- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Pelat Nomor Mobil Listrik Dahlan Iskan DI 19 atau D 119?
TS
ydmln07
Pelat Nomor Mobil Listrik Dahlan Iskan DI 19 atau D 119?

BANDUNG, (PRLM).- Kepolisian Polda Jabar melakukan pengecekan di Samsat Kota Bandung terkait adanya nomor polisi D 199 pada mobil listrik Tucuxi warna merah yang dikendarai Meneg BUMN Dahlan Iskan. Mobil itu mengalami kecelakaan di Magetan.
Pengecekan itu dilakukan mengingat plat nomor huruf awal D berada di wilayah Jabar. Menurut Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Martinus Sitompul, dari hasil pengecekan tersebut diketahui ada dua pelat nomor polisi yang pernah dikeluarkan kepolisian. Pertama pelat Nopol D 119 dengan dasar merah (Pemerintah). Sebagai pemegang kendaraan tersebut Dinas Pertanian Provinsi Jawa Barat, jenis Toyota Kijang KF-40 Minibus tahun 1995 warna abu betalik.
Pada 1 November 1995 berdasarkan juklak dari pemerintah propinsi Jabar nomor 03/1/2000 tentang sistem penomoran di Jawa Barat, maka pada di 2010 nomor tersebut berubah menjadi D 1627 F plat merah dengan pemilik tetap.
Kemudian kedua, menurut Martinus, plat nopol D 119, dasar hitam (huruf putih) dimiliki oleh SAD dengan jenis kendaraan Mecedes Banz/E320AT warna hitam metalik, nopol tersebut dimiliki atas permintaan yang bersangkutan. Pada 31 Mei 2010 nopol tersebut diganti.
"Nah plat nomor D1 19 yang dipergunakan oleh kendaraan milik Menteri BUMN Dahlan Iskan tidak teregristasi di Subdit Regident Ditlantas Polda Jabar, dan nomor tersebut hingga saat ini tidak ada pemiliknya," katanya.
Lebih lanjut dikatakan Martin, dengan adanya masalah dan saat ini sedang menjadi perhatian publik, pihaknya terus menelusuri pelat nomor yang dipakai pada kendaraan milik Menteri BUMN, karena plat nomor "DI" 19 tidak dikeluarkan oleh kepolisian manapun di tanah air.
"Polda-Polda di Tanah air tidak ada kendaraan yang memiliki dan mengeluarkan nopol seri "DI"," katanya.
Sedangkan leter "D" merupakan nomor polisi kendaraan yang ada di wilayah hukum Polda Jabar khususnya untuk kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat di wilayah hukum Polrestabes Bandung, Polresta Cimahi dan Polres Bandung. "Kita lagi menyelidiki nomor polisi tersebut, dari mana asal muassalnya," katanya. (A-113/A-88)***
Minta cendol dong gan

0
1.6K
16
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan