gusrusAvatar border
TS
gusrus
Bersenang2 dg pramuria itu boleh, asalkan diniatkan mutah [Fatwa Syiah]
Fatwa Sesat Ulama Syi'ah Samahatu Ayatullah Al-'Uzhma Sayyid Muhammad Shadiq Al-Husaini Ar-Ruhani mengenai bolehnya bersenang2 dg pramuria asalkan diniatkan nikah mut'ah (nikah kontrak):

Pertanyaan: Suatu waktu saya pergi ke klub malam, seorang wanita pramuria (PSK) memintaku untuk membayarnya sebesar 100 $ (dolar), ia berkata padaku, "Saya berikan tubuhku ini semuanya untuk kamu pakai bersenang-senang sebagai ganti dari uang ini, tapi dalam jangka sehari saja", apakah ini sudah termasuk nikah mut'ah?

Jawaban: Bismihi Jallat Asma'uhu, Jika ia mengatakannya dengan maksud untuk menikah dan anda menjawabnya setelah itu dengan, "Saya terima untuk diriku sendiri", maka ini sudah termasuk nikah mut'ah.





Spoiler for sumbernya ....:

0
3K
33
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan