- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Merokok mubah menurut agama??


TS
backghoose
Merokok mubah menurut agama??
Oleh: Fathi Syamsuddin Ramadhan
Para ulama berbeda pendapat dalam menetapkan status hukum rokok. Di dalam Kitab Radd al-Muhtaar, Imam Ibnu Abidin rahimahullah menyatakan, Pendapat para ulama mengenai masalah ini (rokok) tidaklah seragam. Sebagian ulama berpendapat bahwa rokok hukumnya makruh; sebagian yang lain mengharamkannya, dan sebagian yang lain memubahkannya. Masing-masing menyatakan pendiriannya dalam karya-karya mereka. [Ibnu Abidin, Radd al-Muhtaar, juz 27, hal. 266]
untuk lebih lengkapnya cekidot : http://bagusbackghoose.blogspot.com/...untuk-apa.html
Para ulama berbeda pendapat dalam menetapkan status hukum rokok. Di dalam Kitab Radd al-Muhtaar, Imam Ibnu Abidin rahimahullah menyatakan, Pendapat para ulama mengenai masalah ini (rokok) tidaklah seragam. Sebagian ulama berpendapat bahwa rokok hukumnya makruh; sebagian yang lain mengharamkannya, dan sebagian yang lain memubahkannya. Masing-masing menyatakan pendiriannya dalam karya-karya mereka. [Ibnu Abidin, Radd al-Muhtaar, juz 27, hal. 266]
untuk lebih lengkapnya cekidot : http://bagusbackghoose.blogspot.com/...untuk-apa.html
0
959
12


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan