Kaskus

News

brillialAvatar border
TS
brillial
[Help] gimana cara buat sertifikat tanah yang udah tinggalin hampir 1 abad
Permisi sesepuh newbie mau numpang tanya...

Saya tinggal di daerah jakarta pusat, dan beralamat lengkap di
jalan kebon jahe 3 No. 1 Rt002, 01, tanah abang...

langsung aja saya ke permasalahan
begini, dari tahun 1920 buyut ane beli tanah di sekitar daerah sini seluas, 372 m2
dengan surat yang masih distempel dari belanda asli capnya, nah pas waktu buyut ane meninggal tahun 1929, itu tanah sebagian diwakafin ke masjid, tapi pas minta dibuatin sertifikat tanah malah semua yang jadi diwakafin, kakek ane stress dan sampe sekarang ane dan keluarga tinggal disana tanpa sertifikat tanah cuma ada pbb aj yang terpisah
ane minta tolong sama sesepuh sini gimana caranya ane bisa bikin lagi sertifikat karena itu rumah rencananya bakal digusur dan ane bingung dapat ganti rugi apa nggak
emoticon-Sorry
0
1.9K
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan