SEBELUMNYA ANE MINTA KALAU THREAD YANG ANE BUAT
MAKLUM GAN ANE MASIH NEWBIE
ADA YANG TAU GAK GAN,, AMA FUNGSI DARI E-KTP...????? KALAU BELOM PADA TAU INI ANE KASIH PENJELASANNYA
Quote:
Spoiler for FUNGSI E-KTP:
1. Sebagai identitas jati diri
2.Berlaku Nasional, sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembukaan rekening Bank, dan sebagainya;
3. Mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP; Terciptanya keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan.
Penerapan KTP berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan) telah sesuai dengan pasal 6 Perpres No.26 Tahun 2009 tentang Penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional Jo Perpres No. 35 Tahun 2010 tentang perubahan atas Perpres No. 26 Tahun 2009 yang berbunyi :
1. KTP berbasis NIK memuat kode keamanan dan rekaman elektronik sebagai alat verifikasi dan validasi data jati diri penduduk;
2. Rekaman elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berisi biodata, tanda tangan, pas foto, dan sidik jari tangan penduduk yang bersangkutan;
3.Rekaman seluruh sidik jari tangan penduduk disimpan dalam database kependudukan;
4. Pengambilan seluruh sidik jari tangan penduduk sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilakukan pada saat pengajuan permohonan KTP berbasis NIK, dengan ketentuan : Untuk WNI, dilakukan di Kecamatan; dan Untuk orang asing yang memiliki izin tinggal tetap dilakukan di Instansi Pelaksana *). 5.
5. Rekaman sidik jari tangan penduduk yang dimuat dalam KTP berbasis NIK sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berisi sidik jari telunjuk tangan kiri dan jari telunjuk tangan kanan penduduk yang bersangkutan;
6. Rekaman seluruh sidik jari tangan penduduk sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
7. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara perekaman sidik jari diatur oleh Peraturan Menteri.
DAN MENURUT MENDAGRI E-KTP ADALAH
Quote:
Spoiler for E-KTP:
JAKARTA- Bisnis Indonesia (bisnis.com)-Kementerian Dalam Negeri melaporkan proses perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) per 7 November 2012 telah mencakup 172,4 juta orang atau 95,5% dari total penduduk potensial.
Mendagri Gamawan Fauzi menuturkan realisasi itu telah melampaui target pemerintah. Bahkan 55 hari lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan, yakni 31 Desember 2012.
“Potensi penduduk yang wajib e-KTP ada 180 juta orang, sekarang sudah sekitar 172 juta. Jadi perekaman massal akan tetap dilakukan sampai 31 Desember 2012, setelah itu pendataan reguler bisa terus dilakukan,” ujarnya dalam konferensi pers terkait perkembangan pelaksanaan program e-KTP di Kemendagri, Kamis (8/11).
Gamawan menjelaskan, KTP lama akan tetap berlaku hingga 31 Oktober 2013. Selanjutnya, KTP non elektronik akan digantikan e-KTP yang berlaku secara nasional dan seumur hidup.
Dengan tercapainya target perekaman e-KTP ini, imbuhnya, pemerintah berharap dapat memaksimalkan akurasi data kependudukan untuk mendukung Pemilu 2014 dan Pemilukada berikutnya, dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan perencanaan pembangunan.
Selain itu, e-KTP juga diharapkan dapat meningkatkan keamanan negara. Pasalnya, Kemendagri akan bekerjasama dengan Kepolisian RI agar data-data e-KTP dapat diakses untuk mengidentifikasi pelaku kejahatan.
“Kita akan kerjasama dengan Polri, jadi data sidik jari dan iris mata bisa diakses,” kata Gamawan.
Selain bekerjasama dengan Polri, Kemendagri berkoordinasi dengan Bank Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Imigrasi RI dalam pemanfaatan data e-KTP.
Pada kesempatan yang sama Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman mengatakan dari 172 juta data e-KTP yang terekam, baru sekitar 89 keping e-KTP yang dicetak lantaran keterbatasan anggaran negara. E-KTP tersebut, katanya, akan segera didistribusikan ke tangan masyarakat.
“Dalam kontrak dengan konsorsium nilainya [proyek e-KTP] Rp5,8 triliun. Tapi karena keterbatasan anggaran negara, sampai 2012 baru tersedia Rp4,7 triliun,” jelas Irman.
Adapun anggaran e-KTP pada 2013 mencapai Rp1,045 triliun untuk mendanai penyelesaian e-KTP sesuai target pemerintah, yakni 172 juta e-KTP tercetak.
Sepanjang perekaman data e-KTP, tambahnya, banyak ditemukan data ganda pada orang yang sama. Modusnya a.l. dengan melakukan 2 kali perekaman data di lokasi berbeda dengan menggunakan biodata yang berbeda.
“E-KTP ini tidak bisa digandakan, tidak bisa dipalsukan, tidak bisa digunakan oleh orang lain. Pasti akan ketahuan dari sidik jari dan iris mata. [Temuan itu] akan kita verifikasi agar tidak ada data yang ganda,” ujarnya.
YANG MENJADI PERTANYAAN ANS E N S O R.???
1. PENAMPAKAN E-KTP TIDAK TERDAPAT CHIP SEMACAM SIM CARD HAPE YANG DI JANJIKAN SEBELUM PEMBUATAN E-KTP
2. KATA PAK MENTERI BERLAKU SEUMUR HIDUP TAPI PUNYA ANE ADA MASA BERLAKUNYA
3. TIDAK ADA TANDA TANGAN DINAS KEPENDUDUKAN DARI DAERAH
4. PENAMPAKAN E-KTP HAMPIR SAMA SEPERTI KTP LAMA CUMA YANG MEMBEDAKAN NOMOR NIK LEBIH BESAR DAN DI BAGIAN DEPAN TERDAPAT HOLOGRAM
INI ANE TUNJUKKAN PENAMPAKAN DAN PERBEDAAN KTP LAMA DENGAN E-KTP DAN SEHARUSNYA E-KTP ITU GIMANA..
Quote:
Spoiler for KTP LAMA:
Spoiler for E-KTP:
Spoiler for SEHARUSNYA E-KTP:
SEMOGA THREAD ANE BUAT INI BISA BERMANFAAT DAN BERKENAN DI HATI PARA KASKUSER SEMUA
KASKUSER YANG BIJAK SELALU MENINGGALKAN JEJAK ENTAH ITU CUMA NGE-JUNK, KASIH COMMENT YANG BERMANFAAT, BANTU RATE , ATAUPUN YANG BERKENAN LEMPARIN ANE CENDOL
Original Posted By masdibyo►Gan E-KTP itu pakai RFID namanya teknologinya lebih baru kalo yang agan tunjukin itu masih pake SMARTCARD, dua-duanya bisa untuk menyimpan data.
Quote:
Original Posted By pesulap.gagal►menurut ane eKTP kita lebih canggih dari yang kaya SIM card itu gan...
soalnya kemaren pas ane ambil eKTP ane, mas petugasnya nyobain masukin eKTP ane ke scanernya, terus langsung muncul data-data lengkap ane di komputer...
Original Posted By hendhra►Sebelum saya mulai, saya mau nanya, riset sebelum berpendapat apakah susah mas?
Teknologi yang berada di ID Card skrg ada bermacam2, ada yang pake Chip seperti kartu ATM, ada yang pake Magnetic Stripe, atau ada yang pake teknologi RFID. Buat penjelesannya masing2, silahkan anda cari di google yah.
Nah berhubung eKTP (katanya) pake RFID, otomatis itu chip gak perlu ditaro diluar (visible), karena RFID gak perlu bersentuhan langsung dengan scanner. Sedangkan Chip yang anda maksud beda lagi cara penggunaannya.
Nah sekarang ambil logika aja deh, pada saat anda ambil tuh eKTP, kan pasti pegawainya cuman nyentuhin kartu anda dan, taraaaaa... smua identitas anda ada di dalam situ kan? emangnya itu pake apa ? Sulap? Coba aja anda tempelkan ktp anda yang lama ke scanner nya, sampe bulan Februari ada 30 hari juga gak bakalan muncul data anda klo gak di input sama petugasnya
So, jadi menurut saya, pembuatan eKTP itu udah yang semestinya, ya meskipun mungkin nanti kedepannya ada kemungkinan ada kasus juga, tapi setidaknya peremajaan fungsi KTP skrg sudah dibilang merupakan langkah maju.
FYI, untuk sedikit tambahan pengetahuan anda, di Malaysia juga sudah memakai KTP sistem begini, mereka menyebutnya dengan sebutan iKad/New IC. Fungsinya bener2 mirip dengan eKTP, klo gak salah di Malaysia bisa diisi duit buat bayar tol, LRT, bus dan sebagainya.
Semoga pendapat saya berkenan di hati anda, dan jika saya ada salah kata, tolong dimaafkan, saya juga manusia, bukan malaikat ataupun Tuhan