Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rendictAvatar border
TS
rendict
Kaskuser Harus Tau Apa Itu Cathinone
Kaskuser Harus Tau Apa Itu Cathinone


Kaskuser Harus Tau Apa Itu Cathinone


Menurut Wikipedia, cathinone adalah sebuah zat kimia ditemukan di tumbuhan catha edulis atau yang biasa disebut khat. Tumbuhan ini banyak ditemukan di negara Azerbeijan. Secara susunan kimiawi, cathinone memiliki kemiripan dengan ephedrine, cathine dan berbagai zat amphetamines lainnya.
Molecular formula: C9H11NO
Molecular weight: 149.19 g/mol

Bentuk fisik Cathinone sintetik umumnya berupa kristal amorfis atau powder berwarna putih atau coklat , sering dalam bentuk encapsulated. Tidak seperti derivat phenethylamine (MDMA, etc.), bentuk tablet relatif jarang, zat ini diperkirakan sebagai pengganti MDMA.

Cathinone memberikan efek euphoria and empathy serta meningkatkan efek waspada ( alertness) dan talkativeness. Secara umum efeknya sama dengan Amphetamines (speed) dan MDMA (ecstasy).

Dalam situs [url]http://www.pharmacy.vcu,[/url] cathinone dapat menimbulkan beberapa efek samping seperti euforia dan kesegaran. Karena efeknya itu, dalam konsensus psikotropika internasional pada 1971, dinyatakan sebagai zat terlarang. Bahkan sejak tahun 1993, badan pemberantasan penyelundupan narkoba di negara federal Amerika Serikat (DEA) menyatakan cathinone sebagai salah satu zat terlarang dan keberadaannya memerlukan pengaturan khusus.

Sejumlah negara masih memperbolehkan peredaran cathinone secara bebas. Namun ada juga yang melarang secara keras. Untuk AS, DEA dalam peryataanya, menyatakan chatinone bisa dikonsumsi namun harus menggunakan izin medis.

Negara yang melarang peredaran dan pengonsumsian chatinone secara bebas antara lain AS, Kanada, Australia, Polandia, Norwegia, Belanda, Jerman, Irlandia dan Prancis. Namun Inggris merupakan negara di Eropa yang menyatakan cathinone legal untuk diperdagangkan secara bebas.

Sedangkan di Indonesia, masih belum mendefinisikan chatinone ini sebagai zat terlarang. BNN masih mengkategorikannya sebagai zat baru.


Kaskuser Harus Tau Apa Itu Cathinone


Cathinone menjadi perbincangan setelah tujuh orang ditahan usai penggerebekan di rumah seorang artis di Jakarta Selatan. Dua orang di antaranya terindikasi mengonsumsi derivat dari cathinone, yakni 3,4-methylenedioxy-N-methylcathinone. Zat sintetis itu juga dikenal sebagai methylone.

Cathinone, S(-)-alpha-aminopropiophenone, merupakan zat yang konfigurasi kimia dan efeknya mirip dengan amfetamin. Demikian laporan Kalix P dari Fakultas Farmakologi, Universitas Geneva, Swiss, dalam publikasi Pharmacology and Toxicology, edisi Februari 1992.

Secara alami cathinone terkandung dalam khat (Catha edulis Forsk), tumbuhan semak yang banyak terdapat di Afrika timur dan tengah serta sebagian Jazirah Arabia. Daun khat sejak dulu dikonsumsi dengan cara dikunyah, dibuat jus, atau diseduh seperti teh oleh penduduk di wilayah itu.

Adapun cathinone sintetis, sebagaimana disebut dalam situs European Monitoring Centre for Drugs and Drug Addiction (EMCDDA), berbentuk serbuk kristal putih atau kecoklatan, kadang-kadang dikemas dalam kapsul. Zat itu juga ditemui dalam bentuk tablet sebagai pengganti pil ekstasi. Cara penggunaan biasanya dihirup, ditelan, atau disuntikkan setelah dicampur air.

Di banyak negara, khat bukan barang terlarang meski penggunaannya dikontrol di beberapa negara Eropa. Adapun cathinone dimasukkan sebagai golongan I Konvensi PPB untuk Zat-zat Psikotropika Tahun 1971. Cathine yang juga terdapat dalam khat masuk golongan III, sedangkan cathinone sintetis, yakni amfepramone dan pyrovalerone masuk golongan IV konvensi itu.

Cathinone yang dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai katinona tercantum dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pada daftar narkotika golongan I.

Stimulan

Al Bachri Husein, pengajar di Bagian Psikiatri Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia/RS Cipto Mangunkusumo, yang dihubungi pada Selasa (29/1/2013) menyatakan, sejak tiga tahun atau empat tahun lalu ia sudah menangani gejala klinis akibat cathinone. Artinya, zat itu sudah lama ada di Indonesia.

”Cathinone merupakan zat stimulan untuk sistem saraf pusat yang banyak digunakan sebagai club drug atau party drug,” katanya.

Menurut Al Bachri, zat yang dibuat di laboratorium klandestin itu digunakan untuk ”membuat orang senang menjadi lebih senang”. Yang dirangsang adalah ujung-ujung saraf.

Efek mirip amfetamin itu menimbulkan rasa gembira, meningkatkan tekanan darah,

kewaspadaan, serta gairah seksual. Namun, hal itu bisa diikuti dengan depresi, mudah terganggu, anoreksia, dan kesulitan tidur.

Semula, demikian EMCDDA, cathinone sintetis digunakan sebagai obat. Amfepramone dan pyrovalerone digunakan sebagai obat pengurang nafsu makan. Adapun bupropion yang bersifat antidepresan digunakan untuk orang yang ingin berhenti merokok.

Namun, sejak pertengahan tahun 2000-an, derivat cathinone ilegal beredar di pasar zat rekreasi di Eropa. Zat yang banyak ditemukan adalah mephedrone dan methylone. Methylone digolongkan sebagai zat yang dikontrol di Denmark, Irlandia, Romania, dan Swedia, bersama sejumlah derivat cathinone lain. Jenis-jenis cathinone sintetis makin banyak beredar mulai tahun 2009.

Merusak kesehatan

Laporan mengenai keracunan dan bahaya bagi kesehatan akibat penggunaan cathinone sintetis menyebabkan zat tersebut menjadi isu kesehatan masyarakat dan keamanan yang serius di Amerika Serikat.

Dalam situs National Institute on Drug Abuse dilaporkan, efek cathinone mirip amfetamin dan kokain. Zat itu merangsang peningkatan kadar neurotransmitter (zat pengantar impuls saraf) dopamin yang menimbulkan rasa gembira dan meningkatkan tenaga. Efek lain adalah peningkatan kadar norepinefrin meningkatkan detak jantung dan tekanan darah. Namun, pengguna bisa mengalami halusinasi akibat peningkatan kadar serotonin. Akibat buruk lain adalah dehidrasi, kerusakan jaringan otot, dan gagal ginjal yang berujung pada kematian.

”Penggunaan cathinone dalam jangka lama dan berlebihan menyebabkan kerusakan sel otak. Akibatnya, orang menjadi paranoid dan berhalusinasi. Gejala yang lebih ringan, pengguna merasa lemas jika tidak mengonsumsi,” kata Al Bachri.

Psikiater Danardi Sosrosumihardjo menyatakan, cathinone sintetis bukan diekstrak dari daun khat, melainkan disusun dari zat-zat prekursor.

Jika cathinone alami merupakan stimulan potensi rendah, bahkan lebih ringan dari alkohol dan tembakau, tidak demikian dengan zat sintetisnya. ”Tujuan pembuatan sintetis dari cathinone adalah memperkuat efek serta menghindari aturan hukum,” ujar Danardi.

Menurut National Institute on Drug Abuse, pada Juli 2012, cathinone sintetis, yaitu pyrovalerone dan mephedrone, dinyatakan sebagai zat ilegal bersama sejumlah zat sintetis lain. Meski UU yang baru ditandatangani Presiden Barack Obama itu melarang zat-zat kimia yang analog dengan zat tersebut, diramalkan para pembuat akan merancang derivat baru yang cukup berbeda untuk menghindari jerat hukum.

Sebagai contoh, saat mephedrone dilarang di Inggris tahun 2010, segera muncul zat kimia disebut naphyrone untuk menggantikannya. Zat itu dijual dengan istilah ”jewelry cleaner” dengan merek Cosmic Blast.

Pemerintah Indonesia bisa belajar dari pengalaman negara lain.


sumber :
zulkifli19.wordpress.com/2013/01/29/apa-itu-cathinone/
kompas.com


semoga bermanfaat gan, selamatkan bangsa ini dari NARKOBA . mending hidup sehat dengan olahraga aja gan . kebahagiaan melimpah disekeliling kita .


ga nolak cendol gan emoticon-Blue Guy Cendol (L)
emoticon-Cendol (S)emoticon-I Love Kaskus (S)
Diubah oleh rendict 30-01-2013 10:16
0
3.2K
14
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan