Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

agoengfunkAvatar border
TS
agoengfunk
Bupati Garut Aceng Fikri Diberhentikan !!
Bupati Garut Aceng Fikri Diberhentikan !!


Rapat paripurna DPRD Kabupaten Garut yang dihadiri fraksi menyatakan Bupati Garut melanggar aturan pernikahan.
Kepala Bagian Umum DPRD Garut Kusnadinata menyatakan Bupati Aceng melanggar etika dan bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 74 tentang Pernikahan sesuai Hasil rapat pimpinan.
“DPRD juga berpegangan pada temuan panitia khusus (pansus) tentang adanya informasi, data, fakta, sertat dugaan pelanggaran Bupati Aceng. Atas dasar itu, Aceng dijatuhi sanksi (pemberhentian) sesuai UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah," kata Kusnadinata.
Hasil sidang parpurna itu akan disampaikan kepada Mahkamah Agung (MA) yang akan mengkaji serta memeriksa dan mengadilinya sesuai hukum yang berlaku.

SUMBER
0
7.5K
70
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan