- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
{dah tau belum}...Bilik Warnet Maksimal 110 sentimeter


TS
eKOONTOLL
{dah tau belum}...Bilik Warnet Maksimal 110 sentimeter
TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Kepala Bidang Pelayanan Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Kulonprogo, Ritnari mengungkapkan, di Kulonprogo, jumlah usaha warnet cukup banyak. Namun baru 19 saja yang sudah dilengkapi dengan izin. Dari jumlah puluhan tersebut, banyak yang bilik ruangannya tidak sesuai ketentuan, yakni melebihi ketinggian 110 centimeter.
“Masih banyak warnet yang biliknya melebihi ketinggian 110 sentimeter. Kami sudah mengimbau kepada pengelola untuk menaati sesuai dengan ketentuan yang sudah ada,” katanya, Rabu(31/10/2012)
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kulonprogo, Triyono mengaku untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan warnet memang dibutuhkan sebuah peraturan hukum, minimal peraturan bupati. Dinas sendiri sudah menyusun drafnya dan diharapkan pada awal tahun 2013 sudah bisa ditetapkan.
Sementara untuk pengawasan terhadap konten-konten porno yang tersedia dalam warnet, Triyono mengaku pihaknya mengalami kesulitan untuk melakukannya. Dinas belum memiliki petugas yang mempunyai keahlian untuk mencari situs-situs porno yang ada di dalam Komputer di warnet.
“Kita tidak memiliki tenaga yang ahli untuk memantau keberadaan situs-situs porno. Setiap melakukan razia, pengelola tidak ada yang mengakui sehingga kami kesulitan. Namun kita akan terus melakukan pembinaan sehingga kasus-kasus asusila tidak terjadi lagi,” jelasnya. (*)

“Masih banyak warnet yang biliknya melebihi ketinggian 110 sentimeter. Kami sudah mengimbau kepada pengelola untuk menaati sesuai dengan ketentuan yang sudah ada,” katanya, Rabu(31/10/2012)
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kulonprogo, Triyono mengaku untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan warnet memang dibutuhkan sebuah peraturan hukum, minimal peraturan bupati. Dinas sendiri sudah menyusun drafnya dan diharapkan pada awal tahun 2013 sudah bisa ditetapkan.
Sementara untuk pengawasan terhadap konten-konten porno yang tersedia dalam warnet, Triyono mengaku pihaknya mengalami kesulitan untuk melakukannya. Dinas belum memiliki petugas yang mempunyai keahlian untuk mencari situs-situs porno yang ada di dalam Komputer di warnet.
“Kita tidak memiliki tenaga yang ahli untuk memantau keberadaan situs-situs porno. Setiap melakukan razia, pengelola tidak ada yang mengakui sehingga kami kesulitan. Namun kita akan terus melakukan pembinaan sehingga kasus-kasus asusila tidak terjadi lagi,” jelasnya. (*)

0
1.7K
20


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan