Kaskus

News

yantiqueAvatar border
TS
yantique
Kasihannya Nasib Guru: Rp10-T Tunjangan Profesinya Dibungakan dulu di Rekening Pemda
Tunjangan Guru Rp 10 Triliun Ngendon di Rekening Daerah
Alokasi Tahun Ini Naik Jadi Rp 43 Triliun
Rabu, 02 Januari 2013 , 06:08:00

JAKARTA - Wajar banyak guru penerima tunjangan profesi (TPP) mengeluhkan urusan pencairan yang macet selama 2012. Sebab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menemukan laporan jika ada Rp 10 triliun anggaran TPP yang mengendap di rekening pemkab atau pemkot. Laporan penyaluran TPP dari pemkab dan pemkot ke guru itu diterima oleh jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud. Irjen Kemendikbud Haryono Umar di Jakarta, Selasa (1/1) mengatakan, anggaran yang sudah ditransfer oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke daerah itu tidak bisa kembali lagi ke pusat. "Itu sudah menjadi hak guru. Jadi wajib di salurkan sampai beres," kata mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Haryono mengatakan, uang yang mengendap itu akan terus ngendon selama belum ada upaya pencairan oleh pemkab atau pemkot.

Menurut Haryono, anggaran untuk TPP 2012 yang ditransfer ke pemkab atau pemkot sekitar Rp 40 triliun. Hingga menjelang tutup tahun 2012, anggatan utnuk TPP 2012 yang sudah disalurkan ke guru masih sekitar Rp 30 triliun. Dia mengatakan Kemendikbud tidak bisa mengawasi langsung pencairan dana TPP dari pemkab dan pemkot ke guru. Dari analisa Itjen Kemendikbud, penyebab utama kacaunya penciaran TPP ini disebabkan oleh verifikasi data guru. "Proses verifikasi jam mengajar 24 jam pelajaran per minggu ini yang lama," kata dia. Pemkab atau pemkot disebut-sebut takut mencairkan TPP kepada guru bersertifikat yang belum terverifikasi beban mengajarnya.

Urusan pencairan TPP tahun ini diprediksi bakal kembali payah. Apalagi dana transfer untuk TPP tahun ini naik menjadi Rp 43 triliun. Jika sistem pengawasan dan pencairan tidak diperbaiki, kasus anggaran TPP yang mengendap bakal semakin menggila. "Konsekuensi adanya anggaran TPP yang mengendap ini adalah bunga simpanannya," tutur Haryono. Dia berharap kasus pengendapan anggaran TPP ini tidak sampai berujung pada kasus korupsi atau sejenisnya. "Kami juga bisa mencegah. Tetapi jika sudah terjadi, ini urusan penegak hukum (KPK, red)," papar Haryono.

Menurut Haryono, posisi strategis untuk mengawal atau mengawasi pencairan TPP adalah inspktorat pemkab atau pemkot. Tetapi dari pantauan Haryono, peran inspektorat daerah itu melempem. Penyebabnya adalah, anggaran operasional mereka sangat minim. "Apalagi tidak ada anggaran bagi inspektorat daerah untuk khusus mengawasi pencairan TPP," ujarnya. Dia mengatakan tidak ingin pencairan TPP tahun ini sekacau tahun lalu. Untuk itu, Haryono mengatakan sejumlah kementerian yang terkait dengan pencairan TPP ini terus berembuk mencari solusi. Selain itu pembahasan ini melibatkan KPK. Haryono menuturkan jika posisi KPK cukup luwes ketimbang kementerian untuk mengawasi sekalis menindak jika ada penyelewengan dalam urusan pencairan TPP ke guru.
http://www.jpnn.com/read/2013/01/02/...kening-Daerah-

Tahun 2013, Tunjangan Profesi Langsung Ditransfer ke Guru
Jum'at, 28 Desember 2012 , 22:08:00

JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengungkapkan, mulai tahun depan dana tunjangan profesi guru yang sebelumnya disalurkan melalui dekonsentrasi akan diambil alih pusat dan penyalurannya langsung ditransfer kepada guru. "Dana tunjangan guru yang tahun lalu didekonsentrasikan, tahun 2013 ditarik, langsung serahkan kepada guru. Sehingga mengurangi mata rantai penyaluran," kata Mohammad Nuh di Jakarta, Jumat (28/12).

Mengenai adanya tudingan dari FITRA yang menyebut dana profesi guru kerap diendapkan sehingga menguntungkan kalangan birokrat di daerah, Nuh enggan menanggapi. Namun dia memastikan, ke depan penyalurannya akan diawasi secara ketat. "Saya tidak bermain di wilayah dugaan (diendapkan), tapi tahun depan Inspektorat besama Kementrian akan mengawasi proses pencairan anggaran, kapan cair, kapan ditransfer ke guru," jelasnya.

Ditambahkan dia, proses transfer langsung dari pusat ke rekening guru tidak akan sulit karena Kementrian sudah memiliki rekening guru. Nah, begitu syarat-syarat pencairan sudah lengkap, maka langsung ditransfer. Sementara itu Ketua PGRI, Sulistyo tidak mau menanggapi masalah dugaan pengendapan dana profesi guru, walaupun dia kerap mendapat kabar banyak daerah yang tidak mencairkan dana profesi walaupun dana tersebut sudah dikirim oleh pusat ke daerah. "Saya tidak ikutan berpendapat apakah diendapkan atau tidak. Yang jelas memang ada dana yang sudah turun ke daerah, tapi tidak dicairkan untuk guru," ujar Sulistyo sembari mengatakan, jika memang pemerintah pusat akan mengambil alih, dia memastikan guru tidak akan menolak.
http://www.jpnn.com/read/2012/12/28/...nsfer-ke-Guru-

----------------------

KEMDIKNAS di Pusat Jakarta sana memang seharusnya semenjak awal dulu hanya menyalurkan itu Tunjangan Professi Guru langsung ke rekening pribadi Guru saja, seperti dana BOS itu. Selain Pemda suka mempermainkan dana tunjangan Guru itu, biasanya hampir 3 bulan sekali, guru-guru itu diminta Pemda setempat untuk berpindah rekening Bank untuk menerima setoran dana tunjangan profesi guru itu. Kayaknya itu menyangkut jasa/bunga yang diberikan Bank ybs kepada pengelola dana tunjangan professi itu ke pihak pemda. Permainan bendahara Pemda dan Bank yang menerima sementara uang untuk professi guru itu, kayaknya sudah jamak tuh!
Diubah oleh yantique 02-01-2013 10:33
0
1.5K
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan