Quote:
Peraturan Pemerintah (PP) mengenai dampak pengendalian tembakau yang baru saja disahkan, diharap akan memperbaiki citra Indonesia yang sudah terpuruk di mata internasional sebagai salah satu negara yang paling "ramah rokok".
"Indonesia boleh sedikit berbangga, setelah sekian lama kita diolok-olok di luar negeri, dilecehkan dan diabaikan, karena tidak mampu melindungi warganya dari bahaya rokok," ujar pengurus Komnas Pengendalian Tembakau (PT), Widyastuti Soerojo, Jumat (11/1).
Menurut Widyastuti, terlepas dari segala kelemahan PP No.109 Tahun 2012 tersebut, Indonesia bisa sedikit bernafas lega sebagai negara ke-5 di Asean yang mewajibkan pencantuman peringatan bergambar di kemasan rokok.
"Ini adalah suatu prestasi buat suatu negara yang jumlah perokok laki-lakinya mencapai 67 persen," tambahnya.
Sementara, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan, keluarnya PP ini diharapkan menjadi langkah awal lahirnya regulasi yang lebih baik dan tegas untuk pengendalian dampak tembakau.
"PP ini hanya oase di tengah kegersangan regulasi tembakau. Bisa sedikit memperbaiki image kita di dunia internasional, di mana kita sangat diremehkan. Tapi concern kita bukan citra internasional, melainkan kepentingan publik," tambahnya.
Tulus mengatakan, beberapa poin yang dicantumkan di PP 109/2012 itu bisa segera diimplementasikan, tanpa perlu menunggu waktu transisi 18 bulan yang diberikan. Penyertaan peringatan bergambar pada kemasan rokok misalnya, menurut Tulus, tidak perlu menunggu lama, terutama bagi industri besar.
Menurut Tulus pula, industri rokok skala besar sudah terbiasa mencantumkan peringatan bergambar pada kemasan rokok yang diekspor ke luar negeri. Sementara untuk industri kecil, juga bisa melakukan pencetakan peringatan bergambar pada kemasan dengan biaya produksi yang relatif tidak mahal.
PP 109/2012 mengatur, industri dengan produksi di atas 24 juta batang rokok per tahun, wajib mencantumkan lima macam kemasan bergambar. Sedangkan industri dengan produksi di bawah 24 juta batang per tahun, hanya diwajibkan mencantumkan dua macam gambar.
Gambar-gambar peringatan berupa gambar penyakit akibat merokok, seperti kanker mulut dan kanker paru-paru tersebut, didapat atas studi yang dilakukan tahun 2007 di mana para perokok aktif diminta memilih gambar yang paling membuat mereka termotivasi untuk berhenti merokok.
Di sisi lain, Tulus mengatakan bahwa secara langsung dan tidak langsung, PP ini sebenarnya masih sangat berpihak dengan tanaman tembakau.
"Bahkan bisa dibilang, 85 persen isi PP ini sama dengan PP lama. Jadi tidak ada alasan untuk keberatan," tutupnya.
SUMBER
gambar yg disajikan seharusnya ditambah lagi....gambar keranda sama batu nisan...

...mungkin para perokok bisa lebih termotivasi berhenti merokok.....satu pertanyaan besar...kalo gambar merokok dapat menyebabkan impotensi gimana ya?
