Kaskus

News

oedien23Avatar border
TS
oedien23
Pengadaan Barang di Gedung Baru Kemenag Diduga Sarat Korupsi
Inspektorat Jenderal Kemenag dalam pengadaan tersebut justru memenangkan perusahaan yang menawarkan nilai proyek tertinggi.

Sekretaris Nasional (Seknas) Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menengarai adanya sejumlah praktik korupsi dalam proyek pengadaan untuk Gedung Baru Kementerian Agama (Kemenag), termasuk di antaranya dalam pengadaan mebel.

Seknas Fitra, Uchok Sky Khadafi mengatakan, dugaan praktek korupsi dalam pengadaan meubelair itu semakin kentara, dengan pemenangan perusahaan yang mengajukan penawaran harga proyek tertinggi.

"Terjadi keanehan dan kejanggalan pada pengadaan barang dan jasa di wilayah kerja Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI," kata Uchok, hari ini, Sabtu (10/11).

Uchok mengatakan, dalam pengadaan mebel Gedung Baru Kemenag itu, dialokasikan anggaran sebesar Rp1,8 miliar.

Hanya saja, menurut Uchok, Inspektorat Jenderal Kemenag dalam pengadaan tersebut justru memenangkan perusahaan yang menawarkan nilai proyek tertinggi. Padahal semestinya, Kemenag memenangkan perusahaan dengan penawaran terendah, guna menekan angka pengeluaran pengadaan.

Menurut Uchok, berdasarkan data yang dimiliki Fitra, pengadaan mebel ini diikuti oleh 100 perusahaan. Panitia lelang kemudian memenangkan CV Yulia Multi Utama sebagai pemenang proyek, dengan nilai penawaran yang diajukan sebesar Rp1,7miliar.

"Tapi aneh, yang dimenangkan CV Yulia Multi Utama, bukan PT Layang Kintaka yang memberikan nilai lebih rendah, (yaitu) hanya sebesar Rp1,4 miliar," sebut Uchok.

Demikian pula halnya dengan pengadaan hidran gedung baru pada Inspektorat Jenderal Kemenag, yang bernlai Rp871,5 juta. Diikuti oleh 27 perusahaan, dalam pengadaan ini kemudian Dewi Sartika Djaya dijadikan sebagai pemenang tender, dengan nilai penawaran sebesar Rp829,4 juta.

"Dan pengadaan hidran untuk gedung baru ini juga sangat aneh dan janggal, oleh karena dimenangkan oleh harga yang paling tinggi dan mahal, yaitu perusahaan Dewi Sartika Djaya dengan nilai sebesar Rp829,4 juta. Padahal (ada) penawaran yang lebih rendah dan murah, yaitu CV Anima Safetindo dengan nilai penawaran sebesar Rp786,9 juta," papar Uchok.

Lebih jauh, Uchok menilai bahwa Kemenag tidak seharusnya melakukan pengadaan yang diduga bermuatan korupsi.

"Kementerian Agama seharusnya membawa misi kejujuran dan kebaikan, bukan keanehan atau kejanggalan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Hal ini sangat memalukan," tegasnya.

sumber
Diubah oleh oedien23 11-11-2012 06:53
0
917
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan