Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

KhoontolAvatar border
TS
Khoontol
Ning-ning Suroboyo Tak Ragu Nikah Sirri
Kamis, 6 Desember 2012 | 04:47 WIB


Ning-ning Suroboyo Tak Ragu Nikah Sirri

Ning-ning Suroboyo Tak Ragu Nikah Sirri



Nikah sirri yang dilakukan pejabat publik dan politisi tak hanya terjadi pada Bupati Garut Aceng Fikri, yang menikahi Fany Octora hanya 4 hari. Fenomena ini terjadi di mana-mana. Termasuk di Surabaya dan sekitarnya. Sebut saja anggota DPRD Sidoarjo dari Fraksi Demokrat berisinial MI yang menikah secara diam-diam dengan janda berinisial ID. Bahkan, ada pula anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDIP berinisial LM yang disebut-sebut melakukan poliandri, meski akhirnya dibantah.

Sejumlah wanita (Ning-ning) yang berprofesi sebagai Purel dan mahasiswi luar Surabaya, mulai menggejala mau hanya dinikahi sirri. Apa motif dan pertimbangannya?, berikut laporan team wartawan Surabaya Pagi, yang melakukan penelusuran di beberapa kawasan yang dijadikan kos-kosan perempuan, baik mahasiswi, SPG maupun Purel klub malam.

Sebagian wanita di Surabaya, semula masih pikir-pikir untuk melangsungkan nikah sirri, lantaran takut status anak yang tidak jelas. Namun sekarang, Ning-ning Suroboyo, mulai banyak yang menerima dinikahi sirri. Terutama ning-ning yang menjadi purel di beberapa klub malam, termasuk beberapa mahasiswi dari luar Surabaya yang kos dekat kampusnya.

Sebab, meski anak hasil nikah sirri tetap bisa dibuatkan akta kelahiran, setelah melalui penetapan Pengadilan Negeri Surabaya. Sedang motif nikah sirri macam-macam. Ada yang untuk menopang biaya hidup selama tinggal di Surabaya. Ada juga yang berfikir untuk menghindari perzinahan.

Sonya, misalnya. Ia akhirnya berhenti sebagai purel setelah dinikahi seorang kontraktor yang dulu menjadi langganan tamunya di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Kedungdoro, Surabaya. “Saya disuruh berhenti, tapi tiap bulan dijatah Rp 2-3 juta. Itu belum termasuk jika shopping atau jalan-jalan bareng mas (suaminya, red),” ujar Sonya ditemui di kos-kosannya Jl Prapanca, kemarin.

Namun dia menampik jika dikatakan kumpul kebo. Sebab, dirinya telah menikah meski secara sirri. “Lagi pula mas jarang ke sini,” ucap dia tanpa mau membeberkan lebih jauh mengenai pernikahannya dengan si kontraktor tersebut.

Penelusuran Surabaya Pagi, di daerah Dukuh Kupang dan sekitarnya, yang terdapat kos-kosan bebas, umumnya cukup gampang untuk melakukan nikah sirri. Warga kampung sekitar rupanya paham betul dengan keinginan penghuni kos yang umumnya dari luar kota. Bahkan, ada pengurus takmir masjid yang memfasilitasi nikah sirri.

Sumber Surabaya Pagi menyebutkan untuk melakukan nikah sirri cukup menyediakan uang sekitar Rp 1,5 juga- Rp 2 juta. Uang itu dipergunakan untuk prosesi nikah, yang pelaksanaannya bisa di masjid atau rumah warga. “Kalau di masjid, ada uang amal untuk masjid. Tapi kalau di rumah warga, seikhlasnya dan sepantasnya,” ungkap sumber ini.

Selain mereka, uang itu juga untuk tips modin yang menikahkan. Biasanya antara Rp 400-500 ribu. Sisanya untuk dua orang saksi dan tumpeng sebagai syarat untuk dibagikan ke warga sekitar. “Cukup Rp 1,5 – 2 juta lah,” ujarnya. Tapi nikah ini juga ada surat keterangannya, yang diteken modin dan saksi-saksi. Bahkan, ada stempel pengurus RT/RW setempat.

Sementara itu, LS (28), yang bertempat tinggal di Jl Pakal itu mengaku dia melakukan nikah sirri dengan alasan agar terhindar dari perilaku zina dan agar tidak berdosa. “Saya melangsungkan nikah sirri ini sejak tahun 2004 dan sampai sekarang masih langgeng-langgeng saja kok,” kata LS.

Meski begitu, dia masih mengkhawatirkan nasib anaknya, Bi (2 tahun), anak tunggal hasil nikah sirri LS. Bi tidak memiliki akta kelahiran karena hasil dari nikah sirri. Agar nantinya B bisa bersekolah, LS memasukkan nama B ke dalam kartu keluarga kakaknya. “Kasihan anak saya kalau dia tidak memiliki akta kelahiran. Nanti kalau dia mau masuk sekolah kan repot jadinya,” ucap LS.

LS belum melanjutkan pernikahan sirrinya ke pernikahan resmi karena suami LS masih memiliki istri dari pernikahan resmi. LS pernah menantang suaminya untuk menikah resmi agar nantinya keluarga mereka jelas dan nasib anak-anaknya nanti juga jelas. Tetapi suami LS tidak mau dengan alasan belum ada biaya untuk melangsungkan pernikahan secara resmi.

Suami LS juga pernah menjanjikan LS untuk melangsungkan pernikahan secara resmi pada pertengahan 2013. “Sekarang suami saya sedang mengumpulkan uang untuk biaya pernikahan resmi yang insyaAllah akan dilangsungkan pada pertengahan tahun depan” kata LS.

faktor

Belum lama ini, ada penelitian yang dilakukan mahasiswa strata 2 (S2) Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Malang asal Pamekasan, Mufassiroh berjudul "Nikah Siri, Penyebab dan Pengaruhnya". Disebutkan ada beberapa faktor masyarakat melakukan nikah sirri. Selain faktor ekonomi, juga ada faktor sosial, pendidikan dan faktor agama. Tapi
yang dominan faktor ekonomi.


Di wilayah utara Pamekasan, justru ada sebuah kebiasaan di mana pencatatan nikah baru dilakukan setelah banyak warga melakukan pernikahan. "Minimal lima orang, lalu aparat desanya mendaftarkan ke pernikahan mereka itu ke KUA," sebut Mufassiroh.

Namun, ada juga karena ketidaktahuan. Mereka menganggap pernikahan cukup dilakukan melalui seorang kiai."Kalau di bidang sosial, itu biasanya dilakukan karena terlalu lama bertunangan, sehingga orangtua kedua belah pihak memilih untuk menikahkan anaknya secara siri," paparnya.

Sementara itu, mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Giwo Rubianto Wiyogo, menyatakan pernikahan siri menjadi jalan paling nyaman bagi pejabat untuk berpoligami. “Tentu dengan diam-diam, tanpa publikasi, dan tanpa sepengatahuan keluarga. Di tataran publik, pejabat itu tampil sebagai sosok monogami atau beristri satu,” jelas pengurus Yayasan Gerakan Wanita Sejahtera.

“Berdasarkan penelitian semua orang yang melakukan kimpoi siri sekitar 50 persen akan mendapatkan masalah dalam perkimpoian. Hal itu tidak adanya kepastian terhadap istri maupun keturunannya,” cetusnya.

Menurut Giwo, berdasarkan 500 laporan kasus sekitar 20 persen karena kimpoi siri. Masalah tersebut adalah kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan anak di sekolah, dan perceraian. “Tentu saja yang mendapat kerugian paling besar adalah kaum perempuan. Untuk itu, saya menganjutkan agar kaum perempuan jangan mau dibohongi oleh kaum laki-laki untuk melakukan kimpoi siri,” tegasnya.

[RIGHT]sumber[/RIGHT]

Komentarrr :

Kalo menikah , menikahlah yang baik

Sesuai Norma Masyarakat dan Aturan Negara yang berlaku

emoticon-Kimpoi

0
5.8K
35
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan