Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pelangi1Avatar border
TS
pelangi1
Menteri Agama : Muslim Boleh Ucapkan Natal
Menteri Agama : Muslim Boleh Ucapkan Natal
Penulis : Ilham Khoiri | Senin, 24 Desember 2012 | 20:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kaum Muslim di Indonesia boleh mengucapkan "Selamat Natal" kepada kaum Kristiani yang sedang merayakan Natal. Ini bukan untuk ikut ritual agama Kristen atau Katholik, melainkan wujud toleransi kepada umat beragama yang berbeda dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Ini (ucapan selamat Natal) boleh, ini bukan ritual. Ini penghargaan atas sesama kaum beragama dan sesama masyarakat Indonesia," kata Menteri Agama, Suryadharma Ali, di Jakarta, Senin (24/12/2012).

Beberapa waktu belakangan ini, mencuat kontoversi seputar wacana ucapan "Selamat Natal" oleh umat Islam kepada umat Kristiani (Protestan atau Katholik). Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amien, misalnya, pernah menyatakan, bahkan ucapan itu dianggap haram. Pendapat ini tidak disetujui sebagian ulama lain karena ucapan itu dinilai sebagai ekspresi toleransi dan tidak akan menganggu keimanan seorang Muslim.

Suryadharma Ali mengungkapkan, pendapat bahwa ucapan "Selamat Natal" adalah haram itu perlu dilihat, apakah pernyataan tersebut sebagai fatwa atas nama lembaga atau pendapat pribadi. Meski ada pendapat semacam itu, sebenarnya arus utama masyarakat Muslim di Indonesia tetap merujuk kepada sikap pemerintah.

"Selama ini pemerintah tidak mempersoalkan ucapan 'Selamat Natal' atau hari raya agama lain. Presiden, wakil presiden, dan menteri agama selalu menghargai perayaan Natal bersama," katanya.

Menurut Suryadharma, ucapan selamat Natal merupakan wujud toleransi yang selama ini kita bangun di Indonesia. "Jadi, ucapan Natal itu boleh. Itu penghargaan atas sesama umat beragama di Indonesia," katanya.

Meski demikian, Menteri Agama juga menghargai atas adanya pendapat yang berbeda. " Kalau ada yang tak setuju (dengan sikap pemerintah), kita hormati juga," katanya.

Dia menjelaskan, dalam hukum Islam, ulama selalu merujuk pada sumber-sumber hukum, yaitu Al Quran, Sunnah, ijma, dan qiyas. Meski rujukan sama, ulama yang memiliki kedalaman ilmu dapat mengkaji masalah dengan pendekatan yang berbeda-beda. Hasilnya juga bisa berbeda.
--------------------

sesama umat beragama indonesia gan, hidup rukun emoticon-I Love Indonesia (S)
Diubah oleh pelangi1 24-12-2012 14:36
0
13.2K
225
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan