- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
M*CTV dilarang tayangkan lagu dangdut
![2bepencil](https://s.kaskus.id/user/avatar/2013/01/24/avatar5122304_13.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
2bepencil
M*CTV dilarang tayangkan lagu dangdut
MUDAH-MUDAHAN GAK REPSOL
![M*CTV dilarang tayangkan lagu dangdut](https://s.kaskus.id/images/2013/01/24/5122304_20130124091457.jpg)
Pernyataan sikap dilontarkan Asosiasi Hak Cipta Dangdut Indonesia (AHCDI) terhadap MNCTV. AHCDI merasa diperlakukan tindakan adil lantaran MNCTV menayangkan lagu lagu dangdut tanpa memberikan royalti k...epada para penciptanya.
Untuk itu AHCDI melarang MNCTV grup dan Radio Dangdut Indonesia untuk memutar, menyiarkan dan atau menayangkan lagu-lagu dangdut karya pecipta lagu yang tergabung dalam AHCDI sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.
"Sesuai dengan Undang Undang Hak Cipta no 19 tahun 2002 pasal 1 butir 1, 4, 5 dan 12 dan pasal 72 butir 1 dan 2," ucap Mara Karma Taib selaku Ketua AHCDI di acara Ulang Tahun dan Aksi Peduli Amal DPC PAMMI Jakarta Selatan, Rabu (24/1).
Selain itu, Mara Karma dan Sekretarisnya, Ismail S.H menuntut kepada MNCTV grup dan Radio Dangdut Indonesia untuk segera membayar royalti atas penggunaan hak cipta lagu dangdut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pelarangan atas pemutaran, penyiaran, dan atau penayangan lagu-lagu dangdut karya pencipta lagu yang tergabung dalam AHCDI mulai diumumkannya pernyataan ini," lanjut Mara.
Menurutnya hingga saat ini MNCTV telah lalai akan kewajibannya. "Belum diberikan royalti. Ribuan lagu ya. 300an pencipta. Di banyak program lah tentunya. Seharusnya mereka sesuai dengan aturan main di Undang Undang. Kewajiban bayar itu amanat dari Undang Undang buat pencipta lagu," tandasnya. (merdeka~24/1/13)
![M*CTV dilarang tayangkan lagu dangdut](https://s.kaskus.id/images/2013/01/24/5122304_20130124091457.jpg)
Pernyataan sikap dilontarkan Asosiasi Hak Cipta Dangdut Indonesia (AHCDI) terhadap MNCTV. AHCDI merasa diperlakukan tindakan adil lantaran MNCTV menayangkan lagu lagu dangdut tanpa memberikan royalti k...epada para penciptanya.
Untuk itu AHCDI melarang MNCTV grup dan Radio Dangdut Indonesia untuk memutar, menyiarkan dan atau menayangkan lagu-lagu dangdut karya pecipta lagu yang tergabung dalam AHCDI sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.
"Sesuai dengan Undang Undang Hak Cipta no 19 tahun 2002 pasal 1 butir 1, 4, 5 dan 12 dan pasal 72 butir 1 dan 2," ucap Mara Karma Taib selaku Ketua AHCDI di acara Ulang Tahun dan Aksi Peduli Amal DPC PAMMI Jakarta Selatan, Rabu (24/1).
Selain itu, Mara Karma dan Sekretarisnya, Ismail S.H menuntut kepada MNCTV grup dan Radio Dangdut Indonesia untuk segera membayar royalti atas penggunaan hak cipta lagu dangdut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pelarangan atas pemutaran, penyiaran, dan atau penayangan lagu-lagu dangdut karya pencipta lagu yang tergabung dalam AHCDI mulai diumumkannya pernyataan ini," lanjut Mara.
Menurutnya hingga saat ini MNCTV telah lalai akan kewajibannya. "Belum diberikan royalti. Ribuan lagu ya. 300an pencipta. Di banyak program lah tentunya. Seharusnya mereka sesuai dengan aturan main di Undang Undang. Kewajiban bayar itu amanat dari Undang Undang buat pencipta lagu," tandasnya. (merdeka~24/1/13)
0
2.7K
44
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan