cahxoedoezAvatar border
TS
cahxoedoez
(KHAS NEGERI KITA BANGET GAN..)..SELALU BERTINDAK SETELAH ADA KORBAN
Pemerintah Akan Larang Syuting Komersial di RS

Jakarta - Kementerian Kesehatan berencana melarang pengambilan gambar untuk komersil setelah ada insiden meninggalnya Ayu Tria Desiani, 9 tahun, di Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita. Ayu meninggal bersamaan dengan adanya syuting Love in Paris yang dilakukan di Intensive Care Unit di rumah sakit di bilangan Jakarta Barat itu.

"Kelak, semua rumah sakit, terutama milik pemerintah, tidak boleh lagi digunakan untuk syuting," kata Wakil Menteri Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, ketika ditemui di kantornya Kamis, 27 Desember 2012.

Menurut dia, jika ingin menunjukan adegan di rumah sakit, rumah produksi harus membuat ruangan atau rumah sakit sendiri.

Ali menambahkan, selama ini memang tidak ada aturan yang melarang atau membolehkan syuting di rumah sakit. Namun demi kenyamanan, ini akan dibuat peraturan. "Nanti akan kami rapatkan bersama Ibu Menteri (Nafsiah Mboi) dan jajaran terkait bentuk peraturan yang sesuai," kata Ali. Ia belum bisa menjelaskan bentuknya berupa surat keputusan menteri atau peraturan pemerintah.

Mengenai kasus kematian Ayu, Ali menanggapi bahwa ini masalah kenyamanan, bukan kesalahan prosedur penanganan. "Ini bukan sebab akibat, tidak ada kenyamanan tapi penanganan tidak berpengaruh," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Keuangan Personalia dan Umum KBR68H, Teddy Wibisana, mengungkapkan kronologi wafatnya Ayu Tria Destiani. Anak dari Staff Maintanance dan IT KBR68H, Kurnianto, yang menderita Leukimia itu saat dirawat di ICU Rumah Sakit Harapan Kita meninggal bersamaan dengan adanya syuting sinetron Love in Paris di ruang ICU rumah sakit itu. Kementerian Kesehatan langsung memanggil Direktur rumah sakit sore ini ke kantor.

Ali menambahkan, kementerian akan memberikan sanksi kepada pihak rumah sakit. Namun sanksi yang diberikan, masih akan dibicarakan berdasarkan aturannya. Ia belum bisa menyampaikan sanksi yang diberikan kepada pihak rumah sakit.

Direktur Utama RSAB Harapan Kita, Achmad Soebagyo, mengatakan akan mengikuti peraturan jika kelak memang dilarang melakukan syuting komersil di rumah sakit. Ia juga akan menerima sanksi yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Soebagyo meminta maaf kepada keluarga Ayu Tria.

sumber
http://www.tempo.co/read/news/2012/1...omersial-di-RS
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------
selalu bertindak setelah ada korbanemoticon-Berduka (S)rakyat selalu yg jd korbanemoticon-Berduka (S)
0
2.7K
45
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan