abby313Avatar border
TS
abby313
Persyaratan pencatatan nikah bagi muslim /muslimah di Indonesia
Warga kaskus yg berbahagia, belakangan ini kita sering disuguhi info tentang pernikahan sirri bupati garut aceng fikri. Sebenarnya bupati aceng fikri tidak akan menjadi sorotan klo saja dia mau mencatatkan pernikahan keduanya di kantor kua setempat. nah berikut ini tata cara pencatatan nikah di kua oleh warga indonesia yang beragama islam :
1. membawa foto copy ktp dan kk 2 lembar
2. membawa foto copy akte kelahiran 1 lembar
3. membawa pas foto 2 x 3 dan 3 x 4 sebnyak 4 lembar
4. membawa form N 1, N2, dan N4 dari kelurahan
5. Memenuhi syarat rukun nikah

sekian, klo ada pertanyaan dipersilahkan
0
1.2K
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan