Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mubarak.20Avatar border
TS
mubarak.20
Ini Sikap KPK Terhadap Vonis 4,5 Tahun Bui Angie
Jakarta - Pengadilan Tipikor mengganjar Angelina Sondakh dengan vonis penjara 4,5 tahun dalam kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran di Kemendikbud dan Kemenpora. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebesar 12 tahun. Bagaimana sikap KPK, apakah kecewa?

"Kita tentu (kecewa) kalau tidak sesuai dengan tuntutan," ujar Jubir KPK Johan Budi dalam jumpa pers di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2013).

Johan Budi mengatakan KPK akan menimbang apakah akan mengajukan banding atau tidak. Dia pun tetap menghormati putusan hakim walau jauh dari jumlah tuntutan jaksa.

"Ini kewenangan hakim. Hakim punya kewenangan untuk memutuskan seseorang bersalah atau tidak. Saya sampaikan jaksa pikir-pikir dulu. Nanti akan segera ada keputusan," terangnya.

Hakim hanya menggunakan pasal 11 tentang penerimaan untuk menjatuhkan vonis. Pasal tersebut memiliki ancaman maksimal 5 tahun penjara.

"Memang di pasal 11 ini maksimal hukumannya 5 tahun dengan 4 tahun 6 bulan saya kira mendekati maksimal," tuturnya.

[url]http://news.detik..com/read/2013/01/10/183506/2138910/10/ini-sikap-kpk-terhadap-vonis-45-tahun-bui-angie[/url]

Pak Johan Budi, KPK harus kecewa dg putusan tersebut.... Dukungan rakyat sangat besar ke KPK.... Siapa yg mau mengkriminalisasi KPK selalu dibela... Jadi kalau putusannya jauh dari rasa keadilan masyarakat..KPK sdh sangat layak utk banding dan mengupayakan semaksimal mungkin utk hukuman sesuai tuntutan jaksa (masak iya jaksanya jg gak punya dasar untuk tuntututan tsb) dan uang negara harus kembali.....
0
4.5K
80
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan