Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

AdanWAvatar border
TS
AdanW
Pencabutan Grasi Menuai Kritik
Pencabutan Grasi Menuai Kritik

JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menilai pencabutan grasi dapat menjadi preseden buruk yang menunjukkan ketidakyakinan dalam pembuatan keputusan.

Hal itu dikemukakan oleh Jimly di Jakarta, tadi malam, saat diminta pendapatnya mengenai pertimbangan pencabutan grasi yang telah diberikan kepada terpidana mati kasus narkoba, Meirika Franola.

"Kalau aturan, harus kita bikin dan taati secara konsekuen dan konsisten. Maka semestinya grasi yang diberikan tidak bisa dicabut lagi. karena kalau dicabut lagi, menjadi preseden buruk, itu artinya kita tidak yakin dalam membuat keputusan itu," katanya.

Padahal, kata dia, pemberian keputusan grasi itu oleh Presiden pasti sudah melalui proses pertimbangan dari beberapa lembaga negara seperti Mahkamah Agung sehingga merupakan agenda yang penting.

"Kalau tahu-tahu dicabut lagi ini akan menimbulkan ketidakpastian. Ketidakpastian ini akan merusak keseluruhan sistem meski tidak ada larangan," katanya.

Namun ia menegaskan bahwa dalam tatanan hukum formal memang tidak ada larangan untuk mencabut grasi.

Pada kesempatan itu Jimly menyarankan jika yang bersangkutan lebih baik kembali diproses hukum sebagai residivis yang tentunya hukumannya lebih berat, tidak tertutup hukuman mati.

Meirika Franola ditangkap saat menyelundupkan 3 kilogram kokain dan 3,5 kg heroin di Bandara Soekarno-Hatta pada 12 Januari 2000. Vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepadanya berkekuatan hukum tetap (inkrah) setelah Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali kasusnya pada 27 Februari 2003.

Namun, Presiden Yudhoyono mengampuninya dan memberikan grasi pada 26 September 2011 sehingga hukuman yang harus dijalaninya diubah menjadi hukuman pidana penjara seumur hidup.

Franola yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang belakangan ditengarai terlibat lagi peredaran narkoba dengan jaringan dari luar negeri. Kasus ini tengah ditangani Badan Narkotika Nasional (BNN).

Quote:


____________
Nah loh makin ruwett ajah emoticon-Cape d... (S)
0
781
4
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan