- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kira-kira KPK Berani Ga ya?


TS
kerennamaku
Kira-kira KPK Berani Ga ya?
Satu lagi kasus yang melibatkan Partai Besar, Menurut Agan2 KPK Berani ga ya?
Golkar Persilahkan KPK Mengusut Priyo

"Golkar akan tetap berada mendukung gerakan anti korupsi."
Jakarta - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso diduga menerima aliran dana terkait korupsi proyek pengadaan laboratorium komputer tahun anggaran 2011 dan pengadaan Al Quran 2011 di Kementerian Agama (Kemag).
Nama Ketua DPP Partai Golkar (PG) tersebut muncul dalam surat dakwaan terdakwa Zulkarnaen Djabar; dan putranya, Dendy Prasetya saat dibacakan Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (28/1).
Menanggapi hal itu, Wakil Sekjen PG Leo Nababan mempersilahkan KPK untuk menelusuri dugaan keterlibatan Priyo.
"Kita serahkan ke pengadilan dan KPK untuk telusuri. Golkar selalu komit dan tidak pandang bulu menindak kadernya asalkan benar-benar terbukti bukan karena fitnah," kata Leo kepada SP di Jakarta, Senin (28/1).
Dia menegaskan, PG tetap berada pada jalur anti korupsi.
"Golkar akan tetap berada mendukung gerakan anti korupsi. Sekali lagi, kita tidak pandang bulu, meskipun ada kader kami korupsi, silahkan usut. Karena itu yang selalu didengungkan Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie," tegasnya.
Sementara itu dalam dakwaan, Zulkarnaen bersama Dendi dan Fahd El Fouz sempat melakukan perhitungan pembagian keuntungan proyek itu. Pembagian keuntungan itu masih dalam bentuk tulisan tangan yang ditulis Fahd dalam secarik kertas.
Pada pengerjaan proyek pengadaan laboratorium komputer 2011 dengan nilai total Rp31,2 miliar, Priyo mendapat bagian 1 persen.
Sementara Zulkarnaen 6 persen, Fahd sebesar 3,25 persen, Dendi senilai 2,25 persen, Vasko Ruseimy dan Syamsurachman sebesar 2 persen, dan kantor (diduga Sekretariat Musyawarah Kekeluargaan dan Gotong Royong) sebesar 0,5 persen.
"Untuk diketahui, saya clear dan clean, tidak terkait dengan itu. Saya sama sekali tidak tahu menahu. Tidak ada kaitan 100 persen. Insya Allah tidak tahu menahu," kata Priyo saat dikonfirmasi wartawan.
Dia mengungkapkan, kasus korupsi tersebut berada di Komisi VIII DPR. Sedangkan dirinya merupakan Wakil Ketua DPR bidang Politik dan Keamanan (Polkam).
"Saya sebagai Wakil Ketua DPR Polkam, Komisi VIII bukan urusan saya. Kalau (kasus) itu ada di Komisi II dan Komisi I, saya kena. Saya minta berita (keterlibatan dirinya) ini diluruskan," ungkapnya.
Penulis: Suara Pembaruan/ C-6/ YUD
Sumber : http://www.beritasatu.com/politik/93...sut-priyo.html
Golkar Persilahkan KPK Mengusut Priyo

"Golkar akan tetap berada mendukung gerakan anti korupsi."
Jakarta - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso diduga menerima aliran dana terkait korupsi proyek pengadaan laboratorium komputer tahun anggaran 2011 dan pengadaan Al Quran 2011 di Kementerian Agama (Kemag).
Nama Ketua DPP Partai Golkar (PG) tersebut muncul dalam surat dakwaan terdakwa Zulkarnaen Djabar; dan putranya, Dendy Prasetya saat dibacakan Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (28/1).
Menanggapi hal itu, Wakil Sekjen PG Leo Nababan mempersilahkan KPK untuk menelusuri dugaan keterlibatan Priyo.
"Kita serahkan ke pengadilan dan KPK untuk telusuri. Golkar selalu komit dan tidak pandang bulu menindak kadernya asalkan benar-benar terbukti bukan karena fitnah," kata Leo kepada SP di Jakarta, Senin (28/1).
Dia menegaskan, PG tetap berada pada jalur anti korupsi.
"Golkar akan tetap berada mendukung gerakan anti korupsi. Sekali lagi, kita tidak pandang bulu, meskipun ada kader kami korupsi, silahkan usut. Karena itu yang selalu didengungkan Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie," tegasnya.
Sementara itu dalam dakwaan, Zulkarnaen bersama Dendi dan Fahd El Fouz sempat melakukan perhitungan pembagian keuntungan proyek itu. Pembagian keuntungan itu masih dalam bentuk tulisan tangan yang ditulis Fahd dalam secarik kertas.
Pada pengerjaan proyek pengadaan laboratorium komputer 2011 dengan nilai total Rp31,2 miliar, Priyo mendapat bagian 1 persen.
Sementara Zulkarnaen 6 persen, Fahd sebesar 3,25 persen, Dendi senilai 2,25 persen, Vasko Ruseimy dan Syamsurachman sebesar 2 persen, dan kantor (diduga Sekretariat Musyawarah Kekeluargaan dan Gotong Royong) sebesar 0,5 persen.
"Untuk diketahui, saya clear dan clean, tidak terkait dengan itu. Saya sama sekali tidak tahu menahu. Tidak ada kaitan 100 persen. Insya Allah tidak tahu menahu," kata Priyo saat dikonfirmasi wartawan.
Dia mengungkapkan, kasus korupsi tersebut berada di Komisi VIII DPR. Sedangkan dirinya merupakan Wakil Ketua DPR bidang Politik dan Keamanan (Polkam).
"Saya sebagai Wakil Ketua DPR Polkam, Komisi VIII bukan urusan saya. Kalau (kasus) itu ada di Komisi II dan Komisi I, saya kena. Saya minta berita (keterlibatan dirinya) ini diluruskan," ungkapnya.
Penulis: Suara Pembaruan/ C-6/ YUD
Sumber : http://www.beritasatu.com/politik/93...sut-priyo.html
0
950
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan