Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

virgose4Avatar border
TS
virgose4
Cabuli ABG, Konselor Yahudi Divonis Penjara 103 Tahun
[img][/img]


New York - Seorang konselor Yahudi Ortodoks di New York, Amerika Serikat (AS) divonis 103 tahun penjara oleh pengadilan setempat. Pria berusia 54 tahun ini dinyatakan bersalah telah mencabuli seorang remaja yang menjadi salah satu pasiennya.

Nechemya Weberman dinyatakan bersalah atas dakwaan berlapis, mulai dari pencabulan terhadap anak, kekerasan seksual terhadap anak, pelecehan seksual hingga membahayakan keselamatan anak. Demikian seperti dilansir Reuters, Rabu (23/1/2013).

Korban yang kini berusia 18 tahun dan sudah menikah, diikutkan oleh orangtuanya dalam konseling yang dipimpin Weberman saat berusia 12 tahun. Namun dalam konseling tersebut, ternyata korban justru mengalami serangkaian perbuatan tidak menyenangkan dari konselor yang seharusnya membimbingnya.

Terungkap dalam persidangan, perbuatan mesum Weberman tersebut terjadi berulang kali selama 3 tahun, antara tahun 2007-2010 lalu. Sebagian besar kejadian terjadi di kantor Weberman.

"Saya terus menangis hingga air mata saya kering," tutur korban dengan suara bergetar saat membaca pernyataannya dalam sidang vonis Weberman di Mahkamah Agung Brooklyn, New York.

"Saya melihat seorang gadis yang tidak memiliki alasan untuk hidup ... seorang gadis yang ingin hidup normal tapi malah menjadi korban seorang pria berusia 50 tahun yang memaksanya untuk melakukan tindakan memuakkan berulang kali," ucap wanita yang tidak disebut namanya ini.

Hakim John Ingram yang memimpin jalannya persidangan, menyatakan Weberman bersalah dan menjatuhkan vonis 103 tahun penjara terhadapnya. Dalam kasus ini, Weberman semula terancam hukuman maksimal hingga 117 tahun penjara.

Terhadap vonis ini, pengacara Weberman, George Farkas bersikeras kliennya tidak bersalah. Farkas pun berniat mengajukan banding atas vonis ini.

"Kami mengharapkan klien kami dibebaskan dari segala tuduhan. Kami sangat sangat meyakini bahwa kasus ini merupakan rekayasa," kata Sarkas.


[URL="http://news.detik..com/read/2013/01/23/121955/2150559/1148/cabuli-abg-konselor-yahudi-divonis-penjara-103-tahun"]SUMBER[/URL]

Parah bener hukuman nya sampe 103 tahun penjara
rupanya di bawah ane ada ghoyimterguncang keras dengan berita ini atau dengan avatar ane kurang tau juga sich apa salah dan dosa ane sampe terguncang nya begitu keras
emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak
Diubah oleh virgose4 23-01-2013 18:10
0
2.9K
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan