netokkoAvatar border
TS
netokko
Presiden Harus Tegur Kapolri
JAKARTA, KOMPAS.com - Penyerbuan dan pengepungan yang dilakukan polisi ke KPK merupakan penghinaan terhadap institusi negara. Untuk itu, Presiden sebaga kepala negara harus menegur Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo, serta memintanya untuk melakukan pengusutan.

"Siapapun yang memerintahkan penyerbuan itu harus dicopot dari jabatannya dan disidang oleh Propam karena sudah melakukan pelanggaran etika dan tidak patuh hukum. Jika insiden KPK ini dibiarkan, bukan mustahil suatu saat ada polisi yang menyerbu Istana Presiden tanpa sepengetahuan Kapolri," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane, Sabtu (6/10/2012).

Menurut Neta, jika alasannya ingin menangkap penyidik KPK yang terlibat masalah hukum, seharusnya dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP), yakni lewat surat panggilan pertama dan kedua. Jika yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut, barulah polisi dapat melakukan penangkapan.

"Penyerbuan yang dilakukan polisi ke KPK adalah wujud asli oknum anggota polri yang suka arogan, sewenang-wenang, suka melakukan kriminalisasi dan kekanak-kanakan. Siapapun yang memerintahkan penyerbuan tersebut harus dicopot dari jabatannya. Sebab tindakan itu merupakan penghancuran terhadap upaya pemberantasan korupsi dan sangat antireformasi," katanya.


http://nasional.kompas.com/read/2012...campaign=Kknwp

emoticon-Marah
Dalam TNI/Polri kan harus jelas garis komandonya, kok bisa kapolri ga tau??!
0
25.5K
546
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan