- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
NGERI..!!Tampilan Rokok Negara ASEAN..Masih Pengen Ngrokok Juga Gan?
TS
sakndulit
NGERI..!!Tampilan Rokok Negara ASEAN..Masih Pengen Ngrokok Juga Gan?
Gambarnya ngeri juga neh..
Mungkin dengan begini bisa dijadikan shock therapy dan selalu mengingatkan para perokok akan bahayanya rokok itu.
Oke gan, langsung aja ya, cekidot ini berita seperti yang ane baca di detik.healt[dot]com
Quote:
Original Posted By detikhealt
Jakarta - Di Indonesia, setiap bungkus rokok yang beredar hanya memiliki peringatan kesehatan berupa tulisan berukuran kecil di bagian belakang. Padahal, di beberapa negara ASEAN lainnya, kemasan rokok sudah disertai peringatan kesehatan bergambar.
Empat dari 11 negara ASEAN telah menerapkan peringatan kesehatan berbentuk gambar pada kemasan rokoknya sejak tahun 2004 yang diawali oleh Singapura. Negara keempat yang melaksanakan kebijakan tersebut adalah Malaysia.
Berikut 4 tampilan bungkus rokok di negara-negara ASEAN yang sudah menerapkan peringatan kesehatan bergambar, berdasarkan data dari Program Pengembangan Peringatan Kesehatan di Bungkus Rokok FKM UI, dilansir detikHealth, Rabu (19/12/2012):
1. Singapura
Singapura merupakan negara pionir di ASEAN yang menerapkan peringatan kesehatan berbentuk gambar pada kemasan rokok mulai bulan Juli 2004. Gambar menempati 50 persen luas permukaan bagian depan dan belakang bungkus rokok.
Ada 6 gambar, masing-masing diterapkan di setiap varian produk rokok pada putaran pertama. Penegakan peraturan secara konsisten ditengarai oleh kepatuhan industri rokok terhadap peraturan yang berlaku, termasuk rokok-rokok produksi Indonesia yang diimpor ke negara singa tersebut.
2. Thailand
Thailand menerapkan peringatan kesehatan berbentuk gambar di bungkus rokok akhir Maret 2005, satu tahun setelah peraturan diperundangkan. Dengan luas gambar 50 persen dari permukaan sisi lebar bagian depan dan belakang bungkus rokok yang penempatannya pada bagian atas, Thailand menetapkan 6 jenis gambar yang masing-masing akan digunakan pada setiap varian produk rokok.
Thailand mengganti gambarnya secara periodik. Penggantian pertama dilakukan tahun 2007 dengan menambahkan gambar menjadi 9 gambar dan tahun 2010 menjadi 10 gambar, sekaligus meningkatkan proporsi menjadi 55%-55% masing-masing pada permukaan depan dan belakang bungkus rokoknya.
3. Brunei Darussalam
Menteri Kesehatan Brunei Darussalam mengumumkan bahwa Regulasi Peringatan Kesehatan berbentuk Gambar pada Kemasan Rokok tahun 2007 mulai diberlakukan sejak 1 Desember 2008. Rokok impor diberikan tenggang waktu selama 7 bulan sebelum tanggal tersebut untuk menyesuaikan kemasan produknya, tak terkecuali produk Indonesia yang diekspor ke Brunei.
Terhitung September 2012, luas gambar di bungkus rokok menjadi 75 persen, 6 bulan setelah keluarnya peraturan.
4. Malaysia
Tepat 1 Januari 2009, pemerintah Malaysia memberlakukan peringatan kesehatan berbentuk gambar di bungkus rokok setelah Menteri Kesehatan Malaysia pada tanggal 31 Mei 2008 mengumumkan Negeri Jiran ini akan segara menerapkan peraturan tersebut.
Malaysia menerapkan 6 jenis gambar pada setiap putaran yang akan diganti secara periodik setiap 24 bulan sekali.
Jakarta - Di Indonesia, setiap bungkus rokok yang beredar hanya memiliki peringatan kesehatan berupa tulisan berukuran kecil di bagian belakang. Padahal, di beberapa negara ASEAN lainnya, kemasan rokok sudah disertai peringatan kesehatan bergambar.
Empat dari 11 negara ASEAN telah menerapkan peringatan kesehatan berbentuk gambar pada kemasan rokoknya sejak tahun 2004 yang diawali oleh Singapura. Negara keempat yang melaksanakan kebijakan tersebut adalah Malaysia.
Berikut 4 tampilan bungkus rokok di negara-negara ASEAN yang sudah menerapkan peringatan kesehatan bergambar, berdasarkan data dari Program Pengembangan Peringatan Kesehatan di Bungkus Rokok FKM UI, dilansir detikHealth, Rabu (19/12/2012):
Spoiler for Singapura:
1. Singapura
Singapura merupakan negara pionir di ASEAN yang menerapkan peringatan kesehatan berbentuk gambar pada kemasan rokok mulai bulan Juli 2004. Gambar menempati 50 persen luas permukaan bagian depan dan belakang bungkus rokok.
Ada 6 gambar, masing-masing diterapkan di setiap varian produk rokok pada putaran pertama. Penegakan peraturan secara konsisten ditengarai oleh kepatuhan industri rokok terhadap peraturan yang berlaku, termasuk rokok-rokok produksi Indonesia yang diimpor ke negara singa tersebut.
Spoiler for Thailand:
2. Thailand
Thailand menerapkan peringatan kesehatan berbentuk gambar di bungkus rokok akhir Maret 2005, satu tahun setelah peraturan diperundangkan. Dengan luas gambar 50 persen dari permukaan sisi lebar bagian depan dan belakang bungkus rokok yang penempatannya pada bagian atas, Thailand menetapkan 6 jenis gambar yang masing-masing akan digunakan pada setiap varian produk rokok.
Thailand mengganti gambarnya secara periodik. Penggantian pertama dilakukan tahun 2007 dengan menambahkan gambar menjadi 9 gambar dan tahun 2010 menjadi 10 gambar, sekaligus meningkatkan proporsi menjadi 55%-55% masing-masing pada permukaan depan dan belakang bungkus rokoknya.
Spoiler for Brunai Darussalam:
3. Brunei Darussalam
Menteri Kesehatan Brunei Darussalam mengumumkan bahwa Regulasi Peringatan Kesehatan berbentuk Gambar pada Kemasan Rokok tahun 2007 mulai diberlakukan sejak 1 Desember 2008. Rokok impor diberikan tenggang waktu selama 7 bulan sebelum tanggal tersebut untuk menyesuaikan kemasan produknya, tak terkecuali produk Indonesia yang diekspor ke Brunei.
Terhitung September 2012, luas gambar di bungkus rokok menjadi 75 persen, 6 bulan setelah keluarnya peraturan.
Spoiler for Malaysia:
4. Malaysia
Tepat 1 Januari 2009, pemerintah Malaysia memberlakukan peringatan kesehatan berbentuk gambar di bungkus rokok setelah Menteri Kesehatan Malaysia pada tanggal 31 Mei 2008 mengumumkan Negeri Jiran ini akan segara menerapkan peraturan tersebut.
Malaysia menerapkan 6 jenis gambar pada setiap putaran yang akan diganti secara periodik setiap 24 bulan sekali.
Kalo Indonesia gak ada gambarnya,,coba kalo ada gambarnya, gambar pocongkkkk ngrokok apa gambar pocongkkkk jualan rokok, pastinya pada takut beli rokok..
TAMBAHAN
Quote:
Original Posted By http://www.menkokesra.go.id
Menko Kesra : Gambar Peringatan Merokok 40%
Jakarta, 22 September – Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) HR. Agung Laksono memaparkan, gambar peringatan merokok sebesar 40 persen pada setiap bungkus rokok sudah merupakan hasil pembicaraan alot dan matang tiap kementerian.
“Di setiap bungkus rokok disepakati ada warning atau peringatan baik berupa tulisan maupun gambar. Besarnya 40 persen di setiap sisinya,” ujar Agung Laksono.
Menurut Menko, peringatan tersebut diperlukan agar masyarakat mengetahui tentang bahaya yang ditimbulkan oleh rokok, namun sama sekali bukan larangan untuk merokok.
Dalam hal pemasangan iklan, promosi dan sebagainya juga akan diatur. Seperti iklan tidak boleh diwujudkan dalam bentuk gambar rokok. Tapi penyebutan tentang nama dan sebagainya tidak dipersoalkan. Dan, apabila ada iklan di luar ruangan itu juga disepakati ukurannya 72 meter persegi, atau 6 m x 12 m.
Sedangkan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Ali Ghufron Mukti mengatakan, Kemenkes pada awalnya mengusulkan peringatan bergambar minimal 50 persen dari kemasan rokok. Namun, karena hal ini merupakan proses panjang yang melibatkan banyak pihak, dan terjadi tarik menarik antarkementerian, maka disepakati menjadi 40 persen.
“Di beberapa negara bahkan sampai 70 persen, ada yang 60 persen, itu untuk gambar peringatan kesehatan. Tapi karena ini proses yang sangat panjang, Kemenkes mengusulkan 50 persen, Kementerian Perindustian mengusulkan 30 persen, lalu kita sepakati 40 persen,” jelas Ghufron.
RPP ini nantinya akan disosialisasikan pada publik, masyarakat dan seluruh stakeholder industri rokok, baik kretek maupun rokok putih.
Menko Kesra menekankan, RPP ini bukan berisi hal-hal pelarangan, tapi pengaturan agar masyarakat terhindar dari dampak-dampak zat adiktif. “Dalam pelaksanaannya tidak serta merta, tapi ada masa transisi 1 sampai 2 tahun setelah ditetapkannya menjadi RPP, agar ada waktu untuk semua pihak terutama produsen rokok menyesuaikan dengan peraturan ini,” jelas mantan Ketua DPR ini.
Gambar Bahaya Merokok Terlalu Kecil
Pemerintah Indonesia masih terlalu melindungi industri rokok dan kurang peduli terhadap kesehatan rakyat. Buktinya, gambar peringatan bahaya merokok (picture warning) dalam Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Produk Tembakau cuma sebesar 40 persen dari bungkus rokok.
“Pemerintah Indonesia kurang peduli kesehatan rakyatnya. Di negara tetangga seperti Thailand, Singapura, dan Australia gambar bahaya rokok pada bungkus rokok mencapai 70 sampai 90 persen,” ungkap Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT), Prijo Sidipratomo yang diamini Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, Ketua Umum Wanita Indonesia Tanpa Tembakau (WITT), Nita Yudi dan anggota pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi di Jakarta, Minggu(23/92012).
Prijo mengatakan, rokok menjadi ancaman serius bagi rusaknya kesehatan dan mental generasi muda. Menurutnya, pemerintah harus benar-benar melindungi rakyat dengan melakukan upaya pengendalian rokok. Tujuannya, membebaskan masyarakat dan negara dari berbagai penyakit mematikan akibat rokok.
“Kini Industri rokok menjadikan generasi muda sebagai sasaran utama dalam bisnis mereka. Pemuda dijejali dengan pesan tidak benar mengenai segala ‘kebaikan’ rokok,” jelas Prijo.
Tulus Abadi, dari YLKI memaparkan, usaha yang tepat, segera, dan efektif harus segera dilakukan untuk menekan tingkat konsumsi rokok di Indonesia. “Gambar bahaya rokok sebesar 40 persen sebenarnya tidak cukup. Idealnya picture warning di bungkus rokok sebesar 90 persen,” kata Tulus.
Menurut dia, tingkat konsumsi rokok di Indonesia sudah semakin tak terkendali. Tidak kurang 85 juta masyarakat Indonesia adalah perokok aktif, 94 juta perokok pasif. “Negara kita menduduki rangking ketiga besar di dunia setelah China dan India,” jelas dia.
Tulus menambahkan, selama ini pemuda terkamuflase oleh kebohongan yang diciptakan industri rokok. Produsen rokok menciptakan merokok sebagai lambang pergaulan, penunjang penampilan, kesuksesan, inspirasi dan segala hal citra diri positif. Padahal inilah mengapa jumlah perokok muda terus meningkat dari tahun ke tahun.
Menko Kesra : Gambar Peringatan Merokok 40%
Jakarta, 22 September – Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) HR. Agung Laksono memaparkan, gambar peringatan merokok sebesar 40 persen pada setiap bungkus rokok sudah merupakan hasil pembicaraan alot dan matang tiap kementerian.
“Di setiap bungkus rokok disepakati ada warning atau peringatan baik berupa tulisan maupun gambar. Besarnya 40 persen di setiap sisinya,” ujar Agung Laksono.
Menurut Menko, peringatan tersebut diperlukan agar masyarakat mengetahui tentang bahaya yang ditimbulkan oleh rokok, namun sama sekali bukan larangan untuk merokok.
Dalam hal pemasangan iklan, promosi dan sebagainya juga akan diatur. Seperti iklan tidak boleh diwujudkan dalam bentuk gambar rokok. Tapi penyebutan tentang nama dan sebagainya tidak dipersoalkan. Dan, apabila ada iklan di luar ruangan itu juga disepakati ukurannya 72 meter persegi, atau 6 m x 12 m.
Sedangkan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Ali Ghufron Mukti mengatakan, Kemenkes pada awalnya mengusulkan peringatan bergambar minimal 50 persen dari kemasan rokok. Namun, karena hal ini merupakan proses panjang yang melibatkan banyak pihak, dan terjadi tarik menarik antarkementerian, maka disepakati menjadi 40 persen.
“Di beberapa negara bahkan sampai 70 persen, ada yang 60 persen, itu untuk gambar peringatan kesehatan. Tapi karena ini proses yang sangat panjang, Kemenkes mengusulkan 50 persen, Kementerian Perindustian mengusulkan 30 persen, lalu kita sepakati 40 persen,” jelas Ghufron.
RPP ini nantinya akan disosialisasikan pada publik, masyarakat dan seluruh stakeholder industri rokok, baik kretek maupun rokok putih.
Menko Kesra menekankan, RPP ini bukan berisi hal-hal pelarangan, tapi pengaturan agar masyarakat terhindar dari dampak-dampak zat adiktif. “Dalam pelaksanaannya tidak serta merta, tapi ada masa transisi 1 sampai 2 tahun setelah ditetapkannya menjadi RPP, agar ada waktu untuk semua pihak terutama produsen rokok menyesuaikan dengan peraturan ini,” jelas mantan Ketua DPR ini.
Gambar Bahaya Merokok Terlalu Kecil
Pemerintah Indonesia masih terlalu melindungi industri rokok dan kurang peduli terhadap kesehatan rakyat. Buktinya, gambar peringatan bahaya merokok (picture warning) dalam Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Produk Tembakau cuma sebesar 40 persen dari bungkus rokok.
“Pemerintah Indonesia kurang peduli kesehatan rakyatnya. Di negara tetangga seperti Thailand, Singapura, dan Australia gambar bahaya rokok pada bungkus rokok mencapai 70 sampai 90 persen,” ungkap Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT), Prijo Sidipratomo yang diamini Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, Ketua Umum Wanita Indonesia Tanpa Tembakau (WITT), Nita Yudi dan anggota pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi di Jakarta, Minggu(23/92012).
Prijo mengatakan, rokok menjadi ancaman serius bagi rusaknya kesehatan dan mental generasi muda. Menurutnya, pemerintah harus benar-benar melindungi rakyat dengan melakukan upaya pengendalian rokok. Tujuannya, membebaskan masyarakat dan negara dari berbagai penyakit mematikan akibat rokok.
“Kini Industri rokok menjadikan generasi muda sebagai sasaran utama dalam bisnis mereka. Pemuda dijejali dengan pesan tidak benar mengenai segala ‘kebaikan’ rokok,” jelas Prijo.
Tulus Abadi, dari YLKI memaparkan, usaha yang tepat, segera, dan efektif harus segera dilakukan untuk menekan tingkat konsumsi rokok di Indonesia. “Gambar bahaya rokok sebesar 40 persen sebenarnya tidak cukup. Idealnya picture warning di bungkus rokok sebesar 90 persen,” kata Tulus.
Menurut dia, tingkat konsumsi rokok di Indonesia sudah semakin tak terkendali. Tidak kurang 85 juta masyarakat Indonesia adalah perokok aktif, 94 juta perokok pasif. “Negara kita menduduki rangking ketiga besar di dunia setelah China dan India,” jelas dia.
Tulus menambahkan, selama ini pemuda terkamuflase oleh kebohongan yang diciptakan industri rokok. Produsen rokok menciptakan merokok sebagai lambang pergaulan, penunjang penampilan, kesuksesan, inspirasi dan segala hal citra diri positif. Padahal inilah mengapa jumlah perokok muda terus meningkat dari tahun ke tahun.
neh gambarnya yang Indonesia
Spoiler for indonesia:
kecil banget tho????
Diubah oleh sakndulit 20-12-2012 07:30
0
5.5K
Kutip
33
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan