Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

HellStaffAvatar border
TS
HellStaff
[HELP] apa yang agan lakukan apabila tersandung masalah hukum seperti saya ini
hi all mohon bantuannya donk aku ada suatu permasalahan nih

si A dan si B itu suami istri nah si A mempunyai sebuah perusahaan di mana istriku bekerja di situ[untuk selanjutnya istriku katakanlah sebut saja si C] nah si A itu menyuruh si C dengan di sertai ancaman kalau tidak mau melakukan akan apa yang di suruh si A akan di keluarkan dari perusahaannya si A dengan berat hati si C akhirnya mau,nah si A tadi menyuruh si C membelli sebuah truck dari dealer dengan DP Rp.25.000.000 dan si C tadi di suruh mengaku untuk menjadi istri dari si A dengan cara memalsukan foto kopi ktp dari istri si A dan memalsukan tanda tangan dengan di antar sopir si A si C tadi menceritakan kronologinya kepada sopir si A karena pihak dealer percaya maka pihak dealer mengeluarkan truck yg di beli si A tadi.

setelah beberapa tahun ternyata si A bangkrut dan menjual perusahaannya kepada saya yang tak lain suami dari si C [untuk selanjutnya sebut saja saya si D] akan tetapi meskipun yg membeli perusahaan si A tadi si D yg memimpin perusahaan si C jadi si D hanya di belakang layar saja,nah pada suatu hari datanglah pimpinan dari dealer truck dan ternyata pimpinan dari dealer tersebut ternyata polisi[untuk selanjutnya sebut saja si E] mengatakan bahwa pembayaran truck yang sudah di beli menunggak beberapa tahun dan ternyata lagi pimpinan dari dealer tersebut sudah tau bahwa si C itu bukanlah istri dari si A dan si E mengatakan kalau tidak segera di lunasi akan di perkarakan.

Karena ketakutan maka setelah kejadian tersebut si C telpon si A,si A berjanji dan bersedia membayar dengan cara mengangsur setiap bulan nya Rp 1.000.000 si A bilang keadaan dia sekarang sudah berbeda bangkrut dan banyak hutangnya jadi si A sanggupnya membayar dengan cara mengangsur setiap bulannya Rp.1.000.000.malamnya si C cerita kepada suaminya yg tak lain si D [si D ini bekerja di suatu instansi pemerintah yang bergerak di bidang hukum dalam hal ini bukan polisi] karena pengalaman si D masih kurang maka si D tadi konsultasi sama atasan dia si F dan si G,dan atasan si D yang F mengatakan mengatakan harusnya istri kamu itu bisa me yakinkan si E bahwa waktu itu istri kamu dalam kondisi tertekan dan di ancam akan di keluarkan dari perusahaan terbut kalau tidak mau melakukan apa yang di suruh si A, dan atasan si D yang G menyarankan harusnya kamu[dalam hal ini si D] bisa menekan si A dan mengatakan kalau tidak segera di lunasi istri kamu akan di perkarakan sama E,karena istri kamu akan di perkarakan maka dengan otomatis pasti akan menyeret si A juga

Yang menjadi pertanyaan saya,saya masih ragu sama saran dari si F dan G apakah benar langkah tersebut,saya minta saran dan pendapat agan agan semua yg sudah melek hukum[saya masih baru 5 tahun bekerja di instansi pemerintah yg bergerak di bidang hukum dalam hal ini bukan polisi]
0
2.1K
18
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan