Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

citoxAvatar border
TS
citox
Akankah Kasus Habib Hasan Selesai Pada 2013?
Akankah kasus Habib Hasan selesai pada 2013?
Reporter : Henny Rachma Sari
Senin, 31 Desember 2012 08:45:00

Kepolisian Daerah Metro Jaya sepertinya masih mempunyai pekerjaan rumah (PR) pada tahun 2012 yang harus diselesaikan di tahun 2013 mendatang. Di antaranya beberapa kasus dugaan pencabulan yang paling menghebohkan.

Tengok saja kasus yang pimpinan Majelis Taklim Nurul Mustofa Jakarta Selatan yakni Habib Hasan bin Ja'far Assegaf atau biasa dipanggil Habib Hasan.

Habib Hasan dipolisikan pada 16 Desember 2011 lantaran diduga telah mencabuli 11 muridnya. Menurut keterangan saksi sekaligus korban, sang Habib kelahiran Bogor tahun 1977 tersebut kerap memberikan fatwa cabul terhadap para jemaahnya.

"Bapak Hasan sering memberi fatwa cabul terhadap muridnya secara pribadi. Ini terdapat di BB korban yang sudah ada di kepolisian," ujar salah satu saksi, Maryam saat mendatangi Komisi Perlindungan Anak, Senin (7/5).

Maryam mengatakan, secara pribadi, Hasan juga memperbolehkan jemaahnya untuk menonton film porno bahkan, Hasan juga meminta jemaahnya untuk melakukan onani dan dijadikan dalam bentuk video untuk nantinya akan ditonton oleh sang Habib.

Kendati dilaporkan sejak 16 Desember 2011, pihak kepolisian baru melayangkan pemanggilan pertama terhadap Hasan pada 8 Maret 2012, itu pun yang bersangkutan mangkir dari pemanggilan pertamanya. Hasan baru memenuhi pemanggilan kedua pada 12 Maret 2012. Kemudian Hasan kembali diperiksa terkait melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada 16 Maret 2012 dan 20 Maret 2012.

Usai diperiksa pun, Hasan dengan percaya diri dan ditambah pengawalan dari sejumlah jemaahnya menemui wartawan. "Apa yang dituduhkan kepada saya itu fitnah," singkat Hasan usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/3/2012).

Kemudian ada lagi satu kasus dugaan pencabulan yang hingga kini belum terungkap. Abu Amar, seorang dukun pengobatan alternatif dilaporkan anaknya, Antok, Kamis (5/7/2012) Mapolda Metro Jaya. Antok melaporkan bapaknya yang telah beristri lima atas dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan Abu Amar terhadap tiga anak kandungnya sendiri dari istri yang berbeda-beda.

Diketahui, Amar mempunyai sifat yang tempramental. Sejak kecil, Antok pun kerap menyaksikan ibunya menerima kekerasan fisik dari sang ayah. Jika anaknya menolak untuk dicabuli, Abu amar pun tak segan-segan mengancam dengan menggunakan airsoft gun.

Selain itu, menurut pengakuan korban (adik Antok), dirinya menemukan sebuah foto tanpa busana di komputer milik Abu Amar, di mana objek foto asli tersebut diganti dengan foto adiknya yang lain.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Toni Harmanto mengatakan bahwa alotnya proses hukum terkait dugaan kasus pencabulan lantaran pada saat peristiwa tersebut terjadi, yang mengetahui hanyalah si korban dan pelakunya.

"Rentang waktunya cukup jauh saat dilaporkan. Kalau fakta sudah cukup ya kami lanjutkan tapi kalau peristiwa pencabulan ini sulit karena biasanya yang tahu hanya pelaku dan korban," tutur Toni, saat dihubungi, Senin (31/12).

Kendati demikian, Toni mengklaim bahwa pihaknya hingga kini masih terus menyelidiki kasus dugaan pencabulan tersebut.

"Penyelidikan masih terus berjalan karena masih mengumpulkan bukti-bukti. Keterangan saksi ada satu yang katanya mengetahui peristiwa itu," imbuh Toni.

SUMBER

FPI Endus Kasus Habib Cabul 4 Bulan Lalu
Kamis, 16 Februari 2012 | 16:17

Kasus dugaan tindak pencabulan oleh Habib Hasan Bin Jafar Assegaf terhadap 11 remaja rupanya telah terendus organisasi massa (ormas) Front Pembela Islam (FPI).

"Kira-kira empat bulan lalu kami telah mengendus kasus ini. Kami bahkan telah berupaya memediasi kedua pihak," kata petinggi FPI yang enggan disebutkan namanya kepada Beritasatu.com, hari ini.

Namun, lanjutnya, hasil mediasi gagal. Sebab, kedua pihak teguh pada pendiriannya masing-masing.

FPI sendiri, terangnya, menganggap masalah ini sebagai fitnah. Apalagi, hingga kini para korban tidak bisa menunjukkan bukti-bukti yang menguatkan.

"Saya melihatnya ini sebagai fitnah. Apalagi para korban tidak bisa menunjukkan bukti kuat," ujarnya.

Meski begitu, dia berhadap masalah ini lekas rampung. Apalagi, ini menyangkut nama baik ulama besar yang memiliki basis massa hingga puluhan ribu umat di Jakarta.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto dan Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membenarkan soal habib yang dimaksudkan itu.

Meski diduga kuat sebagai pelaku, kepolisian masih belum melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan.

SUMBER

Belum usai juga kasus ini. emoticon-Malu

Dulu FPI bukannya melaporkan kasus cabul ini pada polisi, malah melakukan mediasi. emoticon-Malu
0
26.3K
116
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan