Dit Reskrimsus Polda DIY menangkap tersangka kasus penipuan investasi bodong melalui perekrutan nasabah, Tohir Ismail S.Kom (35). Tersangka yang juga berprofesi sebagai dosen IT salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta ini ditangkap jajaran Dit Reskrimsus Polda DIY pada hari jumat(23/11).
Dir Reskrimsus Polda DIY Kombes Pol Drs S. Joko Lelono mengatakan, pelaku diamankan karena telah melakukan tindak pidana penipuan investasi melalui perekrutan para investor dengan cara membuat dan membuka web site Mandiri Kita dan Asia Kita. "Tersangka memulai aksinya dari tahun 2005 - 2012. Dari data yang didapat sudah ada sekitar 42.559 korban. Berdasarkan informasi, akhirnya kami berhasil menangkap tersangka di Sorosutan, Pakel Baru Umbulharjo," terangnya.
Ia menambahkan modus tersangka adalah menciptakan dokumen elektronik yang ditampilkan pada web site www.Asiakita.comdengan memakai nama program investasi Asia kita. Setiap orang yang berminat harus mendaftar dengan mentransfer sejumlah uang melalui rek BCA masing-masing Rp 20.000 - Rp 80.000 sesuai jumlah downline yang didapat.
"Tersangka mengaku menciplak design web dengan lambang dan model yang hampir mirip untuk mengelabui para nasabah. Dokumen tersebut tidak sah karena status usahanya tidak memiliki izin dan tidak terdaftar pada instansi yang berwenang," tegasnya.
Jika dilihat dari jumlah nasabah yang ada kemungkinan ia sudah meraup keuntungan milyaran rupiah. Namun Joko belum bisa memastikan berapa jumlah total karena masih harus menghitung secara detail.
Dari tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop,enam buku rekening Bank Mandiri, dan tiga buku rekening Bank BCA.
"Kami sudah memblokir website-nya. Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan agar melapor ke Polda DIY. Tersangka saat ini dijerat dengan tuduhan penipuan, pengelapan dan pencucian uang," tegasnya.
Sampai saat ini jajaran Dit Reskrimsus Polda DIY masih terus mengembangkan kasus investasi bodong untuk mengungkap jaringan yang ada. "Tersangka sendiri adalah aktor utama dalam kasus ini, namun tidak menutup kemungkinan masih ada beberapa orang lagi yang juga berperan. Kami akan terus mengembangkan kasus ini," pungkasnya.