Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

IndraDotaAvatar border
TS
IndraDota
8 Denda Terunik dari Berbagai Negara, Hati-hati gan kalau lagi di sana.
8 Denda Terunik dari Berbagai Negara, Hati-hati gan kalau lagi di sana.

8 Denda Terunik dari Berbagai Negara, Hati-hati gan kalau lagi di sana.


Dikenai denda karena mengebut, membuang sampah sembarangan, atau masa berlaku kartu tanda penduduk yang sudah kedaluarsa, itu jenis pelanggaran yang sudah biasa ditemui. Tapi di negara lain, justru beberapa aktivitas yang mungkin kita anggap biasa di Indonesia, malah dikategorikan sebagai pelanggaran. Apa saja denda unik tersebut, berikut 7 denda unik dari 7 negara:

Spoiler for 8 Denda Terunik:


Itu dia gan 8 Denda Terunik dari berbagai Negara, Jadi hati2 aja ya kalau pergi ke negara tersebut emoticon-Big Grintapi ya bagus lah di sana penjagaannya lebih disiplin. emoticon-thumbsup

sumber

Mohon Maaf apabila emoticon-Salah Kamarapalagi emoticon-Purple Repost
Minta emoticon-Rate 5 Star sukur-sukur dikasih emoticon-Blue Guy Cendol (L)


Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

8 Denda Terunik dari Berbagai Negara, Hati-hati gan kalau lagi di sana.

8 Denda Terunik dari Berbagai Negara, Hati-hati gan kalau lagi di sana.


Diubah oleh IndraDota 07-12-2012 11:44
0
2.1K
22
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan