- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
POLRI Harus Legowo: Menteri Aktif saja bisa Diciduk KPK, apalagi hanya Jenderal saja!


TS
AkuCintaNanea
POLRI Harus Legowo: Menteri Aktif saja bisa Diciduk KPK, apalagi hanya Jenderal saja!

Keberanian Menjerat Menteri Aktif, Tepis Tudingan KPK Main Tebang Pilih
Sabtu, 08/12/2012 10:28 WIB
Jakarta - Penetapan Menpora Andi Mallarangeng sebagai tersangka dalam kasus Hambalang oleh KPK mengejutkan publik, karena disusul juga dengan pengunduran diri. Langkah berani KPK ini dinilai sebagai langkah berani yang menepis kritik bahwa KPK lamban. "Selama in banyak kritikan kepada KPK bahwa KPK lamban dalam menangani kasus terkait figur politik. Sebenarnya kalau mau telaah, KPK memang harusnya hati-hari kalau mau menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan maupun dari saksi jadi tersangkut karena KPK tidak bisa mengeluarkan SP3. Maka dia harus sampai ke pengadilan," kata praktisi hukum Taufik Basari.
Hal itu disampaikan dalam diskusi dengan tema 'Korupsi Negeri Ini', di Warung Daun Jalan Cikini Raya Jakarta Pusat, Sabtu (8/12/2012). Menurutnya, tidak saja menepis kritikan KPK lamban, tetapi membangkitkan optimisme publik terhadap KPK sebagai lembaga penegak hukum selain Polri dan kejaksaan. "Memang apa yang terjadi di sini menjadi catatan sejarah ada menteri aktif yang dinyatakan sebagai tersangka. Nah, apa yang dilakukan KPK ini akan membangkitkan optimisme publik dalam pemberantasan korupsi oleh KPK," ujar advokat yang pernah menjadi tim pembela KPK dalam kasus Bibit-Chandra ini.
Lebih jauh ia menuturkan, langkah KPK atas menpora harus dinilai sebagai lembaga yang tidak tebang pilih. Kalau dikatakan KPK tebang pilih, maka penetapan Andi sebagai tersangka sebetulnya KPK tebang matang. "Oleh karenanya kalau ada isitilah KPK tebang pilih menurut saya salah, yang tepat saya kira tebang matang. KPK nggak mungkin menaikkan dari penyelidikan ke penyidikan kalau masih ada bolong-bolongnya, begitu juga dari saksi kepada tersangka. Berbeda dengan kepolisian atau kejaksaan," ucap Taufik. "Ya lebih pada prinsip ke hati-hatian," tegasnya.
[url]http://news.detik..com/read/2012/12/08/102830/2112850/10/keberanian-menjerat-menteri-aktif-tepis-tudingan-kpk-main-tebang-pilih?9922022[/url]

Polisi memasang spanduk anti korupsi raksasa di gedung Trans National Crime Center, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/12/2012). Selain untuk memperingati Hari Anti Korupsi Internasional pada 9 Desember, spanduk ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk terus bekerjasama dengan KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. KOMPAS IMAGES
Polri bertekad perkuat KPK
Jumat, 7 Desember 2012 18:47 WIB
Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Negara Republik Indonesia bertekad memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai dengan aturan dalam menyediakan penyidiknya. "Polisi bertekad justru memperkuat KPK sesuai aturan yang benar. Silahkan KPK mau penyidik siapa dan itu haknya KPK," kata Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Nanan Sukarna di Jakarta, Jumat.
Nanan bila ada anggota Polri mau pindah kerja harus melapor Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), kemudian dikeluarkan seizin Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Namun ada yang perlu diperhatikan, hanya eselon satu dan dua yang boleh ahli status," kata Nanan. Menurut Nanan, September lalu Polri telah mengirim surat pengajuan 20 penyidiknya yang akan bertugas di KPK.
Saat ini jumlah penyidik asal kepolisian yang bertugas di KPK tinggal 52 orang untuk menangani 34 kasus korupsi, dan kalau penarikan berlanjut sampai Maret, maka penyidik Polri bukan pegawai tetap KPK akan habis. "Padahal hingga hari ini penyidikan yang sudah dan sedang dilakukan jumlahnya 68, dari 68 kasus ada 34 kasus yang masih berlangsung pada 2012," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
http://www.antaranews.com/berita/347...ad-perkuat-kpk
---------------------
Dijadikannya tersangka Menteri Andi Mallarangeng oleh KPK, tentu saja bikin malu Presiden SBY karena anak buahnya itu melanggar sumpah jabatannya dan 'MoU' yang dibuat sang Persiden dengan anggota kabinetnya di awal pembentukan kabinet dulu. Makanya kalau Kapolri dan jajaran pimpinan POLRI merasa terpukul dan malu ketika Jenderal-jenderalnya diciduk KPK dengan tudingan korupsi, kini tak perlu galau lagi, tetapi harusnya legowo menerima realitas itu. Malunya Kapolri dan elit POLRI lainnya saat 2 jenderalnya dinyatakan tersangka korupsi beberapa waktu lalu gara-gara menterinya dituduh korupsi itu, tentu tak seberapa bila dibandingkan rasa malu yang kini ditanggung Presiden SBY
Diubah oleh AkuCintaNanea 08-12-2012 10:31


tien212700 memberi reputasi
1
1.1K
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan