- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Upah Buruh RI Paling Besar se-Asia, ngalah-ngalahin China? JOKOWI akan di-PTUN-kan!


TS
AkuCintaNanea
Upah Buruh RI Paling Besar se-Asia, ngalah-ngalahin China? JOKOWI akan di-PTUN-kan!

Kadin Indonesia Tanggapi Kenaikan Upah Minimum
Terkait upah minimun, pengusaha akan adukan Jokowi ke PTUN?

Ketua Umum KADIN, Suryo Bambang Sulistyo
VIVAnews - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia resmi mengeluarkan sikapnya atas polemik penerapan upah minimum provinsi yang dianggap terlalu tinggi di berbagai daerah, khususnya di Jakarta, Kamis 29 November 2012. Ketua Kadin, Suryo Bambang Sulistyo, menilai saat ini persoalan perburuhan dan upah minimum sudah keluar dari jalur utama permasalahan, yaitu melawan daya saing dari barang-barang impor yang terus masuk ke Indonesia. Kadin juga mengajak pemerintah untuk mengutamakan kepentingan nasional yang lebih besar seperti yang acap kali disinggung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yaitu pembangunan dengan pro-job, pro-growth, dan pro-poor. "Karena itu kami meminta buruh menghormati negara dan tidak melakukan kekerasan dan penyanderaan yang bisa menurunkan nama Indonesia di mata internasional," katanya dalam jumpa pers yang diadakan di Jakarta, Kamis 29 November 2012.
Selain buruh, Kadin juga meminta pemerintah mengambil keputusan dengan melihat kondisi nasional dan tidak memutuskan tanpa ada persetujuan dari semua pihak. "Selain pemerintah, kami juga mengimbau para pengusaha sedapat mungkin tidak melakukan PHK massal terhadap karyawannya," katanya, menjelaskan. Meski demikian, atas dasar pertemuan dengan berbagai asosiasi, Kadin mengungkapkan kekecewaan terhadap kenaikan UMP menjadi Rp2,2 juta yang dilakukan tanpa melalui mekanisme semestinya. Untuk menanggung UMP sebesar itu, kata Suryo, hanya sedikit perusahaan yang mampu. Perusahaan dengan sistem padat karya dan UKM hampir pasti tidak mampu memenuhi upah ini, karena jika tetap memaksa akan merugi.
Para pengusaha telah menyepakati empat opsi yang akan diambil. Pertama, perusahaan yang tidak mampu akan mengajukan permintaan penangguhan kenaikan upah minimum. Kedua, mengadukan persoalan upah minimum ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara atas kebijakan yang dibentuk Joko Widodo, Gubernur Provinsi DKI Jakarta. Untuk opsi yang ini, menurut Suryo, sudah hampir pasti diambil oleh beberapa asosiasi pengusaha. Ketiga, mengurangi biaya produksi dengan cara memberhentikan pegawai atau PHK. Keempat, menghentikan produksi, merelokasi atau menutup perusahaan. "Namun opsi terakhir adalah pilihan yang paling berat jika nanti tidak ada titik temu," katanya.
http://bisnis.news.viva.co.id/news/r...n-upah-minimum

Soal Kenaikan Upah, Politik Kalahkan Pertimbangan Ekonomi
Kamis, 29 November 2012 | 08:34
Kisruh perburuhan merupakan akibat dari provokasi yang dilakukan pemerintah sendiri. Kepentingan politik lebih dikedepankan dalam penaikan upah minimum provinsi (UMP) dibanding pertimbangan ekonomi. Selain itu, pemerintah dinilai kurang berperan dan tidak tegas dalam menghadapi kisruh ketenagakerjaan yang terjadi di Indonesia belakangan ini. Hal itu diperburuk oleh kurang berfungsinya forum tripartit. Penaikan UMP secara drastis dan mendadak sangat memukul industri padat karya dan usaha kecil menengah (UKM). Dalam konteks itu, pemerintah perlu memberikan insentif perpajakan kepada sektor-sektor tersebut.
Menurut Ketua Dewan Pengupahan Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hasanuddin Rahman, penetapan UMP menjadi masalah karena tidak lagi berdasarkan hasil pembahasan Dewan Pengupahan. “Celakanya, kepala daerah yang ingin terplih lagi menjanjikan UMP di luar kesepakatan,” kata dia di sela breakfast meeting Kadin bidang Tenaga Kerja, Pendidikan, dan Kesehatan di Jakarta, Rabu (28/11). Apalagi tahun depan bakal banyak digelar pemilihan kepala daerah. Mereka berupaya mencari simpati dengan menetapkan UMP atau upah minimum kabupaten (UMP) yang tinggi. Hasanuddin menilai politisasi jabatan tersebut ikut memicu berlar ut-lar utnya kisr uh perburuhan di Indonesia.
Menurut dia, pengusaha sebenarnya tidak ada masalah dengan buruh. “Yang bermasalah itu adalah pengusaha dan buruh melawan pemerintah,” kata dia. Hasanuddin mencontohkan, keputusan Gubernur DKI Jakarta Jokowi yang menetapkan UMP sebesar Rp2,2 juta, naik 44 persen dibanding 2011, sangat memberatkan pelaku usaha. Hal itu, lanjut dia, bukan tidak mungkin memaksa pelaku usaha menempuh pemutusan hubungan kerja (PHK). Dia menyebutkan pula aksi buruh belakangan ini telah menimbulkan kerugian sekitar Rp190 triliun.
Wakil Ketua Umum Kadin bidang Kebijakan Publik, Fiskal, dan Moneter Hariyadi B Sukamdani menambahkan, kisruh perburuhan merupakan akibat dari provokasi yang dilakukan pemerintah sendiri. “Presiden SBY bilang, kalau gaji PNS Rp2,2 juta seharusnya tidak masalah juga kalau gaji pegawai swasta segitu. Lalu, ucapan itu diterjemahkan oleh Menko Perekonomian dan dilaksanakan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Pemda pun tidak mau berpikir dulu. Ini sudah dipolitisasi. Kondisinya sudah masuk ke politik,” tutur Hariyadi. Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ernovian G Ismy mengatakan, dengan penetapan UMP tinggi, berarti pemerintah tidak menginginkan adanya industri padat karya di Jabodetabek. “Gubernur tampaknya tidak menginginkan adanya industri padat karya dan disuruh keluar dari wilayah Jakarta,” ujar nya. Menurut Ernovian, pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta sepatu sangat keberatan dengan penaikan upah yang tinggi. “Industri ini termasuk padat karya yang mempekerjakan banyak orang. Berat sekali kalau harus menaikkan UMP secara drastis,” katanya.
http://www.beritasatu.com/makro/8550...n-ekonomi.html

Quote:
-----------------------
Banyak yang mengira bahwa upah minimum provinsi (UMP) Rp2,2 juta perbulan untuk 2013 yang ditetapkan Jokowi itu adalah sama dengan 'take home pay' yang akan dibawa buruh pulang. Itu belum tentunya, sebab itu baru upah minimum, nantinya perusahaan akan dibebani lagi berbagai pengeluaran untuk tunjangan makan siang, transportasi dan seragam kerja. Kalau di total, minimal yang dibawa buruh itu pulang sekitar Rp2,5 sampai Rp2,7 juta perbulannya. Belum kalau dtambah uang lembur, bisa jadi gaji mereka menjadi Rp 3 sampai juta kalau dihitung lembur pula. Nah, bandingannya dengan upah buruh di China saat ini, upah mereka juga sekitar Rp 2,3 juta perbulan, tapi itu sudah 'all in'. makanya tidak salah jua kalau dikatakan, upah buruh kita dengan kenaikan UMR saat ini, menjadikan Indonesia dengan Upah Buruh tertinggi di Asia pada tahun 2013 nanti.
0
9.4K
47


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan