AkuCintaNaneaAvatar border
TS
AkuCintaNanea
JOKOWI mulai ngeper hadapi dampak berantai UMP Rp2,2 juta, Siapkan Tangguhkan!

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo

Pengusaha Keberatan, Jokowi Siap Tangguhkan UMP Rp 2,2 juta
26/11/2012 19:58

Liputan6.com, Jakarta : Akibat munculnya keberatan dari para pengusaha terkait UMP sebesar Rp 2,2 juta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, Joko Widodo, siap mengeluarkan penangguhan terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2013 itu. Namun demikian, penangguhan yang dikeluarkan nantinya harus sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Ya enggak apa-apa, kita (Pemprov DKI) akan mengeluarkan penangguhan, asalkan regulasi memenuhi syarat. Memang secara aturan diperbolehkan," kata Gubernur DKI, Joko Widodo kepada wartawan di Balaikota, Senin (26/11/2012).

Jokowi menegaskan, penangguhan atau keringanan itu akan diberikan kepada para pengusaha yang tidak mampu membayar upah buruh sesuai dengan hasil penetapan UMP DKI 2013. "Silakan ajukan penangguhan, tapi kalau setelah dicek nggak memenuhi. Ya tidak akan dikeluarkan surat penangguhan," tegasnya. Ia menjelaskan, perihal tersebut terkandung dalam amanat UU No. 13 Tahun 2013. Yang mengatur perihal hak perusahaan untuk mengajukan keberatan, karena tidak mampu membayar upah buruh sesuai penetapan UMP. "Saya sebatas berwenang mengetok hasil penetapan UMP yang diusulkan Dewan Pengupahan DKI. Saya bertugas sebagai tukang gedok saja," jelasnya.

Sebanyak 60 pengusaha garmen di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) wilayah Cakung, Cilincing dan Marunda keberatan atas penetapan UMP DKI 2013 sekitar Rp 2,2 juta. "Sebagian besar perusahaan asal Korea yang bergerak di bidang garmen menyatakan keberatan atas kenaikan signifikan UMP Jakarta 2013," papar Sarman Simanjorang, wakil pengusaha yang duduk di Dewan Pengupahan DKI. Ia juga mengungkapkan, kenaikan UMP DKI 2013 yang signifikan akan berdampak terhadap pengurangan karyawan."Coba dihitung, jika satu perusahaan memiliki sekitar 1-2 ribu karyawan, maka bukan tak mungkin 80 ribu karyawan terancam di PHK karena tidak mampu membayar gaji," ungkapnya. Kenaikan, tambah Sarman, UMP DKI 2013 diperkirakan akan menyebabkan relokasi perusahaan di Ibukota ke daerah lain yang memiliki upah kecil.
http://news.liputan6.com/read/459307...ump-rp-22-juta

Keberatan UMP Rp2,2 Juta, Jokowi Siap Di-PTUN-Kan
Jum'at, 23 November 2012 | 15:55 WIB

JAKARTA: Gubernur DKI Joko Widodo mempersilakan jika ada pihak yang berkeberatan dengan penetapan upah minimum provinsi 2013 sebesar Rp 2,2 juta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pemprov DKI tidak akan menghambat pihak yang akan menginginkannya, karena setiap orang memliki hak untuk melakukannya. “Tak apa [kalau ada pihak yang mau membawa putusan UMP DKI ke PTUN]. Bagaimana? Setiap orang punya hak untuk melakukan itu,” kata Jokowi di bandara Halim Perdanakusuma, Jumat (23/11/2012).

Sebelumnya, Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan menerima surat yang isinya menyatakan adanya keinginan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk menempuh jalur hukum dengan membawa putusan penaikah upah minimum ke PTUN. Menperin mengatakan alasan Apindo membawakan masalah putusan kenaikan upah minimum oleh pemerintah daerah, karena merasakan aspirasi yang mereka bawa saat penggodokan besaran tidak sesuai dengan harapan pengusaha.
http://www.bisnis.com/articles/upah-...ap-di-ptun-kan

Kebijakan UMP Rp2,2 juta/bln oleh Jokowi,
memicu kenaikan berantai UMR kota-kota sekitar Jakarta


sumber data gambar: [url]http://bandung.detik..com/read/2012/11/22/104417/2097916/486/kenaikan-umk-kota-bogor-tertinggi-terendah-majalengka[/url]

Apindo: 90% Buruh Bakal Nganggur Akibat Kenaikan UMP
Monday, November 26th, 2012 - 03:45 pm

SPC, Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menegaskan akan terus memperjuangkan nasib pengusaha terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) telah dinaikkan. Menurut Apindo, kenaikan upah buruh tersebut sangat memberatkan pengusaha terlebih pengusaha kecil menengah. 90% buruh saat ini bekerja di lingkungan UKM.

Menurut Ketua Apindo Sofjan Wanandi kenaikan upah buruh tersebut mengancam bangkrutnya pengusaha dan membuat para buruh tersebut kehilangan pekerjaannya. “Itu terlalu besar (UMP) mereka membayar apalagi UKM mereka terancam bangkrut dan juga 90 persen pengusaha bergerak dibidang UKM dan karyawannya terancam kehilangan pekerjaan,” ungkap Sofjan di Jakarta, Senin (26/11).

Sofjan mengaku akan melakukan segala cara untuk memperjuangkan pengusaha tersebut dan juga Sofjan meminta pengusaha agar terus aktif melakukan lobi terkait kenaikan upah ini. “Ancaman tutup itu tergantung perusahaan masing-masing, tergantung dia punya kebijakan apa. Tapi mereka terancam tutup,” tegasnya.

Sofjan juga menyesalkan kebijakan pemerintah dalam menetapkan UMP ini. Dia menilai pemerintah menaikkan UMP karena pemikiran sepihak tanpa memikirkan pengusaha. Padahal, lanjutnya, pemerintah tidak pernah menyediakan lapangan pekerjaan. Namun pengusahalah yang memberikan pekerjaan tersebut. “Kalau usaha kecil menengah tutup, 90% akan jadi pengangguran. Memang pemerintah bisa memberi kerjaan?” kata dia. Sebelumnya pemerintah provinsi DKI Jakarta telah menetapkan UMP 2013 sebesar Rp 2,2 juta per bulan atau naik sekitar 33% dibandingkan UMP tahun ini.
http://suarapengusaha.com/2012/11/26...-kenaikan-ump/

--------------------------------

Bikin kebijakan publik yang strategis kayak memutuskan SK Ketua RT saja. Berantakanlah jadinya, bapak! Jakarta itu bukan Solo, dan Solo itu bukan Jakarta. Anak SD juga semua paham akan hal itu.

emoticon-Turut Berduka
Diubah oleh AkuCintaNanea 26-11-2012 23:06
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
38.2K
500
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan