Quote:
VIVAnews - Bupati Garut Aceng Fikri tidak hadir dalam rapat kerja pemerintah tahun 2013 di Plenary Hall, JCC, Jakarta, Senin hari ini, 28 Januari 2013. Aceng memilih absen dari acara yang mendengarkan pengarahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.
Aceng membolos tanpa minta izin kepada Menteri Dalam Negeri untuk tidak menghadiri acara itu. "Saya tidak tahu. Mungkin dia ada halangan," kata Gamawan disela-sela acara itu.
Gamawan hanya mendapat informasi dari running text televisi bahwa Aceng memilih memimpin apel di kantornya. "Saya baca di running text, Dia ngambil apel pagi," ujarnya.
Lantas, apakah ketidakhadiran Aceng tanpa izin dalam acara yang membahas program kerja pemerintah tahun 2013 itu akan dikenai sanksi? "Kalau wakilnya datang, nggak apa-apa lah, karena dia memang sedang menghadapi persoalan," kata Gamawan.
Persoalan yang dimaksud Gamawan adalah ancaman pemecatan yang kini menghantui Aceng pasca dijatuhkannya putusan Mahkamah Agung yang memperkuat rekomendasi DPRD Garut. Aceng dinilai melanggar undang-undang karena tidak mencatatkan perkimpoiannya secara sah di Kantor Urusan Agama.
Aceng telah menjadi bulan-bulanan pemberitaan media sejak akhir tahun lalu setelah kasus kimpoi kilatnya dengan Fani Oktora, terungkap. Aceng menikah siri dengan gadis yang baru berusia 18 tahun itu dan menceraikannya empat hari kemudian hanya melalui SMS. (kd)
Sumber :
Vivanews
biasa gan takut sm malu dia, kan mw ngancam tuntut SBY 5T
