Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

soiponAvatar border
TS
soipon
{Ical EGP} Akhir 2012, Sisa Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo Tak Terbayar +- Rp 626 M
Tahun ini, Sisa Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo Tak Terbayar
Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Senin, 3 Desember 2012 | 22:32 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) dipastikan tidak dapat melunasi sisa pembayaran ganti rugi kepada para korban Lumpur Lapindo tahun ini seperti yang semula dijanjikan senilai Rp 876 miliar. Jika ada protes, Pemprov Jatim mengupayakan korban lumpur untuk bertemu langsung dengan PT MLJ dan pihak pemerintah pusat di Jakarta.

Kepastian itu disampaikan Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Senin (3/12/2012). Menurut dia, informasi itu didapatnya dari Bupati Sidoarjo dan pihak PT MLJ sendiri akhir pekan lalu.

"Dalam minggu-minggu ini, PT MLJ hanya akan mampu membayar sekitar Rp 250 miliar," katanya.


PT MLJ, kata Soekarwo, mengaku mengalami kendala finansial dalam pelunasan. Saat ini mereka berupaya mengakses bantuan finansial melalui perbankan untuk melunasi sisa pembayaran sebesar Rp 626 miliar. PT MLJ pernah mengajukan kredit pinjaman ke Bank Jatim senilai Rp 900 miliar, tetapi ditolak karena agunan yang diberikan hanya senilai Rp 200 miliar.

Menurut Soekarwo, pihaknya akan memfasilitasi pertemuan antara korban lumpur dan PT MLJ jika ada protes. "Tidak hanya dengan PT MLJ, jika perlu dengan Menteri PU selaku Ketua Dewan Pengarah BPLS (Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo) dan menteri keuangan untuk mencari solusi selanjutnya," terangnya.

Tahun ini, PT MLJ menunggak Rp 876 miliar kepada korban lumpur. Rinciannya, untuk pembayaran tagihan di atas Rp 500 juta sebesar Rp 400 miliar dan di bawah Rp 500 juta sekitar Rp 476 miliar.

Source

Ical Enggan Jawab soal Ganti Rugi Lumpur Lapindo
Penulis : Aditya Revianur | Selasa, 4 Desember 2012 | 23:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemimpin Grup Bakrie, Aburizal Bakrie, yang menguasai saham mayoritas PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) melalui PT Energi Mega Persada, memilih lepas tangan dalam hal ganti rugi atas korban lumpur Sidoarjo, Jawa Timur. Ical menilai pelunasan ganti rugi itu bukan sepenuhnya menjadi tanggung jawabnya.

"(Pelunasan ganti rugi) tanya ke Lapindo," kata Ical singkat di DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (4/12/2012).


PT MLJ dipastikan tidak dapat melunasi sisa pembayaran ganti rugi tahun ini. Padahal, semula korban semburan Lumpur Lapindo dijanjikan mendapat ganti rugi senilai total Rp 876 miliar. Ketika disinggung mengenai pelunasan ganti rugi dengan dana APBD, Ical lagi-lagi memilih mengembalikannya pada PT MLJ.

Sementara itu, Pemprov Jatim mengupayakan korban lumpur untuk bertemu langsung dengan PT MLJ dan pemerintah pusat di Jakarta. Kepastian itu disampaikan Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Senin (3/12/2012). Menurut Soekarwo, informasi itu didapatnya dari Bupati Sidoarjo dan PT MLJ pada akhir pekan lalu. "Dalam minggu-minggu ini, PT MLJ hanya akan mampu membayar sekitar Rp 250 miliar," katanya.

Source

Terlihat dari perkataan Ical, dia tidak peduli terhadap korban lumpur Lapindo. Padahal sebelumnya jubir Ical, berkoar kalau Ical habis kekayaannya karena lumpur Lapindo.

Ical memang layak terdepak dari Forbes 40 dan survey kualitas LSI, capres kok ngomongnya kayak gini.

emoticon-Matabelo
Diubah oleh soipon 05-12-2012 01:47
0
2.2K
30
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan