Kaskus

News

ogenkidesukaAvatar border
TS
ogenkidesuka
Pakai narkoba, anggota DPRD Lampung hanya dapat teguran
Pakai narkoba, anggota DPRD Lampung hanya dapat teguran


MERDEKA.COM,

Anggota Komisi A DPRD Kota Bandar Lampung, M Jimmy Khomeini Erchan menerima teguran tertulis dari pimpinan dewan. Politikus Partai Gerindraitu diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

"Kami sudah memberikan surat teguran tertulis kepada yang bersangkutan, berdasarkan hasil rekomendasi rapat internal," kata Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Budiman AS di Bandarlampung seperti dilansir dari Antara, Sabtu (26/1).

Dia menegaskan, setelah menerima hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung, pihaknya memutuskan untuk memberikan teguran secara lisan kepada Jimmy yang ditandatangani BK DPRD dan internal pimpinan fraksi DPRD Bandarlampung.

Menurut dia, teguran ini disampaikan agar Jimmy tidak mengulangi kesalahan yang diperbuatnya dan harus dapat menjaga citra sebagai wakil rakyat.

"Isi dalam sanksi berupa teguran tertulis tersebut agar Jimmy Khomeini tidak mengulangi kesalahannya," katanya.

Sanksi yang diatur bagi wakil rakyat tersebut ada tiga, yakni teguran lisan, teguran tertulis, dan rekomendasi untuk dilakukan pergantian antarwaktu (PAW).

Pihaknya memutuskan memberikan sanksi yang kedua, namun jika yang bersangkutan masih mengulangi kesalahannya akan memberikan hukuman yang ketiga.

"Hukuman ini diberikan kepadanya sebagai teguran untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar kode etik anggota dewan," katanya.

Menurut Budiman, ke depan, DPRD Bandar Lampung akan melakukan pemeriksaan urine secara rutin tanpa sepengetahuan anggota dewan itu, untuk mencegah para politisi wakil rakyat ini mengkonsumsi narkoba.

Kasus dugaan penggunaan narkoba oleh anggota DPRD Bandar Lampung Jimmy Khome ini menarik perhatian sejumlah pihak, menyusul penangkapan dirinya bersama tiga orang lainnya oleh Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung.

Namun, belakangan, Jimmy dikeluarkan dari tahanan, dan hanya satu orang dari empat yang ditangkap saat itu dinyatakan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Sumber: merdeka.com

kebal emoticon-Malu (S)
0
2.2K
51
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan