- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
DPO Polisi, Katanya Sudah Mati, Tapi Masih Berkeliaran, Masih Terima Gaji Negara Pula


TS
Pitung.Kw
DPO Polisi, Katanya Sudah Mati, Tapi Masih Berkeliaran, Masih Terima Gaji Negara Pula
masih naik pangkat pula
memang negeri lelucon ini
Gaji Bustarizal Keluar Tanpa Proses Administrasi
Antara – Sel, 22 Jan 2013
Pekanbaru (ANTARA) - Pihak Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Riau mengakui, gaji Bustarizal, buron kasus pemalsuan Penetapan Angka Kredit (PAK) 1.820 guru dikeluarkan tanpa proses administrasi wajib.
"Setahu saya gaji Bustarizal sudah tidak lagi dikeluarkan sejak dinyatakan DPO dan wafat di tahun 2010 lalu. Kalau masih keluar, berarti tanpa melalui proses administrasi yang sah," kata Kepala Sub Bagian Umum LPMP Riau, Drs Syukhmide Hendri ketika dihubungi per telepon, Selasa siang.
Ditanya mengenai status Bustarizal di LPMP Riau, Hendri mengaku buronan itu masih berstatus karyawan dengan golongan III C.
"Pemberhentiannya sedang dalam proses karena sampai sekarang SK (Surat Keputusan)-nya belum juga keluar," katanya.
Syukhmide Hendri mengaku menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Umum LPMP Riau sejak tahun 2007. Sementara dinas di lembaga itu sejak tahun 1993.
Sebelumnya menurut data "orang dalam" lembaga itu, menyebutkan bahwa pada tanggal 20 Oktober 2010, atau setahun pascadikabarkan meninggalnya Bustarizal, justru ada penerbitan Surat Keputusan (SK) Kepala LPMP Riau No.657/F21/KP/2010 tentang Penanggungjawab Urusan (PJU) pada Sub Bagian Umum dimana pada lampirannya masih mencantumkan nama buronan itu.
Pada SK tersebut, Bustarizal justru malah naik golongan dari sebelum dinyatakan DPO hingga pascaberstatus buron dan meninggal dunia.
Di SK itu, tercantum Bustarizal dengan Pangkat Penata Ruang Golongan III C dengan jabatan staf kepegawaian dari sebelumnya tercatat sebagai Penata Muda Tingkat I Golongan Ruang III B.
Jika memang jajaran pimpinan LPMP Riau mengetahui kalau Bustarizal telah almarhum, kata dia, mengapa yang bersangkutan masih dicantumkan pada SK tersebut.
"Bahkan anehnya lagi, Bustarizal yang pada tanggal 3 Februari 2009 masih berpangkat Penata Muda Tingkat I Golongan Ruang III B, justru dinaikkan pangkatnya," kata dia.
Terkait hal itu, Hendri mengaku tidak tahu. "Setahu saya gajinya sudah tidak lagi keluar," katanya.
Namun ditanya terkait bukti-bukti penghentian gaji pegawai Bustarizal, Hendri justru tidak memilikinya.(rr)
http://id.berita.yahoo.com/gaji-bust...081415289.html

Quote:
DPO Kasus LPMP Dipergoki Wartawan Berkeliaran
Antara – Sel, 15 Jan 2013
Pekanbaru (ANTARA) - Bastarizal, buron yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Riau sejak tahun 2010 atas kasus pemalsuan Penetapan Angka Kredit (PAK) milik 1.820 guru dipergoki wartawan berkeliaran tidak jauh dari Mapolda Riau.
Bastarizal dipergoki wartawan ANTARA Biro Riau pada Selasa sekitar pukul 10.30 WIB tengah berada di Bank Riau-Kepri Cabang Utama yang lokasinya hanya berjarak sekitar 200 meter dari Markas Polda Riau.
Ketika itu, ANTARA yang mendapatkan informasi terkait seorang pria yang mirip dengan staf Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Riau, Batarizal, langsung menelusuri kabar tersebut.
Tidak lama kemudian, setelah dilakukan pelacakan selama beberapa jam, ditemukan kendaraan sepeda motor jenis Honda Vario bernomor polisi BA 6162 BS yang kabarnya dikendarai oleh Bastarizal.
Sepeda motor itu nangkring di parkiran belakang gedung Bank Riau-Kepri yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Setelah melakukan pengintaian lebih dari 30 menit, pria mirip Bastarizal itu keluar dari salah satu ruangan pada gedung perusahaan perbankan itu.
Ketika itu, pria berkepala plontos ini sempat mencoba berdalih dengan mengaku mengenal seorang wartawan yang menghampirinya.
Namun wajahnya begitu pucat ketika pewarta menanyainya tentang status dirinya yang merupakan DPO Polda Riau terkait kasus pemalsuan PAK pada LPMP Riau yang mengakibatkan lebih dari 1.820 guru "teraniaya".
"Maaf, saya bukan Bastarizal. Bukan-bukan," katanya menjawab pertanyaan wartawan tentang identitasnya.
Pria bertubuh bundar ini berulang mencoba menjawab pertanyaan dengan begitu gugup dan berusaha menghindari kejaran wartawan.
Ketika itu, pria ini mengenakan pakaian berwarna coklat cerah mirip dengan pakaian pegawai negeri sipil (PNS).
"Saya wiraswasta, bukan PNS," katanya sambil bergegas pergi meninggalkan pewarta yang telah mengabadikan wajah dan postur tubuhnya.
Analisa gambar yang berhasil didokumentasikan dengan foto Bastarizal ketika masih aktif sebagai PNS di LPMP Riau tidak menunjukkan adanya perbedaan.
Hanya saja, Bastarizal yang semulanya kerap berpenampilan rambut cepak, ketika dipergoki tampak plontos.
Namun dari analisa wajah hingga postur tubuhnya masih mirip bahkan nyaris tidak ada perbedaan sama sekali.
Bastarizal sebelumnya tahun 2012 ditetapkan sebagai terangka atas kasus pemalsuan PAK milik 1.820 guru yang aktif mengajar di sejumlah sekolah di Riau.
Penetapannya itu setelah aparat memeriksa saksi-saksi terkait kasus itu di Mapolda Riau, namun pelaku sudah terlanjur menghilang dari kejaran aparat.
Dalam upaya pengejaran tahun 2010 itu, polisi menemukan kabar adanya informasi bahwa tersangka telah meninggal dunia, hal itu melalui keterangan seorang adik tersangka bernama Mardias. Untuk membuktikan hal itu polisi masih menyelidiki kebenaran kematian tersangka Bastarizal tersebut.
Hingga saat ini, kasus Bastarizal itu belum dapat dituntaskan oleh aparat penegak hukum yang bertugas di Mapolda Riau.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah yang dihubungi per telepon mengakui, belum mengetahui sejauh masa proses hukum atas kasus yang melibatkan Bastarizal itu.
"Nanti akan kami coba lacak. Saya rasa kasusnya masih dalam upaya-upaya," katanya.(rr)
http://id.berita.yahoo.com/dpo-kasus...075812246.html
Antara – Sel, 15 Jan 2013
Pekanbaru (ANTARA) - Bastarizal, buron yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Riau sejak tahun 2010 atas kasus pemalsuan Penetapan Angka Kredit (PAK) milik 1.820 guru dipergoki wartawan berkeliaran tidak jauh dari Mapolda Riau.
Bastarizal dipergoki wartawan ANTARA Biro Riau pada Selasa sekitar pukul 10.30 WIB tengah berada di Bank Riau-Kepri Cabang Utama yang lokasinya hanya berjarak sekitar 200 meter dari Markas Polda Riau.
Ketika itu, ANTARA yang mendapatkan informasi terkait seorang pria yang mirip dengan staf Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Riau, Batarizal, langsung menelusuri kabar tersebut.
Tidak lama kemudian, setelah dilakukan pelacakan selama beberapa jam, ditemukan kendaraan sepeda motor jenis Honda Vario bernomor polisi BA 6162 BS yang kabarnya dikendarai oleh Bastarizal.
Sepeda motor itu nangkring di parkiran belakang gedung Bank Riau-Kepri yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Setelah melakukan pengintaian lebih dari 30 menit, pria mirip Bastarizal itu keluar dari salah satu ruangan pada gedung perusahaan perbankan itu.
Ketika itu, pria berkepala plontos ini sempat mencoba berdalih dengan mengaku mengenal seorang wartawan yang menghampirinya.
Namun wajahnya begitu pucat ketika pewarta menanyainya tentang status dirinya yang merupakan DPO Polda Riau terkait kasus pemalsuan PAK pada LPMP Riau yang mengakibatkan lebih dari 1.820 guru "teraniaya".
"Maaf, saya bukan Bastarizal. Bukan-bukan," katanya menjawab pertanyaan wartawan tentang identitasnya.
Pria bertubuh bundar ini berulang mencoba menjawab pertanyaan dengan begitu gugup dan berusaha menghindari kejaran wartawan.
Ketika itu, pria ini mengenakan pakaian berwarna coklat cerah mirip dengan pakaian pegawai negeri sipil (PNS).
"Saya wiraswasta, bukan PNS," katanya sambil bergegas pergi meninggalkan pewarta yang telah mengabadikan wajah dan postur tubuhnya.
Analisa gambar yang berhasil didokumentasikan dengan foto Bastarizal ketika masih aktif sebagai PNS di LPMP Riau tidak menunjukkan adanya perbedaan.
Hanya saja, Bastarizal yang semulanya kerap berpenampilan rambut cepak, ketika dipergoki tampak plontos.
Namun dari analisa wajah hingga postur tubuhnya masih mirip bahkan nyaris tidak ada perbedaan sama sekali.
Bastarizal sebelumnya tahun 2012 ditetapkan sebagai terangka atas kasus pemalsuan PAK milik 1.820 guru yang aktif mengajar di sejumlah sekolah di Riau.
Penetapannya itu setelah aparat memeriksa saksi-saksi terkait kasus itu di Mapolda Riau, namun pelaku sudah terlanjur menghilang dari kejaran aparat.
Dalam upaya pengejaran tahun 2010 itu, polisi menemukan kabar adanya informasi bahwa tersangka telah meninggal dunia, hal itu melalui keterangan seorang adik tersangka bernama Mardias. Untuk membuktikan hal itu polisi masih menyelidiki kebenaran kematian tersangka Bastarizal tersebut.
Hingga saat ini, kasus Bastarizal itu belum dapat dituntaskan oleh aparat penegak hukum yang bertugas di Mapolda Riau.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah yang dihubungi per telepon mengakui, belum mengetahui sejauh masa proses hukum atas kasus yang melibatkan Bastarizal itu.
"Nanti akan kami coba lacak. Saya rasa kasusnya masih dalam upaya-upaya," katanya.(rr)
http://id.berita.yahoo.com/dpo-kasus...075812246.html
Quote:
Gaji Bustarizal Keluar Tanpa Proses Administrasi
Antara – Sel, 22 Jan 2013
Pekanbaru (ANTARA) - Pihak Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Riau mengakui, gaji Bustarizal, buron kasus pemalsuan Penetapan Angka Kredit (PAK) 1.820 guru dikeluarkan tanpa proses administrasi wajib.
"Setahu saya gaji Bustarizal sudah tidak lagi dikeluarkan sejak dinyatakan DPO dan wafat di tahun 2010 lalu. Kalau masih keluar, berarti tanpa melalui proses administrasi yang sah," kata Kepala Sub Bagian Umum LPMP Riau, Drs Syukhmide Hendri ketika dihubungi per telepon, Selasa siang.
Ditanya mengenai status Bustarizal di LPMP Riau, Hendri mengaku buronan itu masih berstatus karyawan dengan golongan III C.
"Pemberhentiannya sedang dalam proses karena sampai sekarang SK (Surat Keputusan)-nya belum juga keluar," katanya.
Syukhmide Hendri mengaku menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Umum LPMP Riau sejak tahun 2007. Sementara dinas di lembaga itu sejak tahun 1993.
Sebelumnya menurut data "orang dalam" lembaga itu, menyebutkan bahwa pada tanggal 20 Oktober 2010, atau setahun pascadikabarkan meninggalnya Bustarizal, justru ada penerbitan Surat Keputusan (SK) Kepala LPMP Riau No.657/F21/KP/2010 tentang Penanggungjawab Urusan (PJU) pada Sub Bagian Umum dimana pada lampirannya masih mencantumkan nama buronan itu.
Pada SK tersebut, Bustarizal justru malah naik golongan dari sebelum dinyatakan DPO hingga pascaberstatus buron dan meninggal dunia.
Di SK itu, tercantum Bustarizal dengan Pangkat Penata Ruang Golongan III C dengan jabatan staf kepegawaian dari sebelumnya tercatat sebagai Penata Muda Tingkat I Golongan Ruang III B.
Jika memang jajaran pimpinan LPMP Riau mengetahui kalau Bustarizal telah almarhum, kata dia, mengapa yang bersangkutan masih dicantumkan pada SK tersebut.
"Bahkan anehnya lagi, Bustarizal yang pada tanggal 3 Februari 2009 masih berpangkat Penata Muda Tingkat I Golongan Ruang III B, justru dinaikkan pangkatnya," kata dia.
Terkait hal itu, Hendri mengaku tidak tahu. "Setahu saya gajinya sudah tidak lagi keluar," katanya.
Namun ditanya terkait bukti-bukti penghentian gaji pegawai Bustarizal, Hendri justru tidak memilikinya.(rr)
http://id.berita.yahoo.com/gaji-bust...081415289.html
0
4.6K
Kutip
64
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan