yang sudah menyempatkan waktunya untuk berkunjung.
Dan semoga tidak Repost emoticon-Smilie


Peretas Situs Presiden SBY Diusulkan Diberi Beasiswa


Situs resmi presiden SBY di www.presidensby.info


Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera menyarankan kepada pemerintah agar Wildan Yani S Hari, peretas situs Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, diberikan beasiswa.

Menurut Mardani, Wildan adalah sosok muda yang berbakat dan layak diberi bimbingan. Karena tak ada bimbingan itulah, menurut Mardani, Wildan melakukan serangan yang merugikan.

"Hacker muda Wildan memiliki kompetensi. Karena tidak terbina malah bukan menjaga keamanan. Menyarankan beliau dibina dan diberi beasiswa" ujar Mardani saat melakukan rapat dengar pendapat dengan Menkominfo, di DPR, Rabu 30 Januari 2013.

Tak hanya Wildan, Mardani juga mengusulkan agar pemerintah memberikan beasiswa bagi generasi muda di Indonesia yang memiliki bakat di bidang teknologi informatika.

Namun, Menkominfo Tifatul Sembiring tak menyetujui usulan Mardani tersebut. Menurutnya, perbuatan Wildan yang meretas situs presiden harus diproses hukum.

"Ini proses di kepolisian, lagi diproses kok diberikan beasiswa," ujar Tifatul saat ditemui usai rapat.

Wildan, 22 tahun, merupakan karyawan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang telekomunikasi di Jember, Jawa Timur, yakni CV Surya Tama. Ia ditangkap Jumat 25 Januari 2013 lalu.

Selain meretas situs [url=http://www.presidensby.info,]www.presidensby.info,[/url] Wildan juga meretas beberapa situs lainnya diantaranya, [url=http://www.jatireja.network,]www.jatireja.network,[/url] yang merupakan Internet Service Provider (ISP) dan situs polresgunungkidul.info.

Masih ada sekitar 5.320 yang menjadi korban peretasan Wildan. Polisi akan menjerat yang bersangkutan dengan pasal 22 huruf B UU 36/1999 tentang telekomunikasi dan pasal 30 ayat 1, ayat 2 dan atau ayat 3, jo pasal 32 ayat 1 UU no 11/2008 tentang ITE.

"Motif iseng saja, hanya mengganti tampilan," kata Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Arif Sulistyo.

[URL="http://kaskus.co.id/thread/51079edb197608cd75000000/polisi-tangkap-peretas-situs-resmi-presiden-sby "]THREAD SEBELUMNYA[/URL]

[URL="http://kaskus.co.id/post/510a4313e374b47a59000007/1#post510a4313e374b47a59000007 "]THREAD SELANJUTNYA[/URL]

[URL="http://news.viva.co.id/news/read/386378-peretas-situs-presiden-sby-diusulkan-diberi-beasiswa "]SUMBER[/URL]

Terimakasih Atas kunjunganya ke threat ane. Sebenernya ane engga haus, tapi kalo dikasi yg seger-seger kaya emoticon-Blue Guy Cendol (L)engga nolak kok, malah mau berterimakasi. Oh iya, bantu emoticon-Rate 5 Star yak emoticon-Big Grin
Diubah oleh alendra.panji 31-01-2013 10:15
0
6.8K
163
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan