Kaskus

Entertainment

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

selakau.pbbAvatar border
TS
selakau.pbb
Mari : Memahami REMUNERASI di Negara Kita Tercinta, INDONESIA.
[Quote=]
Selamat datang di Thread saya, selakau.pbb
Semoga bisa memberikan informasi yang bermanfaat dan renungan bagi kita. Bahwa sesungguh nya, masih banyak saudara kita yang tidak mengecap manisnya kemerdekaan hingga saat ini.
[/quote]

[Quote=]
Mari : Memahami REMUNERASI di Negara Kita Tercinta, INDONESIA.
[/quote]

[Quote=]DPR dan Pemerintah menyetujui pencairan anggaran remunerasi pegawai negeri sipil 20 kementerian/lembaga pada 2013. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,92 triliun untuk tunjangan remunerasi 20 instansi yang telah berhasil menyelesaikan program reformasi birokrasi.

Kementerian/lembaga yang tahun depan direncanakan mendapatkan remunerasi adalah Kementerian Perindustrian, Kementerian Riset dan Teknologi, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Kepegawaian Negara serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.

Baca selanjutnya di sini :
http://www.solopos.com/2012/09/05/re...unerasi-325095[/quote]

[Quote=] Tahun 2013 Gaji PNS, Polri dan TNI naik 7 %, Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Badan Anggaran, Joko Wijianto dalam rapat paripurna di DPR, Kamis (5/7/2012).

Dukungan DPR ini merupakan salah satu poin dalam arah dan kebijakan Belanja Pemerintah Pusat pada APBN 2013.

“Meneruskan pemberian gaji dan pensiun ke 13 serta penyesuaian gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota Polri / TNI sebesar rata-rata 7 persen mengacu pada inflasi, serta penyesuaian gaji hakim,” tuturnya.

Baca selanjutnya di sini :
http://yudhie78.wordpress.com/2012/0...ap-diteruskan/
[/quote]

[Quote=]2 kutipan di atas merupakan beberapa dari sekian banyak kuot pemberitaan tentang REMUNERASI PNS dan TNI/POLRI di Negara kita tercinta. Sebelum kita memaparkan pro dan kontra tentang penerapan kebijakan ini, ada baiknya jika terlebih dahulu kita mengenal apa itu remunerasi.

REMUNERASI secara harfiah berarti “payment” atau penggajian, bisa berpa uang ataupun bentuk lain dari uang yang ditetapkan dengan peraturan tertentu sebagai imbal balik suatu pekerjaan dan bersifat rutin tidak termasuk lembur dan honor. Hal ini dilaksanakan guna mendorong SDM yang berkualitas, memelihara SDM yang produktif sehingga tidak pindah ke sektor swasta dan membentuk perilaku yang berorientasi pada pelayanan serta mengurangi KKN.

Guna meningkatkan kesejahteraan aparatunya inilah, pemerintah terus membahas Program Remunerasi bagi TNI/Polri/PNS yang telah dimulai sejak tahun 2010 hingga sekarang secara bertahap berdasarkan prioritas “Public service” atau pelayanan umum yang unggul.
[/quote]

[Quote=]Ada lima prinsip yang akan diterapkan dalam reformasi sistem remunerasi yaitu:
1. Sistem merit, yaitu penetapan penghasilan pegawai berdasarkan harga jabatan;
2. Adil, dalam arti jabatan dengan beban tugas dan tanggung jawab pekerjaan dengan bobot yang sama dibayar sama dan pekerjaan yang menuntut pengetahuan, keterampilan serta tanggung jawab yang lebih tinggi, dibayar lebih tinggi;
3. Layak, yaitu dapat memenuhi kebutuhan hidup layak (bukan minimal);
4. Kompetitif, di mana gaji PNS setara dengan gaji pegawai dengan kualifikasi yang sama di sektor swasta, guna menghindari brain drain;
5. Transparan, dalam arti PNS hanya memperoleh gaji dan tunjangan resmi.
[/quote]

[Quote=]Sedangkan struktur remunerasi terdiri atas tujuh komponen yaitu:
1. Gaji, tidak lagi memakai istilah gaji pokok, di mana gaji ditetapkan dengan memperhatikan peranan masing-masing PNS dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan;
2. Tunjangan biaya hidup (kamahalan), yang terdiri atas tunjangan pangan, perumahan, dan transpor;
3. Tunjangan kinerja (insentif), berupa tunjangan prestasi yang diberikan pada akhir tahun;
4. Tunjangan hari raya, yang besarnya sama dengan gaji dan diberikan sekali dalam satu tahun;
5. Tunjangan kompensasi yang diberikan kepada PNS yang bertugas di daerah terpencil, daerah rawan konflik, dan di daerah dengan lingkungan yang tidak nyaman, berbahaya atau berisiko tinggi;
6. Iuran bagi pemeliharaan kesehatan PNS dan keluarganya dan diberikan minimal sama dengan yang dibayar oleh PNS;
7. Iuran dana pensiun dan tunjangan hari tua (THT) dengan jumlah yang minimal sama dengan yang dibayar oleh PNS.
[/quote]


[Quote=]OPINI KU
Dari uraian yang disampaikan di atas, sebenarnya REMUNERASI memiliki tujuan yang baik. Dengan adanya peningkatan kesejahteraan aparaturnya, pemerintah berharap pelayanan yang diberikan kepada stakeholder yakni masyarakan bisa maksimal tentu dapat menekan praktik KKN yang sekarang ini sangat merajalela.

Hal ini sejalan dengan prinsip dan struktur dari REMUNERASI itu sendiri, dimana tolok ukur yang digunakan berbasis kinerja yang mendekati tolok ukur di dunia swasta. Semakin professional dan produktif seseorang dalam bekerja, maka hak yang diperolehnya semakin meningkat pula. Disinilah diperlukan modernisasi birokrasi. Dengan system kerja yang maju, modern dengan pengawasan yang ketat, tentu pengukuran kinerja yang tepat, maka tak pelak lagi REMUNERASI pantas diberikan.

Namun tidak bisa kita pungkiri, bahwa dunia birokrasi berbeda dengan dunia swasta. Di dunia pemerintahan ini, terlalu banyak peraturan yang sangat mengikat dan sifatnya kaku. Dan terlalu banyak toleransi terhadap pegawai-pegawai yang sebenarnya sudah tidak terlalu produktif lagi.


[Quote=]Kita ambil contoh :
Dalam pemerintahan dikenal pangkat dan golongan yang menjadi landasan pemberian gaji bagi pegawai di seluruh kementerian dan lembaga. Tanpa mengenal apa kedudukannya, bagaimana beban kerjanya, dan apa resiko dari apa yang dikerjakannya, pegawai dengan golongan yang tinggi (yang umumnya adalah pegawai senior yang sudah lama diangkat menjadi PNS) akan mendapatkan gaji yang tinggi. Sedangkan pegawai baru, walaupun dengan (mungkin) pengetahuan yang lebih terkini dan mellek teknologi, pasti akan mendapatkan gaji yang lebih rendah. [/quote]

Dalam opini saya, saya namakan kasus ini sebagai Modernisasi Yang Setengah-Setengah. Artinya system modernisasi yang diterapkan tidak utuh, ada sebagian aturan yang melawan arus perubahan ini.

Selain itu, hal lain yang perlu kita pertanyakan adalah, apakah pegawai atau instansi yang diberikan REMUNERASI itu sudah PANTAS atau uang rakyat semakin BABLAS???? Seharusnya kementerian/lembaga/instansi pemerintah yang hendak mengajukan “tambahan pendapatan” ini, harus terlebih dahulu menyodorkan “proposal perubahan” kepada pemerintah pusat kepada rakyat. Sistem seperti apa yang ingin mereka terapkan di tubuh mereka, sehingga uang lebih yang kita berikan menjadi suatu “investasi” guna pendapatan Negara yang lebih besar atau kesejahteraan rakyat dalam bentuk natura atau pelayanan lainnya.
[/quote]

[Quote=]Daftar Kementerian Dan Lembaga Negara Yang Telah Menerima Remunerasi
Tahun 2007 :
Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Mahkamah Agung (MA)
Tahun 2009 :
Sekretariat Negara
Sekretariat Kabinet
Tahun 2010 :
Kemenko Perekonomian
Bappenas
BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan)
Kemenko Polhukam
Kemenko Kesra, Kemenhan
TNI
POLRI
Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi
Tahun 2011 :
Kejaksaan Agung
Kementrian Hukum dan HAM
Tahun 2012 (Baru Akan Menerima Remunerasi) :
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
Lembaga Ketahanan Nasional
Lembaga Administrasi Negara
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Kementerian Riset dan Teknologi
Kementerian Perindustrian
Badan Tenaga Nuklir
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Badan Kepegawaian Negara
Badan Koordinasi Penanaman Modal
Badan Pusat Statistik
Arsip Nasional RI
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Kementerian Perumahan Rakyat
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Lembaga Sandi Negara
Badan Narkotika Nasional
Kementerian Pertanian
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
[/quote]

[Quote=]Sumber
http://maulanusantara.wordpress.com/...ng-remunerasi/
[url]http://bemyself-unknown.blogspot.com/2012/02/daftar-kementerian-dan-lembaga-negara.html[/quote][/url]

Anda sendiri yang menentukan apakah Anda merupakan Kaskuser yang baik atau tidak.
Tulisan dan tindakan mu adalah harimau mu.


Diubah oleh selakau.pbb 13-11-2012 08:45
0
3.8K
36
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan