menyokcjdwAvatar border
TS
menyokcjdw
Arti sebuah mahar dalam pernikahan
Mahar adalah harta yang diberikan pihak calon suami kepada calon
istrinya untuk dimiliki sebagai penghalal hubungan mereka. Mahar ini
menjadi hak istri sepenuhnya, sehingga bentuk dan nilai mahar ini pun
sangat ditentukan oleh kehendak istri. Bisa saja mahar itu berbentuk
uang, benda atau pun jasa, tergantung permintaan pihak istri. Mahar dan Nilai Nominal

Mahar ini pada hakikatnya dinilai dengan nilai uang, sebab mahar
adalah harta, bukan sekedar simbol belaka. Itulah sebabnya seorang
dibolehkan menikahi budak bila tidak mampu memberi mahar yang diminta
oleh wanita merdeka. Kata ‘tidak mampu’ ini menunjukkan bahwa mahar di
masa lalu memang benar-benar harta yang punya nilai nominal tinggi.
Bukan semata-mata simbol seperti mushaf Al-Quran atau benda-benda yang
secara nominal tidak ada harganya.

Hal seperti ini yang di masa sekarang kurang dipahami dengan cermat
oleh kebanyakan wanita muslimah. Padahal mahar itu adalah nafkah awal,
sebelum nafkah rutin berikutnya diberikan suami kepada istri. Jadi
sangat wajar bila seorang wanita meminta mahar dalam bentuk harta yang
punya nilai nominal tertentu. Misalnya uang tunai, emas, tanah, rumah,
kendaraan, deposito syariah, saham, kontrakan, perusahaanatau benda
berharga lainnya.
Adapun mushaf Al-Quran dan seperangkat alat shalat, tentu saja nilai
nominalnya sangat rendah, sebab bisa didapat hanya dengan beberapa
puluh ribu rupiah saja. Sangat tidak wajar bila calon suamiyang punya
penghasilan menengah, tetapi hanya memberi mahar semurah itu kepada
calon istrinya.

lanjut di bawah nya gen=====>>>>>

Ust. Ahmad Sarwat, Lc.
[Era Muslim]

http://www.al-azzam.com/index.php?op...d=15&Itemid=30
0
5.1K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan