Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

soiponAvatar border
TS
soipon
{Gara2 Korupsi Berjamaah} Kasus Suap PON Riau, DPRD Riau Terancam Lumpuh
Kasus Suap PON Riau
DPRD Riau Terancam Lumpuh

Tribun Pekanbaru - Rabu, 16 Januari 2013 15:46 WIB

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Kinerja DPRD Riau terancam lumpuh menyusul ditahannya tujuh anggota DPRD Riau oleh KPK, pada hari Selasa (15/7/2013). Sampai hari ini, sudah 10 anggota DPRD Riau dari total 55 orang, yang tidak aktif lagi karena tersangkut kasus suap PON.

Selasa sore, KPK menahan tujuh orang anggota DPRD Riau, yakni Abu Bakar Sidik (Partai Golkar), Andrian Ali (Partai Amanat Nasional), Syarif Hidayat (Partai Persatuan Pembangunan), Tourechan Asyhari (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan). Tengku Muhazza (Partai Demokrat), M Roem Zen (PPP), dan Zulfan Heri (Partai Golkar).

Sebelumnya, KPK telah menahan tiga anggota DPRD Riau, yakni Muhammad Dunir (telah divonis 2,5 tahun), Faisal Azwan (divonis 2,5 tahun) dan Taufan Andoso Yakin (dituntut 5 tahun penjara).

Tiga dari tujuh anggota DPRD Riau tersebut, memiliki jabatan struktural. Zulfan Heri merupakan Ketua Badan Legislasi, Tourechan Asyhari (Ketua Badan Kehormatan), dan Adrian Ali (Ketua Komisi D).

Dengan ditahannya 10 anggota DPRD Riau, rapat paripurna yang mensyaratkan korum 38 anggota DPRD akan lebih sulit terpenuhi. Pengalaman selama ini, dengan jumlah 55 orang saja, beberapa rapat paripurna DPRD Riau sering tertunda karena tidak mencapai korum.

Sebenarnya, masih ada dua anggota DPRD Riau lainnya, yang semestinya sudah ditahan. Mereka adalah Thamsir Rahman Wakil Ketua DPRD Riau (Partai Demokrat) yang sudah divonis hukuman delapan tahun penjara dalam kasus korupsi dana APBD Indragiri Hulu, semasa menjadi Bupati Inhu. Kedua adalah Tengku Azwir (Partai Demokrat), dihukum satu tahun dalam kasus korupsi dana pengadaan genset fiktif semasa menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu. Uniknya, meski sudah dihukum, hakim tidak memerintahkan keduanya segera ditahan.

Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus yang dihubungi secara terpisah, mengakui kendala yang sedang dialami lembaganya. Menurut dia, pada 17 Januari, DPRD Riau akan melakukan rapat paripurna perubahan Tata Tertib dan Tata Beracara.

"Di samping rencana paripurna itu, kami akan membahas kondisi terakhir penahanan tujuh anggota DPRD Riau. Kemungkinan, kami akan mengambil langkah jabatan ketua Baleg, BK dan Ketua Komisi D akan diambil alih oleh wakilnya. Yang penting, kerja DPRD Riau tidak terganggu," tutur Johar yang sedang berada di Jakarta. (*)

Source

Di Pemilu 2014, jangan memilih partai yang jumlah koruptornya paling banyak. emoticon-Matabelo
0
2.1K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan